Pemkot Metro gelar capacity building KPBU demi percepat pembangunan

Pemerintah Kota Metro melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Capacity Building Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Aula Pemda setempat, Jumat (22/08/2025).

Capacity Building (Pengembangan Kapasitas) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur daerah dalam menyiapkan serta melaksanakan proyek pembangunan yang melibatkan kemitraan dengan pihak swasta.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menyampaikan, berdasarkan data PDRB 2024, pertumbuhan ekonomi Kota Metro mencapai 4,88 persen, didukung sektor perdagangan, industri pengolahan, dan transportasi.

“Namun, di tengah capaian tersebut, tantangan muncul berupa perlambatan investasi serta keterbatasan APBD yang hanya diproyeksikan sekitar Rp1,1 triliun dalam lima tahun pertama, sehingga menjadi hambatan dalam mewujudkan pembangunan skala besar yang dibutuhkan masyarakat.”

Sebagai solusinya, pemerintah daerah mendorong penerapan skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU). Skema ini memungkinkan pemanfaatan modal dan keahlian swasta untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik.

“Melalui KPDBU, kita dapat meningkatkan daya saing, membuka lapangan kerja baru, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, dukungan DPRD Kota Metro sangat dibutuhkan agar pembangunan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bambang.

Direktur Pembiayaan Strategis dan Inovatif Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Novi Andriani, melalui daring menjelaskan bahwa skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) merupakan salah satu alternatif inovatif yang dapat dijajaki pemerintah daerah dalam kondisi perekonomian saat ini. Ia menegaskan, KPBU bukanlah hal baru karena telah berjalan sejak 1998, namun sejauh ini pemanfaatannya masih didominasi pemerintah pusat.

“Di tingkat daerah sudah ada beberapa yang menginisiasi penerapan KPBU untuk membantu penyediaan infrastruktur, meski jumlahnya belum sesuai dengan ekspektasi. Contohnya yang terdekat dari Kota Metro adalah proyek penyediaan air minum di Kota Bandar Lampung, yang juga direplikasi di beberapa kota lain seperti Semarang,” paparnya.

Lebih lanjut, Novi menuturkan bahwa KPBU hanyalah salah satu opsi dari ragam skema dalam penyediaan infrastruktur, di samping partisipasi swasta melalui investasi. Ia menekankan pentingnya memahami mekanisme KPBU yang berbeda dengan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), karena yang dibutuhkan pemerintah adalah mitra untuk membantu menyediakan layanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Novi juga menyebutkan bahwa regulasi KPBU terus berkembang, dengan payung hukum utama berupa Perpres Nomor 38 Tahun 2015 yang dilengkapi berbagai aturan turunan dari Bappenas, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi proyek.

Wakil Presiden Divisi Bimbingan dan Konsultasi PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Fahrizal Sukma, menjelaskan bahwa prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur saat ini diarahkan pada skema pembiayaan kreatif atau KPBU yang sejalan dengan visi pembangunan daerah serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Metro.

“Melalui pembiayaan kreatif, kita ingin memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya efisien, tetapi juga mampu mendukung kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat, khususnya di sektor logistik, transportasi, dan kesehatan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, penerapan KPBU diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan infrastruktur dengan tata kelola yang baik, sekaligus memperkuat visi Kota Metro sebagai kota cerdas berbasis jasa dan budaya yang religius. *“Skema ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga berbagi risiko dengan swasta, mengurangi biaya pengadaan, dan memastikan pengembalian investasi berdasarkan kinerja layanan yang diberikan,” tegasnya.(tm/ygy)

11 Desember 2025 00:15
00:15
10 Desember 2025 07:34
07:34
9 Desember 2025 20:35
20:35
9 Desember 2025 18:54
18:54
9 Desember 2025 16:38
16:38
8 Desember 2025 22:26
22:26
8 Desember 2025 18:51
18:51
8 Desember 2025 16:37
16:37
8 Desember 2025 09:59
09:59
8 Desember 2025 08:32
08:32
3 Desember 2025 19:14
19:14
3 Desember 2025 14:37
14:37

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.