Pemkot Metro Resmi Kantongi Sertifikat Hak Pakai Lahan Seluas 2.938 Meter Persegi di Ganjar Asri

Pemerintah Kota Metro resmi memperoleh Sertifikat Hak Pakai atas sebidang tanah seluas 2.938 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Provinsi Lampung.

Hal tersebut berdasarkan dokumen Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia melalui Kantor Pertanahan Kota Metro.

Sertifikat Hak Pakai tersebut diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Metro dan ditandatangani oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Andika Sempurna Jaya, dengan keterangan penerbitan pada 4 Agustus 2026.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Suwito, menyampaikan bahwa keberadaan sertifikat yang diberikan akan menjadi penguat atas hak pemerintah terhadap bidang tanah yang digunakan untuk kepentingan publik, termasuk tanah yang menjadi bagian dari jalan.

Menurutnya, legalitas tersebut menjadi penting karena dalam pelaksanaan pembangunan maupun pelebaran jalan, pemerintah kerap menghadapi persoalan apabila bidang tanah yang digunakan belum memiliki dokumen sertifikat yang jelas.

“Dengan adanya sertifikat ini, akan menjadi penguat atas hak jalan. Sering kali kita menemukan permasalahan ketika pemerintah akan melakukan pelebaran jalan, apabila tidak memiliki sertifikat,” ujar Kepala BPN Provinsi Lampung.

Dalam kunjungan silaturahminya, Suwito juga menjelaskan bahwa kondisi tersebut sering kali menimbulkan persoalan ketika pemerintah harus melakukan pembebasan atau pelebaran jalan pada bidang tanah yang secara administrasi sebenarnya telah menjadi hak pemerintah.

Karena itu, pensertifikatan tanah yang menjadi aset pemerintah perlu terus didorong guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen penting dalam mencegah munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari,”tuturnya saat melakukan audensi di Rumah Dinas Wali Kota Metro, Selasa (04/08/2026).

Selain itu, upaya tersebut juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola aset Pemerintah Kota Metro, sehingga setiap bidang tanah yang dimiliki pemerintah dapat terdata, teradministrasi dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dalam sertifikat juga dijelaskan bahwa Hak Pakai tersebut terdaftar atas nama pemegang hak dan memberikan hak untuk menggunakan serta/atau memungut hasil dari tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyambut baik sinergi dengan BPN dalam upaya penertiban dan pengamanan aset pemerintah daerah melalui Sertifikat Pemberian Hak Pakai yang diberikan Kepala Wilayah BPN Provinsi Lampung berdasarkan Keputusan Nomor 27/HP/BPN-18.72/VII/2026 tanggal 31 Juli 2026.

Menurut Bambang, sertifikat merupakan hal penting sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya Pemerintah Kota Metro dalam mengamankan aset daerah agar memiliki dokumen kepemilikan atau hak yang jelas dan tercatat secara resmi.

“Bagi Pemerintah Kota Metro, tentu percepatan sertifikasi aset menjadi bagian penting untuk memastikan tanah-tanah yang digunakan bagi kepentingan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur memiliki kepastian hukum,”ujarnya.

Sebagai Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menegaskan komitmen Pemerintah Kota Metro untuk terus mempercepat proses sertifikasi terhadap seluruh aset tanah milik pemerintah daerah.

Melalui sinergi Pemerintah Kota Metro dan BPN, proses sertifikasi aset diharapkan dapat terus berjalan sesuai target.

“Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga aset daerah, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta memastikan setiap aset yang digunakan untuk kepentingan publik memiliki legalitas yang kuat dan jelas,”tegasnya. (Yl/Md)

4 Agustus 2026 11:56
11:56
4 Agustus 2026 09:42
09:42
3 Agustus 2026 10:27
10:27
2 Agustus 2026 11:51
11:51
2 Agustus 2026 10:17
10:17
30 Juli 2026 20:55
20:55
30 Juli 2026 20:38
20:38
30 Juli 2026 16:19
16:19
29 Juli 2026 13:10
13:10
29 Juli 2026 10:35
10:35
29 Juli 2026 09:58
09:58
28 Juli 2026 10:20
10:20

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Campak
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Haji
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.