Pemkot Metro Perkuat Integritas dan Kolaborasi ASN dalam Pelayanan Masyarakat

Pemerintah Kota Metro menegaskan pentingnya integritas, kedisiplinan, kekompakan, dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso saat memimpin apel pagi ASN Pemerintah Kota Metro, Senin (14/9/2026). Apel tersebut juga menjadi momentum untuk mengheningkan cipta dan mendoakan tiga ASN Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang gugur saat menjalankan tugas negara.

Pelaksanaan mengheningkan cipta tersebut, merupakan tindak lanjut imbauan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk empati terhadap tiga pegawai yang menjadi korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yakni Aprida Rapi, S.Pt., Willi Mbuik, S.P., dan Drh. Alfonius Albinus Mehan.

Usai mengheningkan cipta, Bambang mengingatkan bahwa apel bukan sekadar rutinitas kedinasan, melainkan momentum untuk memperkuat disiplin, koordinasi, tanggung jawab, serta komitmen seluruh ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kehadiran pemerintah harus diwujudkan melalui pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menyediakan tempat tinggal yang nyaman, lingkungan yang aman dan sehat, serta prasarana, sarana, dan fasilitas umum yang memadai.

“Tempat tinggal yang nyaman merupakan memperoleh lingkungan yang layak, lingkungan yang sehat, prasarana, sarana dan fasilitas umum yang memadai serta kepastian dalam pengelolaan kawasan permukiman,” ujar Bambang.

Karena itu, Bambang meminta jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penyediaan dan peningkatan kualitas rumah layak huni.

Ia menekankan, penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) harus dilakukan secara tepat sasaran dengan berpedoman pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita harus memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dan kelompok rentan,” tegasnya.

Bambang mengingatkan agar data menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, sehingga masyarakat yang seharusnya mendapatkan intervensi tidak terlewatkan, sementara penerima yang tidak sesuai kriteria tidak memperoleh bantuan.

“Data harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan. Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan intervensi itu tidak terdata. Sementara penerima yang tidak sesuai kriteria mendapatkan bantuan,” katanya.

Bambang mengungkapkan, pada 2026 tercatat sebanyak 239 rumah tidak layak huni di Kota Metro. Sementara itu, Pemerintah Kota Metro mendapatkan bantuan program bedah rumah sebanyak 213 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dari jumlah tersebut, sebanyak 160 unit telah didistribusikan dan saat ini masih dalam proses pembangunan.

Menurut Bambang, capaian tersebut patut disyukuri karena menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan masyarakat Kota Metro. Namun, ia menilai masih diperlukan upaya bersama agar kualitas rumah yang dibangun benar-benar memenuhi standar kelayakan dan kesehatan.

Ia juga menyoroti besaran bantuan pemerintah pusat sebesar Rp20 juta per unit yang dinilai masih terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan rumah layak huni saat ini.

“Kalau misalkan dihitung dari standar harga untuk saat ini nilainya cukup kecil, karena kita tahu semuanya satu unit rumah itu hanya Rp20 juta. Rp20 juta itu kalau misalkan untuk mendirikan rumah yang sangat sederhana saja sepertinya juga sangat minim,” ungkapnya.

Meski demikian, Wali Kota meminta seluruh pihak tetap mensyukuri bantuan pemerintah pusat tersebut sekaligus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh dukungan tambahan.

“Tidak ada salahnya juga kita, pemerintah daerah untuk memberikan wujud nyata bantuan kepada masyarakat kita, pemerintah daerah juga tentunya harus berupaya dan berusaha,” katanya.

Bambang juga membuka peluang adanya dukungan dari dunia usaha maupun pihak swasta untuk menambah pembiayaan pembangunan rumah, sehingga bantuan Rp20 juta per unit dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan.

“Mungkin dunia usaha yang paling tidak bisa membantu memberikan tambahan agar supaya dengan nilai Rp20 juta itu bisa bertambah, mungkin bertambah Rp10 juta, mungkin bertambah Rp20 juta. Kalau misalkan memang bisa, kalau Rp40 juta mungkin bisa layak,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar setiap upaya penambahan dukungan maupun pelaksanaan program tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pekerjaan pemerintah ini ada aturan-aturan tertentu. Tidak bisa asal-asalan. Kita niatnya baik, kalau tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu juga pada akhirnya berdampak tidak baik pada kita,” tegas Bambang.

Ia pun meminta jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk berhati-hati dalam menjalankan program bantuan pemerintah, sehingga niat baik membantu masyarakat tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Maka dari itu, saya berpesan khususnya di Dinas Perkim yang menangani persoalan program pemerintah ini, tetaplah berhati-hati. Jangan sampai dengan niatan yang baik ini justru malah tidak membelenggu kesadaran diri kita sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa penanganan RTLH dan berbagai program pelayanan masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus membangun komunikasi dan bekerja secara terintegrasi.

“Kalau misalkan kita hanya dasarnya ke dinas masing-masing, tidak adanya kekompakan, saling memberikan dukungan, rasanya juga susah untuk mendapatkan keberhasilan. Kita adalah bagian daripada pemerintah, kita adalah kerja tim,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan satu OPD pada dasarnya merupakan bagian dari keberhasilan Pemerintah Kota Metro secara keseluruhan. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Keberhasilan dari Dinas Kesehatan, mungkin keberhasilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, semua dinas yang ada di pemerintahan ini, semuanya tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat kita,” jelasnya.

Bambang mengatakan, berbagai perangkat daerah perlu saling mendukung sesuai dengan tugas dan kewenangannya, termasuk dalam menghadapi kebutuhan masyarakat seperti ketersediaan air bersih maupun penanganan kondisi darurat.

“Di tengah-tengah kemarau panjang yang sedang kita hadapi, mungkin ada sentuh kolaborasi yang tidak bisa terpisahkan. Mungkin dari lingkungan hidup, mungkin dari Damkar, mungkin dari keamanan yang dilakukan oleh rekan-rekan dari Pol PP dan sebagainya. Saling menjaga kekompakan,” katanya.

Ia meminta jajaran pemerintah daerah untuk cepat merespons informasi mengenai kebutuhan masyarakat, sehingga perangkat daerah yang memiliki kewenangan dapat segera mengambil tindakan.

“Pada saat ini, semuanya bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, agar supaya apa yang diinginkan masyarakat kita dan agar supaya kita sebagai pemerintah benar-benar bisa memberikan pelayanan yang terbaik sesuai yang diinginkan oleh masyarakat Kota Metro,” paparnya.

Bambang menegaskan, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama ketika mereka membutuhkan bantuan.

“Mungkin hari ini yang dibutuhkan adalah air bersih. Mungkin hari ini yang dibutuhkan adalah tenda untuk menanggulangi hal-hal yang dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Bambang juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga kewaspadaan terhadap berbagai kondisi yang dapat berdampak kepada masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong antarperangkat daerah.

Menutup arahannya, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso kembali mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas sekaligus mempertahankan kekompakan dan kebersamaan. (Yl/Sr)

14 September 2026 16:46
16:46
12 September 2026 21:38
21:38
11 September 2026 21:28
21:28
11 September 2026 14:18
14:18
9 September 2026 20:47
20:47
8 September 2026 20:28
20:28
8 September 2026 20:20
20:20
8 September 2026 20:10
20:10
7 September 2026 16:32
16:32
6 September 2026 11:12
11:12
3 September 2026 14:30
14:30
2 September 2026 08:23
08:23

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Campak
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Haji
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.