Pemerintah Kota Metro kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan publik. Dalam penilaian Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, Pemerintah Kota Metro berhasil meraih opini kualitas tinggi dengan nilai akhir 84,43 dengan kategori kualitas pelayanan baik.
Capaian tersebut ditandai dengan penerima penghargaan terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, pada periode observasi September- November 2025. Penghargaan diterima oleh Walikota Metro yang terwakili oleh Wakil Walikota Metro Rafieq Adi Pradana di Gedung Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (9/2/2026).
Tiga OPD di lingkungan Pemerintah Kota Metro yang berhasil meraih nilai tertinggi, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Jend. A. Yani, Dinas Sosial Kota Metro, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro.
Selain Pemerintah Kota Metro terdapat 6 Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung berhasil meraih opini kualitas tinggi, diantaranya Pemerintah Kota Metro dengan nilai tertinggi 84,43 kemudian disusul dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan nilai 84,09. Pemerintah kabupaten Mesuji dengan nilai 82,97. Pemerintah kabupaten Lampung Tengah dengan nilai 81,10. Pemerintah kabupaten Lampung Selatan dengan nilai 80,51. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan nilai 80,21.

Usai menyerahkan penghargaan, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, menyampaikan bahwa patut disyukuri Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan, namun belum menjadi tujuan akhir.
“Ini baru 7 kabupaten/kota yang berhasil meraih opini kualitas tinggi sementara daerah lain masih perlu didorong dan dikawal bersama. Ini juga bukan garis akhir justru ini harus menjadi standar minimal pelayanan publik di provinsi Lampung. Penghargaan ini harus menjadi kebiasaan kerja bukan sekedar prestasi sesaat,” ujar Jihan.
Pada kesempatan ini, Jihan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung bersama Ombudsman RI, akan terus memfasilitasi dan mengawal kabupaten/kota yang belum memperoleh hasil optimal, terutama dalam penentuan instrumen penilaian pelayanan publik yang masih belum lengkap di beberapa daerah.
Menurutnya, penilaian Ombudsman bukan hanya laporan kinerja, melainkan cerminan sejauh mana pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pelayanan publik saat ini juga harus dilakukan dengan prinsip cepat, dekat, transparan dan manusiawi.

“Pelayanan publik hari ini tidak bisa lagi lambat dan berbelit. Masyarakat ingin dilayani dengan jelas ramah dan pasti. Di era keterbukaan informasi semua bisa diawasi baik oleh ombudsman maupun oleh publik,” ungkapnya.
Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya integritas sebagai pondasi Pembangunan Daerah. Tanpa integritas program sebesar apapun tidak akan bertahan lama. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung menekankan perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama, melalui percepatan digitalisasi, inovasi berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjadi pelayanan publik sebagai budaya kerja, bukan sekedar kewajiban administratif. “Jangan berhenti setelah menerima penghargaan lalu kembali ke pola lama. Jadilah capaian ini sebagai standar kerja dan terus lakukan perbaikan,” tegasnya.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, saat di mintai tanggapan terkait penghargaan ini mengatakan, rasa syukur atas pencapaian yang ada.
Ia juga mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu dilokasi berbeda, Wakil Walikot Metro menyampaikan harapannya, agar capaian Kota Metro dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada penilaian tahun 2026.
“Meski mendapat penghargaan ini, mari kita jangan merasa cepat puas. Dengan ini juga saya minta semua OPD untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkap Rafiq. (Sr)

