Kota Metro Raih Juara I TPID Sumatera, Bukti Pengendalian Inflasi Berbasis Kerja Kolaboratif

Konsistensi Pemerintah Kota Metro dalam membangun tata kelola pengendalian inflasi sepanjang 2025 memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Kota Metro berhasil meraih Juara I Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tingkat kabupaten/kota wilayah Sumatera dalam TPID Award 2026.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini yang berlangsung bersamaan dengan pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026.

Capaian tersebut menempatkan Kota Metro sebagai daerah yang memperoleh pengakuan atas kinerja pengendalian inflasi di wilayah Sumatera. Bagi pemerintah daerah, penghargaan ini bukan sekadar capaian kelembagaan, melainkan refleksi atas proses panjang dalam memastikan stabilitas harga tetap berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama yang dibangun secara konsisten sepanjang 2025.

“Capaian Juara I TPID tingkat kabupaten/kota wilayah Sumatera dalam TPID Award 2026 merupakan bentuk apresiasi atas kinerja TPID selama 2025. Penilaian dilakukan berdasarkan data dan dokumen kinerja yang disampaikan Pemerintah Kota Metro pada Februari 2026,” ujar Bambang.

Menurutnya, pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan secara parsial karena menyangkut banyak mata rantai, mulai dari produksi, ketersediaan pasokan, distribusi hingga keterjangkauan harga di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan keterpaduan antara pemerintah daerah, perangkat daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, dunia perbankan dan daerah mitra.

“Yang paling penting, penghargaan ini tidak boleh dimaknai hanya sebagai pencapaian administratif. Pengendalian inflasi harus benar-benar memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Bambang menilai substansi pengendalian inflasi dapat dilihat dari kemampuan pemerintah menjaga kebutuhan pokok tetap tersedia, harga berada dalam tingkat yang terjangkau, distribusi berjalan dengan baik serta daya beli masyarakat tetap terlindungi.

“Ketika harga kebutuhan pokok terjaga, pasokan tersedia, distribusi berjalan lancar dan daya beli masyarakat terlindungi, maka di situlah kebijakan pengendalian inflasi memiliki makna yang sesungguhnya,” katanya.

Dalam memperkuat pengendalian inflasi, Kota Metro tidak hanya mengandalkan kapasitas internal daerah. Sepanjang 2025, Pemerintah Kota Metro membangun kerja sama antardaerah dengan Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Kulon Progo.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari pendekatan yang menempatkan stabilitas pasokan sebagai persoalan lintas wilayah. Bagi daerah perkotaan seperti Kota Metro, keterhubungan dengan daerah penghasil menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kesinambungan pasokan komoditas strategis.

“Ke depan, kita akan terus memperkuat pengendalian inflasi berbasis data dan kondisi riil di lapangan. Koordinasi harus semakin responsif, kerja sama antardaerah dengan Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Kulon Progo, sepanjang 2025 untuk memperkuat konektivitas dengan daerah penghasil maupun mitra strategis, agar dapat semakin diperluas, inovasi harus mampu menyelesaikan persoalan, dan setiap kebijakan harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas,” ungkap Bambang.

Sebagai Wali Kota Metro, Bambang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPS, Bulog, pelaku usaha dan masyarakat yang selama ini turut memberikan dukungan dalam penguatan TPID Kota Metro, khususnya Bank Lampung dalam membangun koordinasi dan kerja sama antardaerah.

Dukungan Bank Indonesia tidak hanya memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memahami dinamika inflasi, tetapi juga membantu membuka ruang kolaborasi dengan daerah lain sehingga pengendalian inflasi dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

“Keberhasilan pengendalian inflasi harus dibangun melalui sistem yang mampu membaca perubahan kondisi secara cepat sehingga pemerintah dapat mengambil langkah sebelum gejolak harga memberikan dampak lebih luas kepada masyarakat,”paparnya.

Dari sisi teknis pelaksanaan, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Metro, Anggraini, menjelaskan bahwa capaian Juara I TPID merupakan hasil dari rangkaian proses pengendalian inflasi yang dilakukan secara terukur.

Penilaian TPID Award tidak hanya mempertimbangkan perkembangan angka inflasi, tetapi juga melihat proses, program unggulan, serta output dan outcome dari kebijakan pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah daerah.

“Juara I TPID tingkat kabupaten/kota wilayah Sumatera merupakan hasil dari rangkaian proses pengendalian inflasi yang dilakukan secara terukur. Dalam TPID Award, yang dinilai bukan hanya angka inflasi, tetapi juga proses, program unggulan, serta output dan outcome dari kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah,” jelasnya.

Anggraini juga mengatakan, salah satu kerangka utama yang digunakan dalam pengendalian inflasi adalah prinsip 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.

Keempat unsur tersebut, lanjut Anggraini, harus berjalan secara simultan. Ketersediaan pasokan tanpa distribusi yang lancar, misalnya, tetap dapat menimbulkan persoalan di tingkat masyarakat. Demikian pula distribusi yang baik tidak akan cukup apabila harga komoditas berada di luar jangkauan masyarakat.

“Keempat aspek tersebut harus berjalan secara bersamaan karena satu persoalan dalam rantai pasok dapat memengaruhi stabilitas harga dan pada akhirnya berdampak kepada masyarakat,” katanya.

Anggraini menambahkan, penerapan prinsip 4K membutuhkan koordinasi lintas sektor serta keterhubungan dengan daerah lain.

“Kerja sama antardaerah menjadi bagian penting dalam strategi pengendalian inflasi. Kota Metro tidak hanya melihat kebutuhan dari sisi wilayah sendiri, tetapi juga membangun konektivitas dengan daerah penghasil dan daerah mitra untuk memperkuat ketersediaan komoditas serta mendukung kelancaran distribusi,” jelasnya.

Selain menjaga pasokan dan distribusi, peningkatan kapasitas TPID juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola. Pembelajaran antardaerah mulai dari seminar, studi banding dan kegiatan peningkatan kompetensi diperlukan agar tim memiliki kemampuan membaca perkembangan ekonomi dan merumuskan respons yang sesuai.

“Setiap intervensi harus memiliki tujuan, sasaran dan hasil yang dapat diukur. Karena itu, evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar kebijakan yang diterapkan semakin tepat sasaran dan adaptif terhadap dinamika harga,” ujar Anggraini. (Yl/Sr)

24 September 2026 20:54
20:54
24 September 2026 20:48
20:48
23 September 2026 17:15
17:15
22 September 2026 16:59
16:59
21 September 2026 20:01
20:01
21 September 2026 16:49
16:49
21 September 2026 12:29
12:29
20 September 2026 16:10
16:10
20 September 2026 13:51
13:51
18 September 2026 16:03
16:03
18 September 2026 12:41
12:41
17 September 2026 21:00
21:00

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Campak
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Haji
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.