Musrenbang Kelurahan Purwosari Tegaskan Arah Pembangunan Berbasis Prioritas dan Kebutuhan Masyarakat

Pemerintah Kota Metro melalui Kelurahan Purwosari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan sebagai forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan Purwosari dan dihadiri oleh unsur pemerintah kota, pamong kelurahan, serta perwakilan masyarakat.

Lurah Purwosari, Sutoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum resmi untuk menyepakati program pembangunan yang menjadi skala prioritas di wilayah Kelurahan Purwosari.

Ia menjelaskan bahwa Kelurahan Purwosari yang berbatasan dengan Kelurahan Banjar Sari, Purwoasri, dan Hadimulyo Timur, serta memiliki 44 RT dan 7 RW dengan jumlah penduduk per 31 Desember 2025 sebanyak 2.149 kepala keluarga atau 6.840 jiwa.

Dalam pemaparannya, Sutoro juga menyampaikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025 Kelurahan Purwosari mempunyai target yang ditetapkan sebesar Rp188.941.000,- dengan realisasi hingga akhir tahun mencapai sekitar Rp.140.000.000, – atau 74 persen.

Selain itu, untuk tunggakan PBB tahun 2024, Kelurahan Purwosari berhasil merealisasikan pembayaran hingga hampir 83 persen, meski masih terdapat sejumlah kendala dalam optimalisasi PBB.“Kendala utama yang kami hadapi adalah adanya SPPT ganda, pemilik SPPT yang tidak berdomisili di Purwosari, serta objek pajak yang belum dilakukan balik nama sehingga menyulitkan kolektor dalam melakukan penagihan” ungkap Sutoro saat memberiksn laporan, Kamis (15/01/2026).

Untuk mengatasi hal itu, pihak kelurahan terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat melalui pertemuan rutin dan pelayanan kelurahan.

Dalam pertemuan tersebut, Sutoro juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2026 sistem PBB akan menggunakan E-SPPT, sehingga riwayat pembayaran pajak hingga lima tahun ke belakang dapat terpantau dengan lebih transparan dan akuntabel.

Di Bidang Sosial Kemasyarakatan, Sutoro menyampaikan bahwa Tim Penggerak PKK Kelurahan Purwosari secara rutin melaksanakan berbagai kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya.”Sementara di Bidang Pendidikan, Purwosari memiliki 1 SD Negeri, 3 SD Swasta, 4 PAUD, 3 TK, 4 SMP Swasta, 6 pondok pesantren, dan 1 perguruan tinggi, ” terangnya.

Menurut Sutoro, seluruh RT dan RW aktif menjadwalkan gotong-royong mingguan, terutama di musim penghujan, guna menjaga kebersihan dan kelancaran drainase lingkungan.

“Terkait pagu, pada tahun anggaran 2025, Kelurahan Purwosari memperoleh pagu anggaran sekitar Rp4 miliar dan seluruh kegiatan telah terealisasi 100 persen. Dari anggaran tersebut, terdapat 13 titik pembangunan yang tersebar di wilayah kelurahan, “jelasnya.

Pembangunan tersebut meliputi drainase di beberapa RW, perbaikan bronjong irigasi, serta pembangunan drainase melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD. Selain itu, peningkatan jalan hotmix juga dilakukan di sejumlah ruas jalan lingkungan.

“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro, khususnya Dapil IV, atas dukungan pembangunan yang telah direalisasikan di Kelurahan Purwosari, ” ucapnya.

Sutoro juga memaparkan bahwa tahun 2026, pembangunan melalui dana kelurahan masih akan difokuskan pada pembenahan drainase lingkungan serta pemasangan keramik Posyandu RW 04, dengan pagu fisik sebesar Rp148 juta dan sisanya dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat.

Selain itu pada tahun 2026, Aula Kelurahan Purwosari direncanakan akan direhabilitasi, serta dilakukan perbaikan saluran irigasi mengingat Purwosari merupakan wilayah dengan basis pertanian.”Sementara itu, untuk usulan prioritas pembangunan tahun 2027, Musrenbang menyepakati pembangunan talud tersier pintu KR 4B kanan di RW 07 sepanjang 100 meter sebagai prioritas utama bidang fisik.
Selain itu, diusulkan pula perbaikan Jalan Kelinci RW 06 yang kerap dilalui kendaraan berat, serta perbaikan Jalan Kancil 1 sepanjang kurang lebih 300 meter, “paparnya.

Di bidang ekonomi, Kelurahan Purwosari mengusulkan bantuan bibit bagi Kelompok Wanita Tani (KWT) di RW 03, RW 06, dan RW 07, serta bantuan bagi kelompok ternak kambing Mendo Joyo Makmur di RW 04 dan RW 06.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Metro, Rosita, yang mewakili Wali Kota Metro, menegaskan bahwa Musrenbang Kelurahan bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk memastikan pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.“Musrenbang adalah ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan hingga tingkat kota,” ujar Rosita.

Penguatan modal manusia dan modal sosial sebagai fondasi pembangunan ekonomi dan sosial berkelanjutan, selaras dengan RPJMD Kota Metro 2025–2029 juga menjadi tema pembangunan Kota Metro tahun 2027.”Kondisi fiskal daerah saat ini membuat tidak semua usulan dapat diakomodasi serta menuntut perencanaan yang lebih cermat, selektif, dan realistis, “katanya dalam pertemuan tersebut.

Tak hanya itu, Rosita menyoroti capaian PBB Kelurahan Purwosari yang merupakan kewajiban seluruh warga negara dan menjadi kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan masih berada di angka 74 persen dari target yang sudah ditentukan.

“Sedangkan dana pembangunan yang masuk ke Kelurahan Purwosari mencapai sekitar Rp4 miliar, sementara kewajiban PBB hanya Rp188 juta. Ini perlu menjadi kesadaran bersama,” tegasnya.

Ia berharap para Ketua RT dan RW Kelurahan Purwosari yang telah ditetapkan melalui SK Lurah, serta memiliki peran strategis dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dan Musrenbang Kelurahan Purwosari dapat menjadi forum musyawarah yang produktif, memperkuat kolaborasi, serta mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Diakhir sambutannya, Rosita juga menyampaikan rencana pengelolaan persampahan berbasis masyarakat pada tahun 2026, di mana setiap kelurahan akan menjadi wilayah percontohan pengelolaan sampah mandiri.

“Untuk mengurangi beban dari dinas lingkungan hidup, Dinas lingkungan hidup nanti akan hanya melayani persampahan di jalur-jalur yang masyarakat perkotaan, ” paparnya. (Md/Yl)

28 Januari 2026 11:13
11:13
27 Januari 2026 16:59
16:59
27 Januari 2026 11:01
11:01
27 Januari 2026 09:39
09:39
26 Januari 2026 21:53
21:53
26 Januari 2026 21:20
21:20
26 Januari 2026 09:27
09:27
25 Januari 2026 19:45
19:45
25 Januari 2026 19:36
19:36
25 Januari 2026 18:17
18:17
25 Januari 2026 17:53
17:53
24 Januari 2026 17:36
17:36

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.