0 Comments

BPS: Ekonomi Kota Metro Tumbuh 5,20 Persen pada 2025, Kemiskinan dan Pengangguran Terus Menurun

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro mencatat perekonomian Kota Metro menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,20 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 4,88 persen, sekaligus mencerminkan membaiknya aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Berdasarkan publikasi Metro Terkini Edisi Agustus 2026, pertumbuhan ekonomi tersebut didukung oleh sejumlah lapangan usaha yang mengalami peningkatan signifikan. Sektor industri pengolahan tumbuh 9,24 persen, penyediaan akomodasi dan makan minum 10,85 persen, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan yang meningkat hingga 9,11 persen. Di sisi lain, sektor perdagangan tetap menjadi penyumbang terbesar terhadap struktur ekonomi Kota Metro dengan kontribusi 18,29 persen, disusul industri pengolahan sebesar 16,80 persen. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Kota Metro juga meningkat dari Rp8,48 triliun pada 2024 menjadi Rp9,19 triliun pada 2025. Sementara itu, PDRB per kapita naik menjadi Rp51,74 juta, dibandingkan Rp48,26 juta pada tahun sebelumnya. Dari sisi kesejahteraan masyarakat, angka kemiskinan di Kota Metro terus mengalami penurunan. Jumlah penduduk miskin berkurang dari 15,32 ribu jiwa pada 2021 menjadi 11,58 ribu jiwa pada 2025. Persentase penduduk miskin juga turun dari 8,93 persen menjadi 6,44 persen. Penurunan tersebut diikuti membaiknya Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dari 1,27 menjadi 0,55 dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) dari 0,28 menjadi 0,07, yang menunjukkan kondisi kemiskinan semakin berkurang baik dari sisi jumlah maupun tingkat keparahannya. Kualitas pembangunan manusia di Kota Metro juga menunjukkan peningkatan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 80,41 pada 2024 menjadi 81,22 pada 2025. Peningkatan tersebut didukung oleh naiknya umur harapan hidup menjadi 75,86 tahun, harapan lama sekolah 14,97 tahun, rata-rata lama sekolah 11,19 tahun, serta meningkatnya pengeluaran riil per kapita masyarakat. Pada sektor ketenagakerjaan, kondisi pasar kerja juga membaik. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun menjadi 3,54 persen pada 2025, sementara jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja meningkat menjadi 91.074 jiwa. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat sebesar 69,80 persen. Sementara itu, perkembangan inflasi Kota Metro pada Juli 2026 secara tahunan (year-on-year) tercatat sebesar 2,48 persen, sedangkan secara bulanan (month-to-month) mengalami deflasi 0,26 persen. Angka tersebut masih berada dalam kisaran yang relatif terkendali. Publikasi Metro Terkini Edisi Agustus 2026 yang diterbitkan BPS Kota Metro memuat berbagai indikator strategis sosial dan ekonomi sebagai gambaran perkembangan pembangunan daerah, sekaligus menjadi rujukan bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam memahami kondisi perekonomian Kota Metro secara komprehensif. Ingin mendapatkan versi lengkap? Silakan unduh melalui link berikut.https://drive.google.com/file/d/1wOrCa0diuRsCS0KksDA2xET4wpUMu8sj/view?usp=sharing

0 Comments

Pemkot Metro Tata Ulang Car Free Day, Prioritaskan Keamanan Pengunjung dan Penguatan UMKM

