Pemerintah Kota Metro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis (6/8/2026). Rapat yang dipimpin Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, tersebut diikuti kepala perangkat daerah, para asisten, serta perwakilan instansi terkait.
Rakor membahas evaluasi capaian program, sinkronisasi pelaksanaan kegiatan lintas perangkat daerah, perkembangan Sensus Ekonomi 2026, hingga penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, menegaskan rakor pada sisa tahun 2026, akan difokuskan sebagai forum evaluasi sekaligus sinkronisasi program pemerintah daerah.
“Kedepan, rakor pada sisa tahun ini akan kita laksanakan untuk menyinkronkan dan mengevaluasi apa yang sudah kita capai, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program berikutnya, agar kegiatan di setiap OPD maupun sinergi dengan instansi vertikal dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Sekda juga mengusulkan agar rakor berikutnya melibatkan instansi Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Menurutnya, langkah tersebut penting karena kewenangan pengelolaan SMA dan SMK berada di tingkat provinsi, sementara pelaksanaannya berada di wilayah kabupaten/kota sehingga memerlukan koordinasi lebih intensif, terutama terkait penerimaan peserta didik baru dan program pendidikan lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro, Arum Purbowati, menyampaikan secara daring bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah memasuki hari ke-52 dengan capaian pendataan mencapai 84,51 persen.
Ia menjelaskan, BPS telah menyediakan akun pemantauan bagi Pemerintah Kota Metro, sehingga perkembangan pendataan dapat dipantau secara langsung hingga seluruh tahapan selesai.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menekankan pentingnya pemanfaatan data hasil Sensus Ekonomi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, data tersebut mencakup tiga kelompok pelaku usaha, yakni usaha besar, usaha menengah, dan usaha mikro kecil (UMK). Saat ini, capaian pendataan usaha besar relatif lebih tinggi dibandingkan dua kelompok usaha lainnya.
“Dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui berapa jumlah pelaku usaha besar di Kota Metro. Data itu bisa menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membangun komunikasi yang baik, agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, termasuk melalui program CSR. Di tengah kondisi fiskal yang belum sepenuhnya pulih, sinergi dengan pelaku usaha menjadi sangat penting,” kata Bambang.
Ia menambahkan, apabila jumlah pelaku usaha besar di Kota Metro cukup signifikan dengan kapasitas usaha yang tinggi, maka potensi dukungan terhadap pembangunan daerah juga akan semakin besar. Karena itu, perangkat daerah diminta segera mempelajari hasil sensus dan melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Metro, Helmy Zain, melaporkan meningkatnya jumlah kasus ODGJ menjadi salah satu persoalan yang memerlukan perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, penguatan koordinasi, kemitraan, dan kolaborasi dengan puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa serta berbagai pemangku kepentingan perlu terus dilakukan agar penanganan ODGJ lebih terpadu.

Berbagai langkah telah dilakukan, di antaranya koordinasi bersama kader kesehatan jiwa, penyediaan ruang edukasi, serta peningkatan pemahaman mengenai kesehatan jiwa kepada para pemangku kepentingan mulai dari RT, RW, lurah, camat, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Metro, Wahyuningsih, menjelaskan sebagian ODGJ yang berada di Kota Metro berasal dari luar daerah. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena proses penanganan sering terkendala keterbatasan kerja sama dengan rumah sakit jiwa maupun lembaga rehabilitasi berbayar.
Untuk itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, serta kader masyarakat guna meningkatkan efektivitas penanganan.
Selain itu, rakor juga membahas hasil verifikasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) periode April–Mei 2026. Hasil pencocokan data menunjukkan terdapat 43 peserta berstatus meninggal dunia.

Pemerintah Kota Metro telah melakukan verifikasi bersama pihak kelurahan dan meminta keluarga peserta segera mengurus penerbitan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai dasar pembaruan data kepesertaan PBI-JK.
Menutup pembahasan, Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menegaskan penanganan ODGJ akan tetap menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Metro pada tahun mendatang.
“Kita perlu memiliki dasar aturan yang jelas, misalnya melalui surat edaran, sehingga seluruh OPD memiliki pemahaman dan langkah yang sama dalam penanganan ODGJ. Jangan sampai terjadi korban jiwa akibat lemahnya koordinasi. Karena itu, sinergi seluruh pihak harus terus diperkuat,” tegasnya. (Tm/Sr)


