Pemerintah Kota Metro melakukan penyegaran organisasi dengan melantik dan mengambil sumpah 34 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Pelantikan berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin (28/9/2026).
Pelantikan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari dinamika organisasi pemerintahan, tetapi juga momentum untuk memperkuat tata kelola birokrasi, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin efektif, profesional, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Metro yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, menegaskan bahwa amanah jabatan harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Pelantikan pada pagi hari ini tentunya bukan sekadar seremoni pengisian jabatan. Tetapi juga merupakan bagian dari upaya kita untuk membangun tata pemerintahan yang baik, yang berorientasi pada pelayanan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Ahmad.
Menurutnya, tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks. Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, terbuka, responsif, dan akuntabel. Kondisi tersebut menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk mampu beradaptasi dengan perubahan sekaligus memahami kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Karena itu, Ahmad meminta para pejabat dan ASN tidak terjebak pada rutinitas administratif. Aparatur harus mampu melihat persoalan secara strategis, mengambil keputusan secara tepat, membangun kolaborasi, serta melahirkan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ahmad juga menyoroti keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus dijawab dengan pola kerja yang lebih adaptif dan kreatif.
“Keterbatasan sumber daya tidak boleh membuat birokrasi terjebak pada cara kerja konvensional. Artinya, pola kerja yang kita lakukan tidak boleh lagi berjalan secara biasa. Kita harus berani melakukan lompatan, menghadirkan inovasi, serta membangun cara kerja yang lebih tepat, efektif, dan mampu menjawab tantangan yang ada,” tegasnya.
Ia menilai, perubahan pola kerja diperlukan agar setiap perangkat daerah mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Dengan demikian, keterbatasan anggaran tidak menjadi penghambat dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain inovasi, Ahmad menekankan pentingnya integritas dan peningkatan kompetensi ASN secara berkelanjutan. Menurutnya, keterbatasan anggaran untuk pengembangan sumber daya manusia tidak boleh menghentikan budaya belajar di lingkungan birokrasi.
Kemajuan teknologi, kata dia, telah membuka akses pembelajaran yang semakin luas. ASN dapat memanfaatkan berbagai pendidikan dan pelatihan daring maupun pembelajaran mandiri di lingkungan perangkat daerah.
“Sekarang banyak cara dan akses pendidikan yang dapat dimanfaatkan, termasuk melalui pembelajaran secara daring. Bahkan, setiap OPD dapat menyelenggarakan pengembangan kompetensi secara mandiri di lingkungan kerja masing-masing, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada ketersediaan anggaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengembangan kompetensi ASN tidak semata-mata dilihat dari jumlah sertifikat pendidikan dan pelatihan yang dimiliki. Lebih dari itu, pengetahuan yang diperoleh harus mampu diterapkan untuk menyelesaikan persoalan nyata di lingkungan kerja.
“Bagaimana kita mampu menggali, mampu mengembangkan potensi yang ada itu bukan hanya sekadar melalui sertifikat-sertifikat pendidikan dan pelatihan. Tapi bagaimana menjawab tantangan sebenarnya yang ada di OPD masing-masing,” ujarnya.
Sebanyak 34 PNS yang dilantik mendapat amanah pada berbagai jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Jabatan tersebut meliputi kepala bagian, sekretaris perangkat daerah, camat, lurah, kepala bidang, kepala subbagian, sekretaris camat, hingga kepala unit pelaksana teknis daerah.

Sejumlah pejabat yang mendapat amanah baru di antaranya Joko Aji Nursetiawan, S.STP., MM sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Metro; Arief Brilliawan, S.IP., M.I.P. sebagai Sekretaris Inspektorat; Dinna Nofalina, SE., MM sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah; serta Alfajar Nasution, S.Sos., M.Si. sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Di sektor kesehatan, Ns. Hendarto, SKM., M.Kes. dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan; Risfania, S.STP., M.Si. sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; serta dr. Wina Maria Madyani, M.A.R.S. sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Jenderal Ahmad Yani.
Pada tingkat kewilayahan, Suparyono, S.IP., MM mendapat amanah sebagai Camat Metro Barat; Sutoyo, S.Pd. sebagai Camat Metro Utara; Joni Ismail, SE sebagai Lurah Purwoasri; Dwi Sapta Rini, S.IP. sebagai Lurah Margodadi; dan Rina Nahari, S.Pd., M.M. sebagai Lurah Margorejo.
Sementara itu, sejumlah pejabat lainnya mendapat amanah pada bidang perencanaan, lingkungan hidup, perhubungan, sosial, pertanian, kepegawaian, hingga pengelolaan TPAS.
Di antaranya Chairur Roziqin, ST., MT. sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup; Erwin Kurniawan, ST. sebagai Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida; Heri Hendarto, S.Sos. sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; serta Mhd. Erwan Musaddad, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan.
Untuk jabatan pengawas, di antaranya Anna Melyana, S.Sos. sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Ade Suadah, S.A.P. sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Bapenda; Tri Apriyanti, A.Md. sebagai Kepala Subbidang Akuntansi II BKAD; serta Raden Muhammad Joni Irwan, ST., MT.A. sebagai Kepala UPTD TPAS pada Dinas Lingkungan Hidup.
Mengakhiri arahannya, Ahmad meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Dedikasi, kedisiplinan, integritas, serta komitmen terhadap pelayanan masyarakat, menurutnya, harus menjadi bagian dari budaya kerja setiap ASN.
“Saya berharap setiap pejabat dan ASN menjadi pengembang diri sebagai bagian dari budaya kerja, bukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan jabatan, tetapi sebagai panggilan moral untuk terus memberi yang terbaik bagi masyarakat dan daerah yang kita cintai,” pungkasnya. (Yl/Md/Sr)