Pemerintah Kota Metro mulai melakukan penataan ulang pelaksanaan Car Free Day (CFD) sebagai upaya menciptakan kawasan publik yang lebih aman, tertib, nyaman, sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah mewakili Wali Kota Metro. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Metro, serta masukan dari Wakil Wali Kota terkait kondisi pelaksanaan CFD sebelumnya yang dinilai masih memerlukan pembenahan, khususnya dalam aspek keselamatan, ketertiban lalu lintas, pengelolaan parkir, dan penataan pedagang UMKM. Pemerintah menargetkan hasil penataan dapat mulai diterapkan pada pelaksanaan CFD hari Minggu mendatang. Selama ini, kegiatan Car Free Day di Kota Metro berlangsung setiap bulan pada hari Minggu pertama pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Namun, pengelolaan resmi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) hanya dilakukan pada minggu pertama setiap bulan, sehingga pada pekan-pekan berikutnya pengaturan kawasan belum berjalan optimal. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih konsisten setiap pekan. Dalam skema baru, Pemerintah Kota Metro akan menerapkan zonasi yang lebih jelas antara area aktivitas masyarakat, kawasan pedagang UMKM, serta lokasi parkir kendaraan. Penataan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan sekaligus memberikan kenyamanan bagi seluruh pengunjung. Salah satu kebijakan utama adalah mensterilkan kawasan Taman Merdeka beserta jalur lambatnya dari parkir kendaraan roda dua maupun roda empat. Sebagai penggantinya, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kantong parkir terpusat di beberapa lokasi strategis, di antaranya Wisma Haji, Sumur Bandung, Gedung Sesat, kawasan Shopping, Perpustakaan Daerah, Wedana, hingga area Jalan Seminung di seberang rumah sakit. Selain menciptakan tata ruang yang lebih rapi, sistem parkir terpusat tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi daerah. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme buka-tutup jalur untuk memastikan kendaraan darurat, seperti ambulans, tetap memiliki akses yang cepat apabila terjadi keadaan mendesak. Penataan juga menyasar para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah akan menertibkan pedagang yang selama ini berjualan di trotoar maupun di sepanjang kawasan hingga depan rumah dinas Wakil Wali Kota. Seluruh aktivitas perdagangan nantinya akan dipusatkan dalam satu zona khusus di kawasan Jalan Seminung sehingga lebih tertata dan mudah diakses masyarakat. Sekretaris Daerah Kota Metro menegaskan bahwa penataan ulang CFD bukan bertujuan membatasi aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha, melainkan menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengunjung.Menurutnya, dengan masyarakat mulai terbiasa menggunakan kantong parkir yang telah disediakan serta beraktivitas sesuai zonasi yang ditetapkan, pelaksanaan Car Free Day akan berlangsung lebih teratur dari waktu ke waktu. Pemerintah optimistis penataan tersebut akan meningkatkan jumlah pengunjung sekaligus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM. Kawasan CFD yang lebih tertib juga diyakini mampu menjadi wajah baru Kota Metro sebagai ruang publik yang ramah bagi masyarakat. Selain mendukung aktivitas ekonomi, penataan kawasan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Metro dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan kualitas tata ruang perkotaan. Upaya tersebut sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian penghargaan Adipura. Melalui langkah penataan yang terintegrasi, Pemerintah Kota Metro berharap Car Free Day tidak hanya menjadi ruang olahraga dan rekreasi masyarakat, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan UMKM, peningkatan pelayanan publik, serta cerminan wajah kota yang aman, bersih, dan berkelanjutan. Usai rapat koordinasi, Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait langsung meninjau kawasan yang menjadi lokasi pelaksanaan Car Free Day (CFD). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan, mulai dari titik parkir, lokasi aktivitas masyarakat, area pedagang UMKM, hingga akses lalu lintas yang akan menjadi fokus penataan. Hasil peninjauan tersebut menjadi dasar dalam penyempurnaan skema penataan agar pelaksanaannya lebih efektif saat diterapkan pada Car Free Day pekan mendatang.( yd/Sr ).

0 Comments

Pemkot Metro Percepat Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemerintah Kota Metro mulai memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online. Sistem ini diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi, mempercepat pencairan anggaran, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas transaksi pemerintah daerah. Penerapan SP2D Online tersebut disosialisasikan kepada para bendahara pengeluaran dan operator SIPD Penatausahaan Keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Metro, Jumat (7/8/2026). Kegiatan tersebut turut melibatkan PT Bank Lampung sebagai mitra dalam implementasi sistem. Dikesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, mengatakan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian penting dari tuntutan modernisasi birokrasi. “Pengelolaan keuangan berbasis digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam era modernisasi birokrasi,” kata Ahmad Hariyanto. Menurutnya, pemanfaatan fitur SP2D Online pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) menjadi langkah strategis untuk menciptakan proses transaksi pemerintahan yang lebih cepat, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Selama ini, proses pengajuan hingga penerbitan SP2D secara konvensional membutuhkan koordinasi dan proses administrasi yang cukup panjang. Dengan sistem terintegrasi, proses tersebut dapat dilakukan secara digital sehingga alur pencairan dana menjadi lebih sederhana dan mudah dipantau. “Dengan integrasi sistem SP2D Online ini, kita memangkas birokrasi dan menghadirkan berbagai efisiensi,” ujarnya. Lebih lanjut dirinya menjelaskan, penerapan sistem tersebut memberikan sejumlah manfaat, mulai dari mempercepat proses transaksi, meningkatkan transparansi, hingga mengurangi potensi kesalahan dalam penginputan data. Setiap tahapan pencairan juga dapat dilacak secara lebih akurat. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap transaksi pemerintah daerah. “Setiap tahapan pencairan dapat dilacak secara akurat, sehingga kita dapat meminimalisasi risiko kesalahan input data manual maupun potensi human error,” jelasnya. Selain mempercepat transaksi, SP2D Online juga mendukung efisiensi operasional melalui pengurangan penggunaan dokumen berbasis kertas (paperless). Integrasi antara perangkat daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro, serta Bank Daerah diharapkan membuat proses administrasi keuangan menjadi lebih sederhana. Namun, dirinya menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh sistem dan teknologi. Kesiapan aparatur yang menjalankan sistem menjadi faktor penting agar penerapan SP2D Online dapat berjalan optimal. “Keberhasilan implementasi SP2D Online ini tidak hanya bergantung pada kecanggihan aplikasi atau sistem yang kita gunakan, tetapi sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia yang mengoperasikannya,” tegasnya. Karena itu, ia meminta seluruh peserta sosialisasi mengikuti materi teknis secara serius dan aktif menyampaikan kendala yang mungkin ditemui dalam penerapan sistem tersebut. Ahmad Hariyanto berharap proses transisi dari mekanisme konvensional menuju sistem digital dapat berlangsung secara bertahap dan lancar tanpa mengganggu pelayanan pemerintahan maupun pelaksanaan program pembangunan. “Kita samakan persepsi dan komitmen agar masa transisi menuju sistem digital ini dapat berjalan mulus tanpa mengganggu ritme pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan di Kota Metro,” katanya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Lampung beserta tim teknis yang telah mendukung pelaksanaan sosialisasi SP2D Online. Melalui penerapan sistem tersebut, Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin cepat, transparan, efisien, akuntabel, dan berbasis teknologi, sejalan dengan agenda transformasi digital pemerintah daerah. (Bsr/Sr)

