Walikota Metro menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Masterplan Bidang IT Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasiskan Elektronik (SPBE) Kota Metro.

Bertempat di Ball Room Hotel Grand Skuntum, acara ini diprakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro, Selasa (16/11/21).

Dalam laporannya Plt. Kadis Kominfo Subehi, menyampaikan dasar kegiatan FGD adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003, tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, ditindak lanjuti dengan Keputusan Menkominfo No57/Kep/M.Kominfo/12/2003 tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Government Lembaga. Kemudian pada tahun 2018 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Diskominfo sebagai leading sector di bidang pengembangan dan pemanfaatan TIK dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Sistem pemerintah  berbasis elektronik dengan sasarannya adalah terwujudnya tata kelola dan manajemen SPBE yang berorientasi kepada penggunaan infrastruktur yang terintergrasi dengan meningkatnya kapasitas SDM SPBE,” jelas Subehi.

Saat membuka acara, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang di adakan Dinas Kominfo, untuk membangun Kota Metro dalam Penyusunan Masterplan Sistem Pemerintahan Berbasis Elaktronik (SPBE) di Kota Metro.

“Dengan harapan kegiatan ini dapat memberikan gambaran dan arahan bagi pengelola sumberdaya system informasi dan teknologi informasi, di pemerintah dalam menunjang implementasi SPBE. Serta Investasi Sistem Informasi dan Teknologi Informasi dapat direncanakan lebih matang, sesuai dengan skala prioritas yang telah ditentukan di dalam dokumen Masterplan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang terarah dan terukur,” kata Wahdi. (Yl/Bgs)