Upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Metro terus ditingkatkan, dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Covid-19 tentang PPKM Diperketat secara Tinggi dilaksanakan secara zoom meeting di Guest House, Sabtu (10/07/2021).

Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, membahas tentang pemaksimalan pencegahan penyebaran Covid-19, sesuai dengan arahan Gubernur Lampung dan Instruksi Menteri Dalam Negeri, yaitu 2 daerah yang yang harus melakukan PPKM mikro diperketat yaitu Bandar Lampung dan Kota Metro.

“Tujuan Rakor ini untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Metro agar tidak menambah banyak lagi, serta penekanan mobilitas masyarakat untuk kegiatan sehari-hari. Kita akan membentuk tim-tim untuk pelaporan penambahan pasien Covid-19, dan beberapa tim lainnya. Untuk saat ini kerja sama tim sangat diperlukan, agar Kota Metro cepat terbebas dari PPKM mikro diperketat ini,” ungkapnya.

Lanjutnya, kedepan semua masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan akan dikenakan tindak pidana sementara, sanksi, dan denda administratif. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak penerapkan prokes. Sedangkan kedepannya, semua data, statistik, informasi, dan evaluasi terkait Covid-19 poskonya ada di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, menyampaikan bahwa tingkat laju penularan di Kota Metro pada Minggu ke-25 sangat tinggi, dari angka kesakitan 100.000 penduduk per tanggal 20-25 Juni 2021 sebanyak 40,91 %. Hal ini berdasarkan laporan BOR harian dari Rumah Sakit Jend Ahmad Yani, yang menangani kasus berat dan krisis.

“Dengan begini kita harus berupaya percepatan penanganan diantaranya dengan menerapkan produk hukum Perda, Perwali, Surat Edaran, Instruksi dan Yustisi yang sudah kita buat. Guna memperkuat PPKM skala mikro diperketat dengan meningkatkan sosialisasi kedisplinan prokes 5M, Optimalisasi kerja Tim Monev KTN 4 fungsi dan rumah isolasi, Tim siaga oksigen, dengan memperhatikan RSUD Jend Ahmad Yani sebagai RS rujukan regional 2 dengan di bantu beberapa RS Swasta penanganan Covid,” papar Wahdi.

Tambahnya, Wahdi juga menegaskan terkait data yang terlapor, maka perlunya kerja sama dengan baik. Untuk memastikan data yang akan dilaporkan ke pusat harus benar-benar warga Metro.

Kapolres Kota Metro Retno Prihawati, menyampaikan terkait kebijakan yang akan diambil jangan sampai merugikan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah harus bisa benar-benar menganalisis kebijakan yang akan dibuat.

“Kita perlu berhati-hati dengan kebijakan yang akan diterapkan. Kita juga harus bisa mengidentifikasi setiap permasalahan yang ada, agar tidak terjadi miskomunikasi dengan masyarakat,” ucapnya. (Ins/Gt)