0 Comments

260 Warga Karang Rejo Kembali Nikmati JKN, Bukti Nyata Komitmen UHC Pemkot Metro

Komitmen Pemerintah Kota Metro dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan kembali dibuktikan melalui langkah konkret. Sebanyak 260 warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara, kini kembali memiliki kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah pembiayaannya dialihkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro. Kebijakan ini menjadi implementasi nyata Universal Health Coverage (UHC) yang terus diperkuat Pemkot Metro, sehingga masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan. Reaktivasi kepesertaan JKN tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Dialog Penanganan Sampah di Kelurahan Karang Rejo pada 15 Juli 2026. Menindaklanjuti masukan tersebut, Pemerintah Kota Metro bergerak cepat melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan warga yang membutuhkan kembali memperoleh jaminan kesehatan. Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I., menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses seluruh masyarakat. “Pemerintah Kota Metro berkomitmen memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan. Ketika terdapat warga yang membutuhkan kepastian layanan, pemerintah harus hadir memberikan solusi secara cepat dan tepat,” ujar Bambang. Menurutnya, keberhasilan program UHC tidak hanya diukur dari capaian administrasi, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. “Program UHC harus hadir dalam bentuk pelayanan nyata. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan akses kesehatan dan merasa terlindungi ketika membutuhkan layanan medis,” tambahnya. Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Dinas Sosial Kota Metro, terdapat 363 warga Kelurahan Karang Rejo yang mengalami perubahan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran J260 Warga Karang Rejo Kembali Nikmati JKN, Bukti Nyata Komitmen UHC Pemkot Metro Jaminan Kesehatan (PBI JK) Pusat sejak awal 2026. Merespons kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Kota Metro bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penyisiran serta sinkronisasi data pada 15–16 Juli 2026. Hasil verifikasi administrasi dan faktual menunjukkan 260 warga memenuhi persyaratan untuk dialihkan pembiayaannya ke APBD Kota Metro melalui segmen Peserta Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda). Setelah seluruh proses administrasi bersama BPJS Kesehatan rampung, kepesertaan JKN mereka kembali aktif sehingga dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, dr. Fitri Agustina, M.KM., menjelaskan bahwa seluruh proses reaktivasi dilakukan secara akuntabel dan mengacu pada regulasi yang berlaku.Pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, serta Keputusan Wali Kota Metro Nomor 400.7.3.6-99 Tahun 2026 tentang Pelayanan Peserta JKN dalam rangka Optimalisasi UHC.”Reaktivasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Metro dalam menjaga keberlanjutan UHC. Pemerintah daerah terus memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh akses layanan kesehatan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas dr. Fitri.Ia menambahkan, Pemkot Metro terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan melalui pemutakhiran data, koordinasi lintas sektor, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Pelayanan Menjangkau Hingga LingkunganSelain mengaktifkan kembali kepesertaan JKN, Pemkot Metro juga memperkuat layanan kesehatan promotif dan preventif melalui UPTD Puskesmas Karangrejo.Dalam dua bulan terakhir, tenaga kesehatan melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di RT 33 RW 09 Kelurahan Karang Rejo yang menjangkau 84 warga. Kegiatan tersebut dilengkapi layanan kunjungan rumah (home visit), edukasi kesehatan, pembagian masker, hingga pemberian vitamin.Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Metro dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang tidak hanya berorientasi pada pengobatan, tetapi juga mengedepankan pencegahan dan deteksi dini penyakit.Reaktivasi kepesertaan JKN bagi 260 warga Karang Rejo menjadi bukti bahwa status Universal Health Coverage (UHC) di Kota Metro tidak berhenti sebagai capaian administratif, melainkan diwujudkan melalui pelayanan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Bsr)

