Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Metro, pada 1–2 Juli 2026 di Aula Bapada Kota Metro.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan TPPO tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi memerlukan komitmen serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antar lembaga dalam menyusun langkah-langkah pencegahan yang efektif, mempercepat penanganan kasus, serta memberikan perlindungan yang optimal kepada perempuan dan anak di Kota Metro,” ujar Ahmad Hariyanto.
Kepala Dinas P3AP2KB Kota Metro, dr. Silfia Naharani, M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Metro untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, forum koordinasi ini menjadi sarana menyamakan persepsi, memperkuat jejaring kerja sama, sekaligus meningkatkan kapasitas seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang.
“Kami berharap seluruh peserta dapat membangun komitmen bersama sehingga upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dapat dilakukan secara terpadu, berkesinambungan, dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat,” ungkap dr. Silfia Naharani.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas P3AP2KB Kota Metro sekaligus Ketua Pelaksana, Diah Meirawati, Bdn., S.Tr.Keb., S.K.M., M.M., melaporkan bahwa rapat koordinasi diikuti oleh organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, camat, lurah, serta pemangku kepentingan terkait di Kota Metro.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penguatan koordinasi lintas sektor, peran aparat penegak hukum dalam penanganan kasus, serta pemaparan praktik baik (best practice) dari sejumlah perangkat daerah dan kelurahan. Kegiatan diakhiri dengan penyusunan rekomendasi dan rencana tindak lanjut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kota Metro.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terwujud sinergi yang semakin kuat antar instansi sehingga upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan TPPO di Kota Metro dapat dilaksanakan secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan. (Sry/Sr)


