Pemerintah Kota Metro adakan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 25 Tahun 2022 terkait STBM serta peluncuran Aplikasi STBM Kemilau Taman, yang di leading sektor Dinas Kesehatan Kota Metro, di Aula Pemerintah Daerah Kota Metro, Kamis (24/11/2022).
.
Asisten I Supriyadi, dalam sambutannya mengatakan STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Sedangkan Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Pilar STBM ditujukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan keracunan. Adapun 5 Pilar STBM yang dimaksud adalah sebagai berikut:
• Stop Buang Air Besar Sembarangan, kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
• Cuci Tangan Pakai Sabun, perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.
• Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
• Pengamanan Sampah Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang.
• Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi, dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit.

“Sesuai dengan Perwali Nomor 25 tahun 2022 yang telah di tetapkan bahwa cara untuk mendorong perubahan perilaku hegiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri, dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku dan kebiasaan individu atau masyarakat. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan sebagai motivasi untuk mendorong pemahaman Lurah dan Camat, serta dapat menanamkan tentang kebutuhan hidup bersih, perilaku higienis dan sanitasi sehat sesuai dengan 5 Pilar STBM di masyarakat,” kata Supriyadi.
.
Kegiatan selanjutnya, di lakukan penandatanganan bersama Lurah dan Camat serta OPD terkait. (Ins/Bsr)