0 Comments

LPAI Kota Metro Audiensi dengan Sekda, Siapkan Seminar Parenting Nasional Hadirkan Shahnaz Haque

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Metro melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, di ruang kerjanya, Jumat (07/08/2026). Audiensi dilakukan dalam rangka koordinasi terkait rencana pelaksanaan Seminar Parenting Nasional yang akan digelar di Kota Metro pada 22 November 2026 mendatang. Ketua Komisi Kajian Analisis Standar Pelayanan Hak Anak LPAI Kota Metro, Gatot Subroto, mengatakan audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah rencana sekaligus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Metro terkait pelaksanaan Seminar Parenting Nasional yang ditargetkan dihadiri sekitar 500 hingga 600 peserta. Dalam pertemuan tersebut, Gatot berharap Pemerintah Kota Metro dapat memberikan dukungan, khususnya terkait lokasi pelaksanaan kegiatan, mengingat jumlah peserta yang cukup banyak. “Kalau untuk lokasi, mengingat peserta yang akan kami hadirkan diperkirakan sekitar 500-600 orang, kami tentu membutuhkan tempat yang cukup luas. Karena itu, kami ingin berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah untuk mendapatkan dukungan penggunaan atau pinjam pakai tempat seperti aula Gedung Sesat, seperti kegiatan pada tahun 2023 lalu yang menghadirkan Kak Seto,” jelas Gatot. Sebelumnya, LPAI Kota Metro juga telah berkoordinasi dengan Dinas P3P2KB dan Dinas Pendidikan Kota Metro. Koordinasi tersebut dilakukan karena sebagian besar peserta yang ditargetkan hadir dalam kegiatan Seminar Parenting Nasional berasal dari kalangan pendidikan, khususnya guru dan wali murid. “Alhamdulillah Kadis Pendidikan dan Kadis P3P2KB dalam hal ini men-support kami untuk kegiatan ini,” ungkapnya.Selain dukungan tempat, LPAI Kota Metro berharap kegiatan yang menghadirkan narasumber utama Shahnaz Haque tersebut dapat dibuka oleh Wali Kota Metro, mengingat kegiatan ini juga dapat menjadi bagian dari dokumentasi dan mendukung pemenuhan indikator Kota Layak Anak di Kota Metro. “Karena menghadirkan narasumber profesional, tentu kami membutuhkan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, seminar tersebut akan dilaksanakan secara berbayar, dan setiap peserta nantinya akan mendapatkan sertifikat,” jelas Gatot. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, menyambut baik rencana LPAI Kota Metro menghadirkan narasumber nasional dalam kegiatan Seminar Parenting Nasional tersebut. “Kami Pemerintah Kota Metro tentu akan mendukung terselenggaranya kegiatan seminar yang akan menghadirkan Kak Seto dan Kak Shahnaz Haque di Kota Metro pada bulan November mendatang,” ujar Ahmad Hariyanto. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk lebih mengenalkan Kota Metro kepada masyarakat luas di luar daerah. “Yang pertama mungkin lebih mengenalkan lagi Kota Metro ke masyarakat luas di luar Metro. Kemudian tentunya kegiatan ini juga akan membuka wawasan bagi nanti para peserta, khususnya mungkin nanti yang dilibatkan juga dari Dinas Pendidikan, dari guru-guru, yang mana tentunya akan lebih memahami bagaimana sih parenting anak itu,” katanya. Ahmad Hariyanto berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pola pengasuhan dan pendidikan anak yang sesuai dengan perkembangan zaman. “Kemudian supaya ke depannya juga sumber daya manusia kita, khususnya pemahaman tentang bagaimana menjaga anak, bagaimana mendidik anak di Kota Metro akan lebih kekinian lagi,” tuturnya. Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan yang terus berjalan perlu diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat, khususnya dalam pola pengasuhan dan pendidikan anak.“Ilmu itu kan berkembang terus kan. Kalau kita disiram terus setiap hari dengan ilmu-ilmu baru yang kekinian, insyaallah ke depan masa depan anak-anak Kota Metro akan lebih cerah,” ujarnya. Sekretaris Daerah juga menilai kehadiran narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya menjadi salah satu nilai penting dalam kegiatan tersebut.“Kita dari Pemerintah Kota Metro siap support terkait dengan kegiatan ini. Tadi sudah disampaikan mungkin untuk kegiatan publikasinya, sosialisasinya ke depan,” ujarnya. Ia juga berharap para narasumber yang hadir dapat berkesempatan bertemu dengan Wali Kota Metro serta memberikan masukan bagi Pemerintah Kota Metro, khususnya dalam bidang pendidikan dan perlindungan anak. “Mudah-mudahan juga nanti kan dengan datangnya Kak Shahnaz, Kak Seto juga akan memberi masukan untuk Kota Metro, terutama tentang bagaimana apa namanya terkait dengan pendidikan anak-anak di Kota Metro,” pungkasnya. Melalui pelaksanaan Seminar Parenting Nasional tersebut, Ahmad Hariyanto juga berharap masyarakat, khususnya orang tua dan tenaga pendidik semakin mendapatkan pemahaman mengenai pola pengasuhan, perlindungan, serta pendidikan anak yang sesuai dengan perkembangan zaman.(Yl/Sr)

