Dalam rangka memperkuat sinergitas antar lembaga serta mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Metro melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Metro, di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Metro, Jumat (30/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi dan koordinasi strategis untuk membangun kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi, mempererat hubungan kelembagaan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Metro.

Menurutnya, persiapan menuju Pemilu 2029 perlu dilakukan sejak dini karena mengacu pada proyeksi tahapan yang diperkirakan dimulai pada Juni 2027 sehingga berbagai aspek pendukung penyelenggaraan pemilu harus mulai dipersiapkan secara terencana, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, maupun dukungan sarana dan prasarana.
“Audiensi hari ini adalah untuk membangun sinergitas dan kekompakan antara pemerintah daerah dengan penyelenggara pemilu. Sebab, penyelenggaraan pemilu tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan KPU dan Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan serta kolaborasi pemerintah daerah,” ujar Badawi Idham.
Ia menjelaskan, dalam sistem penyelenggaraan pemilu, KPU memiliki tugas sebagai penyelenggara teknis, sedangkan Bawaslu bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu.
Sehingga kedua lembaga tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dalam memastikan proses demokrasi berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain memperkuat koordinasi, audiensi tersebut juga menjadi momentum bagi Bawaslu Kota Metro untuk menyampaikan kebutuhan dukungan fasilitas kelembagaan kepada pemerintah daerah. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah status kantor Bawaslu Kota Metro yang hingga kini masih menempati bangunan dengan sistem sewa.
Badawi berharap Pemerintah Kota Metro dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan tersebut, khususnya melalui kemungkinan dukungan hibah aset berupa tanah dan bangunan milik pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai kantor permanen Bawaslu.
Menurutnya, keberadaan kantor permanen bukan sekadar persoalan fasilitas fisik, melainkan bagian penting dari penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan didukung infrastruktur yang memadai.
“Kami berharap di bawah kepemimpinan Wali Kota Metro, terdapat perhatian terhadap kebutuhan kelembagaan Bawaslu, termasuk kemungkinan dukungan hibah tanah dan bangunan. Dengan demikian, Bawaslu memiliki kantor permanen dan tidak harus terus berpindah maupun menyewa tempat,” ungkapnya.
Menurutnya audensi yang dilakukan menjadi jembatan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif audiensi Bawaslu Kota Metro yang mana pada prinsipnya Pemerintah Kota Metro selalu terbuka untuk membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga penyelenggara pemilu.
Menurut Ahmad Hariyanto, sinergi antar lembaga merupakan elemen penting dalam mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dengan terus senantiasa berupaya memberikan dukungan terhadap kebutuhan berbagai institusi yang harus tetap mempertimbangkan kewenangan, skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta ketentuan pengelolaan aset daerah.
“Kami memahami apa yang disampaikan. Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Metro akan selalu mendukung dan membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Namun, setiap usulan dan kebutuhan fasilitas tentu harus dikaji serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ahmad juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi beragam permohonan fasilitasi dari kementerian, lembaga, maupun berbagai pihak lainnya. Mulai dari kebutuhan lahan untuk program strategis, pengembangan sektor pendidikan, Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, hingga dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.
Beragam kebutuhan tersebut, menurutnya, menuntut pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan aset dan perencanaan anggaran secara cermat. Mengingat luas wilayah Kota Metro relatif terbatas dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi, setiap kebijakan terkait pemanfaatan lahan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.

Terkait permohonan dukungan fasilitas yang disampaikan Bawaslu, Ahmad menyatakan bahwa usulan tersebut akan ditampung dan dikoordinasikan lebih lanjut untuk dikomunikasikan pemimpin daerah maupun instansi terkait sesuai dengan mekanisme serta kewenangan yang berlaku.
“Bahkan, berdasarkan hasil peninjauan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masih ditemukan kondisi perkantoran yang belum sepenuhnya representatif dan memerlukan pembenahan, ” tuturnya.
Karena itu, penataan dan pemenuhan fasilitas perkantoran harus dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan urgensi kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
Sebagai Sekretaris Daerah Kota Metro, ia berharap pertemuan hari ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Metro. (Yl/Tm)

