260 Warga Karang Rejo Kembali Nikmati JKN, Bukti Nyata Komitmen UHC Pemkot Metro

Komitmen Pemerintah Kota Metro dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan kembali dibuktikan melalui langkah konkret. Sebanyak 260 warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara, kini kembali memiliki kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah pembiayaannya dialihkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro.

Kebijakan ini menjadi implementasi nyata Universal Health Coverage (UHC) yang terus diperkuat Pemkot Metro, sehingga masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan. Reaktivasi kepesertaan JKN tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Dialog Penanganan Sampah di Kelurahan Karang Rejo pada 15 Juli 2026.

Menindaklanjuti masukan tersebut, Pemerintah Kota Metro bergerak cepat melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan warga yang membutuhkan kembali memperoleh jaminan kesehatan.

Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I., menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses seluruh masyarakat.

“Pemerintah Kota Metro berkomitmen memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan. Ketika terdapat warga yang membutuhkan kepastian layanan, pemerintah harus hadir memberikan solusi secara cepat dan tepat,” ujar Bambang.

Menurutnya, keberhasilan program UHC tidak hanya diukur dari capaian administrasi, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Program UHC harus hadir dalam bentuk pelayanan nyata. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan akses kesehatan dan merasa terlindungi ketika membutuhkan layanan medis,” tambahnya.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Dinas Sosial Kota Metro, terdapat 363 warga Kelurahan Karang Rejo yang mengalami perubahan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran J260 Warga Karang Rejo Kembali Nikmati JKN, Bukti Nyata Komitmen UHC Pemkot Metro Jaminan Kesehatan (PBI JK) Pusat sejak awal 2026.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Kota Metro bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penyisiran serta sinkronisasi data pada 15–16 Juli 2026. Hasil verifikasi administrasi dan faktual menunjukkan 260 warga memenuhi persyaratan untuk dialihkan pembiayaannya ke APBD Kota Metro melalui segmen Peserta Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).

Setelah seluruh proses administrasi bersama BPJS Kesehatan rampung, kepesertaan JKN mereka kembali aktif sehingga dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, dr. Fitri Agustina, M.KM., menjelaskan bahwa seluruh proses reaktivasi dilakukan secara akuntabel dan mengacu pada regulasi yang berlaku.Pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, serta Keputusan Wali Kota Metro Nomor 400.7.3.6-99 Tahun 2026 tentang Pelayanan Peserta JKN dalam rangka Optimalisasi UHC.”Reaktivasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Metro dalam menjaga keberlanjutan UHC. Pemerintah daerah terus memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh akses layanan kesehatan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas dr. Fitri.Ia menambahkan, Pemkot Metro terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan melalui pemutakhiran data, koordinasi lintas sektor, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Pelayanan Menjangkau Hingga LingkunganSelain mengaktifkan kembali kepesertaan JKN, Pemkot Metro juga memperkuat layanan kesehatan promotif dan preventif melalui UPTD Puskesmas Karangrejo.Dalam dua bulan terakhir, tenaga kesehatan melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di RT 33 RW 09 Kelurahan Karang Rejo yang menjangkau 84 warga. Kegiatan tersebut dilengkapi layanan kunjungan rumah (home visit), edukasi kesehatan, pembagian masker, hingga pemberian vitamin.Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Metro dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang tidak hanya berorientasi pada pengobatan, tetapi juga mengedepankan pencegahan dan deteksi dini penyakit.Reaktivasi kepesertaan JKN bagi 260 warga Karang Rejo menjadi bukti bahwa status Universal Health Coverage (UHC) di Kota Metro tidak berhenti sebagai capaian administratif, melainkan diwujudkan melalui pelayanan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Bsr)

7 Agustus 2026 16:27
16:27
7 Agustus 2026 16:07
16:07
7 Agustus 2026 16:01
16:01
7 Agustus 2026 15:56
15:56
7 Agustus 2026 12:26
12:26
6 Agustus 2026 20:25
20:25
6 Agustus 2026 20:13
20:13
6 Agustus 2026 20:02
20:02
4 Agustus 2026 11:56
11:56
4 Agustus 2026 09:42
09:42
3 Agustus 2026 10:27
10:27
2 Agustus 2026 11:51
11:51

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Campak
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Haji
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.