Walikota Metro Hadiri Public Hearing Tentang Standar Pelayanan Dasar Wabah Zoonosis dan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Hewan

Walikota Metro Wahdi hadiri Public Hearing tentang standar pelayanan dasar wabah Zoonosis (penyakit hewan yang dapat menular pada manusia) di Kota Metro dalam rangka pemenuhan implementasi otoritas veteriner (otovet) dan standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan hewan di wilayah Kota Metro, berlangsung di OR Setda Kota Metro, Kamis (08/09/2022).


Perwakilan Food and Agriculture Organization (FAO) Emergency Center for Transboundary Animal Disease (ECTAD) Indonesia menjelaskan bahwa FAO sejak tahun 2006 telah bekerjasama dengan pemerintah di Indonesia mulai dari membantu penanganan Flu Burung, hingga Covid-19 serta merupakan satu unit dari organisasi yang berfokus pada pangan, peternakan dan pertanian yang mengacu pada hal emergency dengan dukungan satu project yang berfokus pada ketahanan penyakit di Indonesia. Ia mengucapkan terimakasih kepada Walikota serta OPD peserta Public Hearing yang nantinya akan membantu percontohan yang mengacu pada Permentan.
.
“Terdapat beberapa penyakit yang menyadi prioritas dalam SPM Zoonosis yang berpotensi menjadi wabah, seperti rabies, antraks, leptospirosis, brucellosis dan flu burung. Dengan adanya kegiatan ini, di harapkan Pemerintah Daerah Kota Metro mempunyai SPM (Standar Pelayanan Minimal) dalam rangka kesiap-siagaan wabah penyakit Zoonosis yang berdampak sosio-ekonomi masyarakat umum,” terangnya.


Sementara itu Walikota Metro Wahdi mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI bersama Food and Agriculture Organization (FAO) Emergency Center for Transboundary Animal Disease (ECTAD) Indonesia karena Kota Metro menjadi daerah yang terpilih sebagai lokasi percontohan (Pilot Project) pelaksanaan Otoritas Veteriner dan Standar Teknis Pelayanan Minimal (SPM) tentang Penanggulangan Zoonosis dengan pendekatan One Health.
.
“Tentu pemilihan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, sehingga kami menyambut baik dan merasa bangga atas terpilihnya Kota Metro sebagai lokasi percontohan. Untuk itu kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yakni Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta dinas terkait di Provinsi Lampung,” ujarnya.
.
Dirinya berharap, dengan diselenggarakannya Public Hearing standar teknis pelayanan dasar wabah Zoonosis dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menerapkan kolaborasi dan komunikasi dalam semua aspek kesehatan manusia, hewan dan lingkungan sehingga dapat menekan ancaman terhadap kesehatan masyarakat khususnya di Kota Metro. (bgs/nv)

8 Desember 2025 22:26
22:26
8 Desember 2025 16:37
16:37
8 Desember 2025 09:59
09:59
8 Desember 2025 08:32
08:32
3 Desember 2025 19:14
19:14
3 Desember 2025 14:37
14:37
2 Desember 2025 19:56
19:56
2 Desember 2025 19:50
19:50
2 Desember 2025 19:43
19:43
2 Desember 2025 19:31
19:31
2 Desember 2025 13:35
13:35
1 Desember 2025 15:28
15:28

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.