Pemkot Metro Matangkan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan, Perkuat Reformasi Birokrasi Berbasis Pelayanan Publik
tim diskominfo
7 Juli 2026 12:54
Berita, info Kota Metro
59
Pemerintah Kota Metro terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi melalui penyusunan kebijakan publik yang berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang berlangsung di Ruang Arsip Gedung Pemerintah Daerah Kota Metro, Selasa (7/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Metro, Drs. Ahmad Haryanto, M.M., dan dihadiri tim pelaksana penilaian IKK serta perangkat daerah terkait. Pertemuan tersebut membahas mekanisme penilaian, tahapan yang harus dipersiapkan, hingga kelengkapan dokumen pendukung sebagai bagian dari proses evaluasi.
Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan merupakan salah satu indikator penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan mendorong lahirnya kebijakan publik yang efektif, berbasis data dan bukti (evidence-based policy), serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Metro Drs. Ahmad Haryanto, M.M. menegaskan bahwa penilaian IKK bukan sekadar upaya memperoleh nilai yang baik, melainkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Menurutnya, setiap kebijakan yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, didukung oleh data yang valid, serta memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.
“Seluruh kebijakan yang kita susun pada akhirnya harus bermuara pada kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Karena itu, penyusunan kebijakan harus lebih fokus, berbasis data yang valid, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat. Penilaian IKK ini bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi menjadi kesempatan untuk terus memperbaiki kualitas kebijakan yang kita hasilkan,” ujar Ahmad Haryanto.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dalam menentukan kebijakan yang akan diusulkan sebagai objek penilaian. Selain itu, seluruh tahapan penyusunan kebijakan harus terdokumentasi dengan baik agar proses penilaian berjalan optimal sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro, Zaki Mubaroq, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian IKK dilakukan secara kolaboratif oleh tim yang terdiri atas Sekretaris Daerah, analis kebijakan, peneliti, dan perangkat daerah terkait.
Tim tersebut bertugas melakukan koordinasi dan komunikasi lintas perangkat daerah, menetapkan kebijakan yang akan diusulkan sebagai objek penilaian, memastikan kelengkapan data pendukung, serta memverifikasi seluruh tahapan penyusunan kebijakan sesuai ketentuan penilaian IKK.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi melalui peningkatan kualitas kebijakan publik. Dengan kebijakan yang disusun secara partisipatif, berbasis bukti (evidence-based policy), dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Metro semakin meningkat, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, responsif, inovatif, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Tm/Indh/Sr)
Pemerintah Kota Metro terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui
DEPOK – Pemerintah Kota Metro terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sertifikat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Ahmad Hariyanto mewakili Wali Kota Metro menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada kegiatan Job Fair Universitas
Pemerintah Kota Metro terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi melalui penyusunan kebijakan publik yang berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan dengan
Metro, Senin (6/7/2026) – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar
Bandar Lampung – Sebanyak 2.202 mahasiswa Universitas Malahayati akan melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (KKLPPM) di