Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman hadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung dari Andri Yogama kepada Yusnadewi. Yang dilaksanakan di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/09/2022).
.
Prosesi serah terima jabatan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara Andri Yogama dengan Yusnadewi dan disaksikan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V), Dori Santosa. Serta dilanjutkan dengan penyerahan buku memori jabatan.

Gubernur Lampung dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas di wilayah Sai Bumi Ruwa Jurai kepada Yusnadewi. “Semoga kehadiran ibu dengan pengalaman bertugas selama ini, akan memberikan warna, semangat, serta motivasi baru dalam penyelesaian tugas-tugas di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.
.
Gubernur Arinal juga mengucapkan terima kasih kepada Andri Yogama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang lama, yang telah bersinergi dan mengawal laporan keuangan di Provinsi Lampung.
.
Dalam rangka mewujudkan good governance yang efektif dan efisien, lanjut Gubernur Arinal, tentu tidak terlepas dari tata kelola keuangan yang baik, transparansi, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. “Dengan demikian, diperlukan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, agar menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan dapat dipercaya. Menyadari akan hal ini, maka diperlukan kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPK,” ujar Gubernur Arinal.
.
Masih lanjut Gubernur Arinal, “Semoga kedepannya BPK Perwakilan Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Ibu Yusnadewi dapat memberikan semangat baru bagi Provinsi Lampung. Serta, terus membimbing dan mengarahkan semua Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk dapat mempertahankan atau meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harap Gubernur Arinal.
.
Dalam acara tersebut turut hadir Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota di Provinsi Lampung, dan instansi vertikal di wilayah Provinsi Lampung.