Pemerintah Kota Metro melalui Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) kembali memperkuat pengawasan terhadap bahan pangan yang beredar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Iduladha. Pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Pelaksanaan pengawasan terpadu dilakukan di sejumlah lokasi ritel dan pusat distribusi pangan di Kota Metro dengan melibatkan lintas sektor yang tergabung dalam Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu yang dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Metro Komarudin bersama Kepala BPOM Lampung, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Kota Metro, serta Tim Keamanan Pangan Terpadu Kota Metro.
Staf Ahli Wali Kota Metro, Komarudin menyampaikan bahwa pengawasan ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen, dimana keamanan pangan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat.
“Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk terus menjaga keamanan pangan yang beredar di Kota Metro. Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi menjelang idul adha di Kota Metro, ” ujar Komarudin, Senin (25/05/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar keamanan pangan yang berlaku.
“Keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah melakukan pengawasan, pelaku usaha memastikan standar dipenuhi, dan masyarakat juga perlu semakin cerdas dalam memilih produk yang dikonsumsi,” tambahnya.
Pemerintah Kota Metro juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti saat membeli bahan pangan dengan memastikan produk memiliki izin edar resmi, memperhatikan tanggal produksi dan kedaluwarsa, mengecek kondisi kemasan dan label, serta mengolah bahan pangan sesuai jenis dan peruntukannya.
“Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan kualitas dan keamanan pangan di Kota Metro dapat terus terjaga,” terangnya.
Sementara itu, plt. Kepala DKP3 sekaligus Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Kota Metro, Pipi Puspita, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Tim SKPT Kota Metro yang terdiri dari lintas sektor dan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor 526/KPTS/D-09/2023 yang dilakukan secara rutin sebanyak tiga kali setiap tahun, yakni menjelang Idulfitri, Iduladha, serta Natal dan Tahun Baru.
“Kami bersama Kepala BPOM Lampung, Plt Kepala DKP3 Kota Metro dan Tim Keamanan Pangan Terpadu Kota Metro melakukan pengawasan di beberapa lokasi, di antaranya ritel Alfamidi di Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur serta Chandra Supermarket di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat,” ujarnya.
Hasil pengawasan yang dilakukan, Pipi mengungkapkan adanya penemuan sejumlah ketidaksesuaian yang berpotensi memengaruhi keamanan pangan. “Pada kategori Pangan Segar Asal Tumbuhan, kami menemukan buah, sayur, dan bumbu masak yang sudah layu dan mulai bertunas. Kami juga menemukan penyimpanan beras yang belum memenuhi standar karena masih menggunakan alas triplek sebagai pallet, serta terdapat kutu di dalam kemasan beras,” jelasnya.
Pada kategori Pangan Segar Asal Hewan, Tim SKPT juga mendapati telur yang belum mencantumkan izin edar dalam bentuk Nomor Kontrol Veteriner (NKV). “Selain itu, kami menemukan pemajangan daging segar yang bercampur dengan produk ikan berupa belut. Kondisi ini tidak sesuai dengan standar penanganan pangan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara pada kategori Pangan Segar Asal Ikan, ditemukan produk beku asal ikan yang dipajang bercampur dengan produk lain serta produk ikan kaleng dengan kondisi kemasan berkarat dan penyok. “Untuk kategori Pangan Olahan, kami menemukan pangan curah yang tidak menampilkan izin edar dan tanggal kedaluwarsa, kemasan pangan yang rusak, hingga produk yang belum memenuhi ketentuan pelabelan karena tidak mencantumkan kode batch maupun tanggal produksi. Tidak hanya itu, tim juga menemukan keberadaan serangga di area pemajangan pangan segar dan pangan olahan,” terangnya.
Selain aspek sarana, pengawasan turut menemukan adanya karyawan yang menangani bahan pangan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, terutama masker yang langsung ditindaklanjuti di lokasi dengan pemberian teguran dan perbaikan oleh pihak ritel.
Menurut Pipi, sejumlah temuan tersebut terjadi karena belum dijalankannya standar operasional prosedur (SOP) secara optimal, terutama pada proses penyortiran bahan pangan yang seharusnya dilakukan setiap hari, termasuk yang menjadi perhatian adalah kebersihan area yang kurang terjaga, minimnya sarana pengendalian hama, serta fasilitas pemajangan yang belum sesuai standar keamanan pangan.
“Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, produsen atau ritel, dan juga konsumen. Sebagai bentuk keseriusan menjaga keamanan pangan, pihak ritel harus segera menindaklanjuti saran perbaikan yang diberikan, mendokumentasikan hasil perbaikannya, dan menyampaikan bukti tindak lanjut kepada petugas terkait,” ujar Pipi.
Dalam pengawasan tersebut, tim juga melakukan pengambilan sampel terhadap pangan segar asal tumbuhan, meliputi cabai merah, cabai rawit, bawang merah, kacang panjang, dan timun untuk diuji kandungan residu pestisida serta logam berat, dimana hasil pengujian seluruh sampel dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih bahan pangan dengan memastikan produk memiliki izin edar resmi seperti registrasi Kementerian Pertanian, PSAT, NKV, PIRT, BPOM, dan sertifikasi halal.”tuturnya.
Menanggapi temuan yang ada, Kepala BBPOM Lampung Bagus Heri Purnomo, menyampaikan bahwa pengawasan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, khususnya Iduladha, dilakukan sebagai upaya preventif agar pangan yang sampai ke tangan masyarakat benar-benar aman untuk dikonsumsi.
“Temuan ini menjadi perhatian bersama agar pelaku usaha semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan,” ujarnya.
Bagus menjelaskan bahwa meningkatnya aktivitas belanja masyarakat menjelang Iduladha juga perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih intensif, terutama terhadap pangan olahan, pangan segar, dan produk yang memiliki masa simpan tertentu.
“Dalam hal ini pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk yang dipasarkan memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk izin edar, pencantuman informasi produk, kondisi kemasan, serta sistem penyimpanan yang sesuai. Sementara masyarakat juga diimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli,”tambahnya.
Sebagai Kepala BBPOM, menegaskan bahwa hasil pengawasan ini akan ditindaklanjuti melalui pembinaan dan pemantauan perbaikan oleh pihak pengelola agar kualitas dan keamanan pangan di Kota Metro dapat terus terjaga menjelang Iduladha.(Yl/Sr)

