Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan sistem baru dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pola pembayaran yang sebelumnya menggunakan sistem DBH (Dana Bagi Hasil) , kini bersifat langsung dibagi antara pemerintah kota/kabupaten dan provinsi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada 5 Januari 2025 sehingga daerah memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing, termasuk di Kota Metro.
“Pola pembayaran pajak kendaraan sudah langsung dibagi antara Pemerintah Kota dan Provinsi. Ini memberikan potensi besar bagi kabupaten/kota dalam meningkatkan PAD,” ujar Slamet Riadi.
Menurutnya, Kota Metro kemarin merupakan salah satu daerah yang telah merasakan dampak positif dari kebijakan DBH dengan peningkatan signifikan yang diraih dari 20 miliar rupiah menjadi 35 miliar rupiah.
Slamet Riadi menuturkan bahwa kenaikan yang diraih disebut sebagai hasil dari kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Metro dan dapat dialokasikan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Metro.

Dengan sistem baru yang mulai diterapkan tersebut, dirinya menilai dapat mempermudah pemerintah daerah agar lebih fleksibel dalam menarik minat masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan berbagai program inovatif.
“Kota dan kabupaten bisa memiliki program tersendiri untuk mendorong kepatuhan pajak. Bahkan, mereka bisa menggandeng Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan untuk mendukung program ini,” tambahnya.
Salah satu langkah yang diusulkan oleh Kepala Bapenda adalah pengembangan layanan pajak kendaraan berbasis drive-thru.
“Kota Metro sendiri menunjukkan potensi besar dalam penerimaan pajak kendaraan dengan peringkat ke 4 tertinggi di Provinsi Lampung dan dengan mengunakan pola yang baru terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kota Metro berhasil menduduki peringkat pertama pelayanan terbaik di Provinsi Lampung, “ungkapnya saat melakukan audensi di Ruang Kerja Wali Kota Metro, Selasa (18/03/2025).
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak, Kepala Bapenda Provinsi Lampung juga menerapkan kebijakan internal, dimana kendaraan pegawai Bapenda wajib menggunakan pelat nomor BE dengan akhiran F.
“Kendaraan yang tidak memenuhi syarat ini, atau belum membayar pajak, tidak diizinkan memasuki kantor dan kebijakan ini juga rencananya akan diterapkan di seluruh pemerintah kota/kabupaten yang ada di Provinsi Lampung.
“Ini bagian dari inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, kami juga akan melakukan pendataan pejabat di lingkungan pemerintahan untuk menghimbau mereka membayar pajak baik pada kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi tepat waktu” kata Slamet Riadi.
Upaya tersebut menurutnya perlu terapkan di wilayah Kota Metro yang diketahui memiliki tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor tingkat Kota sebesar 50%, angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan Kota Bandar Lampung.

“Ke depan, Bapenda Provinsi Lampung juga berencana melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) di setiap wilayah untuk membantu proses penarikan pajak kendaraan di wilayah masing-masing sebagai bentuk inovasi yang bertujuan meningkatkan PAD daerah. ” ujarnya.
Menanggapi kebijakan ini, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyatakan dukungannya, melihat adanya peluang besar dalam meningkatkan PAD Kota Metro dengan melakukan beberapa inovasi dan kebijakan kebijakan yang dapat mendukung hal tersebut.
“Kita harus terus berinovasi. Tanpa adanya terobosan untuk menggali potensi PAD, tentu akan sulit meningkat. Oleh karena itu, kami akan mencari cara baru untuk memaksimalkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Bambang juga mengusulkan adanya program insentif bagi wajib pajak, melalui sebuah program yang dapat menarik minat masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Sebagai wali kota baru, saya sepakat dengan kebijakan ini dan mendukung penuh pelaksanaannya. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik dan meningkatkan PAD Kota Metro secara signifikan,” tambahnya.
Dengan sistem pembayaran pajak yang baru ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kota/kabupaten semakin kuat dalam mengelola pajak kendaraan bermotor.
“Saya bersama Wakil Walikota Metro juga mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Provinsi Lampung atas kerjasama yang telah terjalin selama ini sehingga PAD Kota Metro mengalami peningkatan yang signifikan, “tuturnya.
Walikota Metro tersebut juga berharap, Kota Metro dapat terus bersinergi dan sejalan dengan program-program yang ada di Provinsi Lampung. (Yl/Sr)