Pasien Nomor 19 Positif Covid-19 Kota Metro, beralamat di Metro Pusat tutup usia pada tanggal 15 September 2020. Jenazah langsung dikebumikan di tempat pemakaman khusus Covid-19 di Rejomulyo, Metro Selatan.
Walikota Metro, Achmad Pairin saat diwawancari di Halaman Kantor Walikota Metro (16/09) mengatakan, nantinya pencarian orang yang telah kontak fisik dengan pasien nomor 19 konfirmasi Covid-19 akan ditindaklanjuti sesuai prokes selama 14 hari.

“Tadi malam jenazah tersebut langsung dimakamkan di Metro Selatan, dan untuk jumlah tracing keseluruhan masih ditindaklanjuti oleh tim satgas covid,” jawab Pairin.
Diketahui, dalam pemakaman jenazah pasien nomor 19 tersebut melibatkan anggota TNI Polri, Anggota PolPP/Damkar, dan dari Dinas PKP Metro. Pemakaman dilakukan sesuai dengan aturan Prokes. (dk)