Pemkot Metro Apresiasi Supervisi dan Monitoring dari KPK-RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berinovasi melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem. Salah satunya dengan Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Perwakilan Direktorat LHKPN, Deputi Pencegahan KPK Wuri Nurhayati mengatakan, MCP merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.

“Untuk itu kami berupaya agar pemerintah daerah dapat menjalankan kegiatan pembangunan sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran hukum”, katanya disela memberi pemaparan mengenai Hasil survey Penilaian Integritas (SPI) dan tindak lanjut SPI di Ruang OR Setda setempat, Kamis (30/11/2023).

Secara umum, MCP memiliki delapan cakupan intervensi yang terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah

“MCP ini merupakan salah satu potret kinerja pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah atau OPD masing-masing dalam upayanya mencegah terjadinya korupsi”, tambahnya.

Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir. Bangkit Haryo Utomo menyampaikan Kota Metro pada tahun 2022 berada di peringkat 14.

“Terkait dengan MCP KPK yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot metro,dari evaluasi dan tindak lanjut atas peran mcp KPK tahun 2022 Pemkot metro memperoleh nilai 89,68 dengan peringkat ke 14 se-provinsi Lampung,” ucap Bangkit.

Pemkot Metro juga menyambut baik sosialisasi MCP dari KPK ini, karena menurutnya dengan MCP ini, maka penyelenggara pemerintah daerah dapat mengetahui apa saja yang perlu dilakukan guna mencegah tindakan korupsi pada Pemerintah Daerah.

“Karena itu, Pemkot Metro bersyukur Tim KPK datang melakukan pembinaan sehingga, aparatur pemerintah daerah jauh dari tindak korupsi,” tutur Bangkit. (tm/yus)

21 Maret 2025 20:29
20:29
21 Maret 2025 20:16
20:16
21 Maret 2025 20:02
20:02
21 Maret 2025 19:55
19:55
20 Maret 2025 17:00
17:00
20 Maret 2025 15:30
15:30
20 Maret 2025 14:46
14:46
20 Maret 2025 11:42
11:42
20 Maret 2025 11:00
11:00
20 Maret 2025 05:10
05:10
19 Maret 2025 16:36
16:36
19 Maret 2025 16:15
16:15

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional