Walikota Metro melakukan audensi dengan Yayasan Rehabilitasi Narkoba “Lentera Putih Bersinar Kota Metro” yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Metro, Senin (12/02/2024).
Ketua Yayasan Benny Mangkunegara, SE didampingi Kesbangpol dan Dinas Kesehatan Kota Metro, melaporkan bahwa Yayasan Rehabilitasi Narkoba sudah berjalan selama 2 tahun di Kota Metro serta melakukan kerjasama melalui MoU dengan Lapas Metro untuk Rehabilitasi dan Program Pangadilan Hukum dan HAM di Kota Metro.
Benny juga mengungkapkan bahwa Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar yang didirikannya di Jalan Bulak Sari RT 24 RW 9 Hadimulyo Timur kecamatan Metro Pusat tersebut sudah menerima 3 klien yang masuk secara murni dan mandiri.

“Kami juga datang ke sini untuk mengajukan ke Wali Kota terkait peresmian Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar di Kota Metro, “ucapnya.
Wali Kota Metro dr. H. Wahdi, SpOG (K), M.H. menyampaikan mendukungannya atas rencana peresmian Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar di Kota Metro.
Tak hanya itu, Wahdi juga menyambut baik Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar di Kota Metro untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Metro menuju Kota Metro zero narkoba tahun 2025.

“Pemerintah tetap akan memperhatikannya kehadiran tersebut menuju Kota Metro zero narkoba tahun 2025,” katanya.
Wahdi juga menilai keberadaan rehabilitasi pengguna narkoba merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian semua warga Kota Metro, karena lembaga-lembaga ini merupakan lembaga yang melakukan upaya penyelamatan terhadap anak bangsa dari ancaman dan bahaya narkoba.
Sebagai Wali Kota Metro dia berharap Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar Kota Metro dapat memberikan laporan kegiatan secara rutin kepada Pemerintah Kota Metro agar kedepannya kita dapat membuat program yang benar-benar dibutuhkan dan dapat dijalankan. (Dns/Sr)