Jelang Verifikasi Hybrid KLA 2026, Sekda Metro Ajak Perangkat Daerah Perkuat Sinergi Penuhi Hak Anak

Pemerintah Kota Metro terus mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, di Aula Lantai II Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Metro, Rabu (29/7/2026).

Rapat diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, sekaligus memastikan seluruh indikator penilaian KLA telah dipenuhi secara optimal sebelum pelaksanaan verifikasi oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat Kota Layak Anak bukan semata-mata untuk memperoleh penghargaan, melainkan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan.

“Ini bukan semata soal predikat, tetapi bagaimana kita memastikan bahwa Kota Metro menjadi wilayah yang benar-benar layak bagi anak, baik dari sisi perlindungan, pendidikan, layanan kesehatan, maupun akses terhadap informasi yang ramah anak,” ujar Ahmad Hariyanto.

Menurutnya, keberhasilan dalam evaluasi KLA sangat bergantung pada kolaborasi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Oleh karena itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan seluruh data dukung, inovasi, serta implementasi program yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan saat proses verifikasi berlangsung.

Ahmad Hariyanto juga mengingatkan bahwa evaluasi Kota Layak Anak tidak hanya menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga melihat implementasi program di lapangan yang memberikan manfaat langsung bagi anak-anak.

Rapat tersebut juga menjadi forum konsolidasi data dan capaian program dari lima klaster hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, termasuk ketentuan Pasal 10 yang menegaskan hak setiap anak untuk memperoleh informasi yang layak sesuai usia dan tingkat perkembangannya. Selain itu, pelaksanaan KLA mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak sebagai pedoman nasional dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Dalam mendukung pemenuhan indikator tersebut, Pemerintah Kota Metro terus mengoptimalkan keberadaan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sebagai salah satu layanan informasi yang telah distandardisasi secara nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Melalui PISA, anak-anak diharapkan memperoleh akses terhadap informasi yang aman, edukatif, partisipatif, ramah anak, serta sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya. Keberadaan layanan ini menjadi salah satu bentuk implementasi pemenuhan hak anak atas informasi sekaligus mendukung terciptanya ekosistem yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Sekda berharap seluruh perangkat daerah dapat terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi sehingga setiap indikator Kota Layak Anak dapat dipenuhi secara maksimal. Menurutnya, keberhasilan Kota Layak Anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu perangkat daerah, melainkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

“Harapannya, melalui kegiatan ini kita dapat menyusun langkah-langkah strategis untuk memenuhi seluruh indikator Kota Layak Anak, sekaligus memperkuat pelayanan dan perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa,” tutup Ahmad Hariyanto.

Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Metro optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian dalam Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2026, sekaligus mewujudkan lingkungan yang semakin aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh anak di Kota Metro. (Bg/Sr)

3 Agustus 2026 10:27
10:27
2 Agustus 2026 11:51
11:51
2 Agustus 2026 10:17
10:17
30 Juli 2026 20:55
20:55
30 Juli 2026 20:38
20:38
30 Juli 2026 16:19
16:19
29 Juli 2026 13:10
13:10
29 Juli 2026 10:35
10:35
29 Juli 2026 09:58
09:58
28 Juli 2026 10:20
10:20
27 Juli 2026 19:41
19:41
27 Juli 2026 08:47
08:47

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Campak
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Haji
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.