0 Comments

Staf Ahli Menteri Pertanian Kunjungi Kota Metro, Dorong Program Listrik Masuk Sawah dan Pertanian Modern

Pemerintah Kota Metro menerima kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Ir. Hermansyah, yang disambut langsung oleh Wali Kota Metro didampingi Sekretaris Daerah Kota Metro, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro beserta jajaran. Turut hadir dalam pertemuan ini diantaranya Kepala PLN Kota Metro sebagai bagian dari sinergi dalam mendukung pengembangan infrastruktur kelistrikan sektor pertanian. Kamis (6/08/2026), Kunjungan ini bertujuan mendorong implementasi Program Listrik Masuk Sawah, pengembangan PMAAS (Pertanian Modern Agricultural Advanced System) serta penguatan dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi petani di Kota Metro. Usai pertemuan, rombongan melanjutkan peninjauan ke UPT Balai Benih Utama Kota Metro di kawasan Landbouw, serta melihat langsung kawasan pertanian yang direncanakan menjadi lokasi percontohan atau demplot PMAAS. Dalam kesempatan tersebut, Ir. Hermansyah mengapresiasi komitmen Kota Metro yang tetap mampu mempertahankan keberadaan lahan sawah di tengah perkembangan kawasan perkotaan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi keunikan sekaligus potensi besar yang harus terus dikembangkan melalui peningkatan produktivitas pertanian berbasis intensifikasi. “Peningkatan produksi pertanian perlu didorong melalui intensifikasi, salah satunya dengan memastikan ketersediaan listrik di kawasan persawahan guna mendukung pemanfaatan teknologi dan alat mesin pertanian. Dengan penerapan sistem pertanian modern, produktivitas padi berpotensi mencapai 10 hingga 14 ton per hektare. Program ini perlu diimplementasikan secara serius dan Kementerian Pertanian akan berupaya mendorong dukungan alsintan serta pengembangan PMAAS di Kota Metro,” ujarnya. Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, menyambut baik kunjungan Staf Ahli Menteri Pertanian, serta menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Metro dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui peningkatan produksi pertanian. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Wali Kota menyampaikan bahwa kerja sama dan dukungan dari Kementerian Pertanian akan sangat membantu petani di Kota Metro dalam meningkatkan produktivitas lahan pertanian.Dengan luas sawah mencapai sekitar 2.588 hektare, intensifikasi pertanian menjadi langkah strategis untuk meningkatkan hasil produksi tanpa perlu melakukan perluasan lahan. Bambang, juga berharap kebutuhan alat dan mesin pertanian yang masih cukup besar di kalangan petani dapat difasilitasi oleh Kementerian Pertanian sesuai usulan yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kota Metro. Melalui kunjungan ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Metro, dan berbagai pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan sektor pertanian yang modern, produktif, serta mampu mendukung ketahanan dan swasembada pangan di Kota Metro, Provinsi Lampung, maupun Indonesia secara nasional (Md/Yd/Sr)

