Pemkot Metro Melalui DKP3, Temukan Pangan Mengandung Boraks dan Produk Kadaluawarsa

Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro bersama Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) melakukan pengawasan keamanan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Pengawasan tersebut melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lampung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Metro, Kementerian Agama Kota Metro, serta Satgas Pangan Polres Metro di sejumlah titik perbelanjaan, antara lain Pasar Kopindo, Alfamidi, dan PB Swalayan 15A.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Kota Metro, Pipi Puspita Sari, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi.

“Kami melakukan pengawasan keamanan pangan terpadu oleh tim SKPT Kota Metro bersama BPOM Lampung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kementerian Agama, dan Satgas Pangan Polres Metro di beberapa titik, yaitu Pasar Kopindo, retail modern Alfamidi, dan PB Swalayan 15A,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan tersebut, tim menemukan sejumlah pelanggaran terkait keamanan pangan. Di Pasar tradisional ditemukan produk olahan kerupuk nasi yang mengandung bahan berbahaya berupa boraks.

Sementara itu, disalah satu retail modern ditemukan produk makanan yang sudah melewati masa kedaluwarsa, serta terdapat penemuan produk frozen food kedaluwarsa, produk UMKM tanpa keterangan tanggal kedaluwarsa, dan kemasan daging beku yang robek sehingga tidak layak untuk dijual.

Pipi Puspita, menjelaskan bahwa boraks merupakan bahan kimia yang tidak diperuntukkan bagi produk pangan. “Produk boraks ini tidak dijual secara umum untuk makanan,namun kami temukan pada olahan nasi sisa yang dijadikan kerupuk agar lebih awet dan kenyal,” jelasnya.

Selain itu, tim juga menemukan sejumlah produk kemasan di retail modern yang masih terpajang meskipun telah melewati batas kedaluwarsa, sehingga pihak pengelola retail diminta segera menarik seluruh produk tersebut dari rak penjualan.

Menurut Pipi Puspita, pihaknya juga memberikan pembinaan dan peringatan kepada pengelola retail agar meningkatkan pengawasan terhadap produk yang dipasarkan, terutama menjelang HBKN ketika peredaran barang dan jumlah konsumen meningkat.

Selai itu juga, ia turut menambahkan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, produsen, distributor, dan pedagang. “Dimana pengawasan ini bertujuan memastikan kualitas produk tetap terjaga,misalnya, buah-buahan yang sudah busuk tidak boleh dipajang dan harus segera diturunkan,” katanya.

Ia juga mengimbau para pelaku UMKM untuk memperhatikan izin edar produk, termasuk nomor Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan apabila masa berlaku izin tersebut telah habis maka pelaku usaha diminta segera memperbaruinya melalui dinas kesehatan.

Sementara itu, perwakilan Badan POM Provinsi Lampung, Zamroni, menyatakan bahwa hasil uji sampel yang dilakukan menunjukkan produk kerupuk nasi yang ditemukan di Pasar Kopindo positif mengandung boraks.

“Produk yang positif mengandung kimia berbahaya tersebut telah kami amankan karena boraks merupakan bahan yang biasa digunakan sebagai pengawet mayat atau dalam industri logam, sehingga sangat berbahaya apabila dikonsumsi dalam jangka panjang karena dapat merusak fungsi organ tubuh, terutama ginjal,” ungkapnya.

Zamroni juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk pangan, terutama menjelang Lebaran ketika peredaran makanan meningkat. Ia mengimbau konsumen menerapkan prinsip “Cek KLIK”, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan kemasan.

“Pastikan juga komposisi produk serta izin edarnya jelas agar pangan yang dikonsumsi aman dari bahaya fisik, kimia, maupun biologi,” pungkasnya.(tm/yd/md)

16 Maret 2026 15:55
15:55
16 Maret 2026 15:47
15:47
13 Maret 2026 20:37
20:37
13 Maret 2026 15:51
15:51
13 Maret 2026 14:33
14:33
12 Maret 2026 18:46
18:46
12 Maret 2026 15:52
15:52
12 Maret 2026 15:16
15:16
10 Maret 2026 21:30
21:30
10 Maret 2026 11:59
11:59
10 Maret 2026 11:51
11:51
9 Maret 2026 21:41
21:41

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Haji
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.