Pemkot Metro Gelar Penandatanganan PKRT

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja Tahunan (PKRT) merupakan indikator dari kinerja utama, indikator kinerja individu, dan indikator kinerja khusus dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

.

“Termasuk walikota juga ikut menandatangani indikator kinerja utama yaitu RPJMD yang harus dijalankan setiap OPD dan harus betul-betul mampu ebility dan harus betul-betul mempunyai kekuatan pribadi yaitu sehat jasmani, sehat rohani, dan sehat sosial,” terang Wahdi dalam acara Penandatanganan PKRT, di Aula Pemda Metro, Jumat 27 Januari 2022.

.

Selain itu, oppurtonity (kesempatan) dalam melihat peluang yang bisa dilihat dan
dapat membina budaya yang ada di masing-masing OPD, serta dapat melihat kemampuan yang akan membawa outcome kesejahteraan bagi masyarakat.

.

“Melalui proses input dan output yang semuanya diberikan untuk kesejahteraan dengan tetap menjaga kekompakansilaturahmi dan silaturahmi,” bebernya.

.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Metro Anang Risgiyanto melaporkan bahwa acara Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja Tahunan (PK-RKT) Tahun 2023 di tingkat Esselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Metro yang merupakan perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

.
“Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” kata Anang.

.

Anang menjelaskan bahwa kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya.

.

Dengan demikian, target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya dapat terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

.

“Tujuan Penyusunan Perjanjian Kinerja ini adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur,” imbuhnya.

.

Selanjutnya, untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.

.

Juga sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.

.

.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

.

Guna Mewujudkan komitmen atas kinerja terukur berdasarkkan tugas dan fungsi, wewenang dan sumberdaya yang tersedia pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun 2023, dan penandatanganan PK-RKT dilaksanakan paling lambat 1 (satu) bulan setelah DPA disahkan.

.

Anang mengungkapkan bahwa ada dua sesi penandatangan diantarannya yaitu Penandatanganan PK-RKT Tingkat Esselon Il yang dilaksanakan pada hari Jum’at 27 Januari 2023 antara Walikota dengan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Metro dan Penandatanganan PK-RKT Tingkat Esselon III yang dilaksanakan setelah kegiatan ini di masing-masing kantor dan disampaikan kepada Bappeda berupa salinannya. (Bsr/yus)

12 Desember 2025 00:54
00:54
12 Desember 2025 00:41
00:41
12 Desember 2025 00:36
00:36
12 Desember 2025 00:23
00:23
11 Desember 2025 00:15
00:15
10 Desember 2025 14:20
14:20
10 Desember 2025 07:34
07:34
9 Desember 2025 20:35
20:35
9 Desember 2025 18:54
18:54
9 Desember 2025 16:38
16:38
8 Desember 2025 22:26
22:26
8 Desember 2025 18:51
18:51

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.