0 Comments

Sekda Metro Audiensi Bersama KONI, Bahas Persiapan Porprov Lampung 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Ahmad Hariyanto, menerima audiensi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Metro terkait persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung Tahun 2026 yang berlangsung di ruang kerja Sekda Kota Metro, Kamis (06/08/2026). Dalam audiensi tersebut, Ketua KONI Kota Metro, Ampian Bustami, melaporkan sejumlah persiapan yang telah dilakukan KONI Kota Metro dalam menghadapi pelaksanaan Porprov Lampung yang berdasarkan hasil rapat koordinasi ditetapkan berlangsung pada November 2026. “Selanjutnya, setelah kami mengikuti rapat koordinasi dan ditetapkan pelaksanaan Porprov pada bulan November, kita ke depan ingin mempersiapkan segala sesuatunya untuk KONI kita di Metro, termasuk para cabor, sehingga seluruhnya benar-benar siap untuk mengikuti pelaksanaan Porprov,” jelasnya. Untuk mendukung pelaksanaannya, KONI Kota Metro telah membentuk tim verifikasi untuk melakukan verifikasi terhadap cabor-cabor yang akan mengikuti pelaksanaan Porprov mendatang, dimana terdapat 32 cabor yang akan dipertandingkan, termasuk adanya penambahan beberapa cabor lainnya. “Namun, dari seluruh cabor yang akan dipertandingkan dalam Porprov, saat ini KONI Kota Metro baru memiliki sekitar 28 cabor yang dapat mengikuti ajang tersebut. Sementara itu, beberapa cabor lainnya belum dapat diikutsertakan karena belum memiliki kepengurusan di Kota Metro,” lanjut Ampian. Setelah melakukan verifikasi terhadap 28 cabor tersebut, KONI Kota Metro juga akan mengundang masing-masing cabor untuk memaparkan kesiapan mereka salah satunya adalah target perolehan medali emas pada Porprov 2026. “Selanjutnya, masing-masing cabor akan kita undang untuk memaparkan kesiapan mereka dalam menghadapi Porprov, termasuk menyampaikan target perolehan medali emas yang ingin dicapai sesuai dengan potensi dan kemampuan masing-masing cabor,” ujarnya. Terlebih sebelumnya, Kota Metro pada Porprov tahun 2022 berhasil meraih 122 medali emas dan menempati posisi kedua terbaik. “Oleh karena itu, kami dari KONI Kota Metro berharap prestasi tersebut setidaknya dapat dipertahankan pada Porprov 2026,” katanya. Dalam pertemuan tersebut, KONI Kota Metro juga berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kota Metro, khususnya terkait anggaran sehingga seluruh cabang olahraga (cabor) yang telah dipersiapkan dapat mengikuti Porprov 2026 secara optimal. Dari sisi kepanitiaan, KONI Kota Metro juga telah melakukan berbagai persiapan, termasuk panitia publikasi dan panitia kontingen dan Sekretaris Daerah Kota Metro menjadi Ketua Kontingen secara ex officio. Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, menyampaikan bahwa kondisi efisiensi anggaran saat ini tidak hanya dirasakan oleh Pemerintah Kota Metro, tetapi juga menjadi tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah di berbagai wilayah dalam menjalankan roda pemerintahan. “Kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini memang masih menghadapi keterbatasan. Untuk menjalankan roda pemerintahan saja, kita sedang sulit, karena kita masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat,” kata Ahmad. Ia menegaskan bahwa kondisi keterbatasan anggaran tersebut bukanlah alasan bagi pemerintah daerah untuk menghentikan atau mengabaikan program yang telah direncanakan, melainkan merupakan kondisi nyata yang harus dihadapi dan disikapi dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya tidak meragukan potensi olahraga Kota Metro, khususnya dalam perolehan medal, karena Kota Metro memiliki potensi atlet yang cukup besar sehingga proses pemilihan atlet relatif tidak sulit dibandingkan beberapa kabupaten/kota lainnya di Lampung. “Ini anugerah bagi kita, tapi sekaligus juga mungkin yang diurusnya banyak gitu. Tapi yakinlah kita pemerintah daerah juga tidak tinggal diam, karena Pemerintah Kota Metro terus berupaya agar apa yang sudah menjadi program dapat terlaksana,” katanya. Ahmad juga meminta KONI Kota Metro untuk dapat memanfaatkan waktu tiga bulan tersebut dengan sebaik mungkin karena masih banyak kebutuhan yang harus dipersiapkan, mulai dari kontingen, pakaian kontingen, pakaian tanding atau seragam, hingga penginapan bagi peserta. (Yl/Sr)

0 Comments

Rakor Bulanan Pemkot Metro Perkuat Sinkronisasi Program, Bahas Sensus Ekonomi dan Penanganan ODGJ

