Vaksin Anti-Rabies (VAR) Pra-Pajanan bagi petugas lapangan Sebagai langkah nyata menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kesehatan bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro menyelenggarakan pemberian Vaksin Anti-Rabies (VAR) PraPajanan bagi petugas lapangan di RSUD Sumbersari pada Senin, 2/02/2026.
Langkah preventif ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas sektoral dalam melindungi para garda terdepan kesehatan hewan dari risiko paparan zoonosis, sekaligus mengakselerasi target Kota Metro Bebas Rabies Tahun 2030.
Vaksinasi ini menyasar para pejuang garis depan kesehatan hewan yang memiliki risiko tinggi terpapar rabies, mulai dari dokter hewan, paramedik, hingga petugas handling atau penangkap Hewan Penular Rabies (HPR). Mengingat intensitas interaksi mereka dengan hewan seperti anjing, kucing, kera, hingga musang, pemberian kekebalan (imun) menjadi hal yang krusial.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Metro yang menekankan pentingnya perlindungan bagi petugas di lapangan. Mengingat tingginya intensitas pengendalian dan penanggulangan rabies di wilayah Metro, aspek keselamatan petugas tidak boleh terabaikan.
“Ini adalah bentuk hubungan harmonis dan kolaborasi lintas sektoral antara Dinas Kesehatan dan DKP3. Kita ingin memastikan petugas yang melayani masyarakat dan hewan dalam keadaan terlindungi,” ujar Hery Wiratno SP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro Senin (02/02).
Langkah preventif ini juga menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Metro dalam mewujudkan target Kota Metro Bebas Rabies Tahun 2030. Dengan petugas yang sehat dan terproteksi, pelayanan kesehatan hewan di Kota Metro diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan aman. (Sr)