Pemerintah Kota Metro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis (6/8/2026). Rapat yang dipimpin Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, tersebut diikuti kepala perangkat daerah, para asisten, serta perwakilan instansi terkait. Rakor membahas evaluasi capaian program, sinkronisasi pelaksanaan kegiatan lintas perangkat daerah, perkembangan Sensus Ekonomi 2026, hingga penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, menegaskan rakor pada sisa tahun 2026, akan difokuskan sebagai forum evaluasi sekaligus sinkronisasi program pemerintah daerah. “Kedepan, rakor pada sisa tahun ini akan kita laksanakan untuk menyinkronkan dan mengevaluasi apa yang sudah kita capai, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program berikutnya, agar kegiatan di setiap OPD maupun sinergi dengan instansi vertikal dapat berjalan lebih baik,” ujarnya. Sekda juga mengusulkan agar rakor berikutnya melibatkan instansi Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Menurutnya, langkah tersebut penting karena kewenangan pengelolaan SMA dan SMK berada di tingkat provinsi, sementara pelaksanaannya berada di wilayah kabupaten/kota sehingga memerlukan koordinasi lebih intensif, terutama terkait penerimaan peserta didik baru dan program pendidikan lainnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro, Arum Purbowati, menyampaikan secara daring bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah memasuki hari ke-52 dengan capaian pendataan mencapai 84,51 persen. Ia menjelaskan, BPS telah menyediakan akun pemantauan bagi Pemerintah Kota Metro, sehingga perkembangan pendataan dapat dipantau secara langsung hingga seluruh tahapan selesai. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menekankan pentingnya pemanfaatan data hasil Sensus Ekonomi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, data tersebut mencakup tiga kelompok pelaku usaha, yakni usaha besar, usaha menengah, dan usaha mikro kecil (UMK). Saat ini, capaian pendataan usaha besar relatif lebih tinggi dibandingkan dua kelompok usaha lainnya. “Dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui berapa jumlah pelaku usaha besar di Kota Metro. Data itu bisa menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membangun komunikasi yang baik, agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, termasuk melalui program CSR. Di tengah kondisi fiskal yang belum sepenuhnya pulih, sinergi dengan pelaku usaha menjadi sangat penting,” kata Bambang. Ia menambahkan, apabila jumlah pelaku usaha besar di Kota Metro cukup signifikan dengan kapasitas usaha yang tinggi, maka potensi dukungan terhadap pembangunan daerah juga akan semakin besar. Karena itu, perangkat daerah diminta segera mempelajari hasil sensus dan melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha. Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Metro, Helmy Zain, melaporkan meningkatnya jumlah kasus ODGJ menjadi salah satu persoalan yang memerlukan perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, penguatan koordinasi, kemitraan, dan kolaborasi dengan puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa serta berbagai pemangku kepentingan perlu terus dilakukan agar penanganan ODGJ lebih terpadu. Berbagai langkah telah dilakukan, di antaranya koordinasi bersama kader kesehatan jiwa, penyediaan ruang edukasi, serta peningkatan pemahaman mengenai kesehatan jiwa kepada para pemangku kepentingan mulai dari RT, RW, lurah, camat, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Metro, Wahyuningsih, menjelaskan sebagian ODGJ yang berada di Kota Metro berasal dari luar daerah. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena proses penanganan sering terkendala keterbatasan kerja sama dengan rumah sakit jiwa maupun lembaga rehabilitasi berbayar. Untuk itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, serta kader masyarakat guna meningkatkan efektivitas penanganan. Selain itu, rakor juga membahas hasil verifikasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) periode April–Mei 2026. Hasil pencocokan data menunjukkan terdapat 43 peserta berstatus meninggal dunia. Pemerintah Kota Metro telah melakukan verifikasi bersama pihak kelurahan dan meminta keluarga peserta segera mengurus penerbitan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai dasar pembaruan data kepesertaan PBI-JK. Menutup pembahasan, Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menegaskan penanganan ODGJ akan tetap menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Metro pada tahun mendatang. “Kita perlu memiliki dasar aturan yang jelas, misalnya melalui surat edaran, sehingga seluruh OPD memiliki pemahaman dan langkah yang sama dalam penanganan ODGJ. Jangan sampai terjadi korban jiwa akibat lemahnya koordinasi. Karena itu, sinergi seluruh pihak harus terus diperkuat,” tegasnya. (Tm/Sr)

0 Comments

Pemkot Metro Resmi Kantongi Sertifikat Hak Pakai Lahan Seluas 2.938 Meter Persegi di Ganjar Asri

Pemerintah Kota Metro resmi memperoleh Sertifikat Hak Pakai atas sebidang tanah seluas 2.938 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Provinsi Lampung. Hal tersebut berdasarkan dokumen Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia melalui Kantor Pertanahan Kota Metro. Sertifikat Hak Pakai tersebut diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Metro dan ditandatangani oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Andika Sempurna Jaya, dengan keterangan penerbitan pada 4 Agustus 2026. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Suwito, menyampaikan bahwa keberadaan sertifikat yang diberikan akan menjadi penguat atas hak pemerintah terhadap bidang tanah yang digunakan untuk kepentingan publik, termasuk tanah yang menjadi bagian dari jalan. Menurutnya, legalitas tersebut menjadi penting karena dalam pelaksanaan pembangunan maupun pelebaran jalan, pemerintah kerap menghadapi persoalan apabila bidang tanah yang digunakan belum memiliki dokumen sertifikat yang jelas. “Dengan adanya sertifikat ini, akan menjadi penguat atas hak jalan. Sering kali kita menemukan permasalahan ketika pemerintah akan melakukan pelebaran jalan, apabila tidak memiliki sertifikat,” ujar Kepala BPN Provinsi Lampung. Dalam kunjungan silaturahminya, Suwito juga menjelaskan bahwa kondisi tersebut sering kali menimbulkan persoalan ketika pemerintah harus melakukan pembebasan atau pelebaran jalan pada bidang tanah yang secara administrasi sebenarnya telah menjadi hak pemerintah. Karena itu, pensertifikatan tanah yang menjadi aset pemerintah perlu terus didorong guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen penting dalam mencegah munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari,”tuturnya saat melakukan audensi di Rumah Dinas Wali Kota Metro, Selasa (04/08/2026). Selain itu, upaya tersebut juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola aset Pemerintah Kota Metro, sehingga setiap bidang tanah yang dimiliki pemerintah dapat terdata, teradministrasi dan memiliki dasar hukum yang kuat. “Dalam sertifikat juga dijelaskan bahwa Hak Pakai tersebut terdaftar atas nama pemegang hak dan memberikan hak untuk menggunakan serta/atau memungut hasil dari tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”terangnya. Sementara itu, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyambut baik sinergi dengan BPN dalam upaya penertiban dan pengamanan aset pemerintah daerah melalui Sertifikat Pemberian Hak Pakai yang diberikan Kepala Wilayah BPN Provinsi Lampung berdasarkan Keputusan Nomor 27/HP/BPN-18.72/VII/2026 tanggal 31 Juli 2026. Menurut Bambang, sertifikat merupakan hal penting sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya Pemerintah Kota Metro dalam mengamankan aset daerah agar memiliki dokumen kepemilikan atau hak yang jelas dan tercatat secara resmi. “Bagi Pemerintah Kota Metro, tentu percepatan sertifikasi aset menjadi bagian penting untuk memastikan tanah-tanah yang digunakan bagi kepentingan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur memiliki kepastian hukum,”ujarnya. Sebagai Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menegaskan komitmen Pemerintah Kota Metro untuk terus mempercepat proses sertifikasi terhadap seluruh aset tanah milik pemerintah daerah. Melalui sinergi Pemerintah Kota Metro dan BPN, proses sertifikasi aset diharapkan dapat terus berjalan sesuai target. “Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga aset daerah, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta memastikan setiap aset yang digunakan untuk kepentingan publik memiliki legalitas yang kuat dan jelas,”tegasnya. (Yl/Md)

0 Comments

Pimpin Apel di Damkarmat, Wali Kota Metro Tekankan Profesionalisme dan Respons Cepat Pelayanan

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) merupakan garda terdepan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, profesionalisme, kecepatan respons, serta kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Metro, Selasa (4/8/2026). Apel diikuti Kepala Dinas Damkarmat, sekretaris dinas, para kepala bidang, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh personel Damkar. Dalam arahannya, Bambang menekankan bahwa apel pagi bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum untuk memperkuat disiplin, mengevaluasi kinerja, membangun semangat kebersamaan, serta menyatukan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Setiap ASN adalah pelayan masyarakat. Karena itu, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas, mulai dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, hingga kolaboratif,” ujarnya. Ia mengapresiasi dedikasi seluruh personel Damkarmat yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keselamatan masyarakat. Menurutnya, tugas Damkar saat ini tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga terus berkembang melalui berbagai layanan penyelamatan yang semakin dibutuhkan masyarakat. “Pelayanan Damkar sekarang semakin luas. Karena itu kualitas layanan harus terus ditingkatkan agar semakin cepat, tepat, transparan, dan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya. Bambang juga menegaskan bahwa pelayanan publik yang optimal merupakan komitmen Pemerintah Kota Metro. Keberhasilan pelayanan tersebut, menurutnya, membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah bersama instansi terkait, termasuk PLN, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran Damkar terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan menghilangkan ego sektoral sehingga setiap persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara efektif dengan mengutamakan kepentingan publik. Pada kesempatan itu, Bambang memaparkan capaian kinerja Damkarmat hingga 3 Agustus 2026. Tercatat sebanyak 38 kejadian kebakaran berhasil ditangani, sementara 283 kejadian nonkebakaran telah dilayani melalui 18 jenis layanan penyelamatan. Meski demikian, ia meminta seluruh personel tetap siaga dan menjalankan tugas sesuai fungsi serta kewenangannya. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, termasuk memberikan penjelasan yang baik apabila pengaduan berada di luar kewenangan Damkar. “Apabila terdapat pengaduan yang bukan menjadi kewenangan Dinas Pemadam Kebakaran, masyarakat tetap harus diberikan penjelasan secara santun, edukatif, dan tidak mengecewakan sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga,” tegasnya. Selain itu, Bambang mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Damkarmat agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan menjawab ekspektasi masyarakat yang terus meningkat terhadap pelayanan pemerintah. Menurutnya, pengembangan kapasitas aparatur merupakan investasi penting dalam mewujudkan birokrasi modern yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menutup arahannya, Bambang menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan semangat melayani, serta menjadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Dengan semangat korps “Yudha Brama Jaya, Pantang Pulang Sebelum Padam,” Wali Kota optimistis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Metro akan terus menjadi institusi yang profesional, responsif, dan terpercaya dalam memberikan perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat Kota Metro. (Yd/Sr)