Pemkot Metro Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Integritas dan Partisipasi Masyarakat

Pemerintah Kota Metro memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan mendorong penguatan integritas, transparansi, pengawasan, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari kegiatan bertema “Pencegahan Korupsi sebagai Early Warning System” dengan subtema “Membangun Integritas dan Partisipasi Masyarakat demi Tata Kelola Pemerintahan Kota Metro yang Melayani” yang digelar di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tersebut menjadi ruang edukasi dan dialog antara pemerintah, DPRD, serta berbagai unsur masyarakat untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pencegahan korupsi sejak dini.

Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, mengatakan pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi pemerintah perlu membangun sistem pencegahan yang kuat melalui peningkatan kepatuhan, penguatan pengawasan, serta penanaman nilai-nilai integritas sejak dini.

“Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan integritas moral dan tata kelola pemerintahan, organisasi, serta masyarakat dengan membangun sistem pencegahan yang kuat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penguatan pencegahan korupsi harus dilakukan melalui dua pendekatan, yakni struktural dan kultural.

“Secara struktural, pemerintah perlu memperkuat sistem, manajemen, pengawasan, serta standar operasional prosedur (SOP), sedangkan secara kultural diperlukan perubahan pola pikir dan perilaku seluruh unsur pemerintahan maupun masyarakat, “paparnya.

Ahmad menilai lingkungan keluarga dan masyarakat turut berperan dalam membentuk karakter seseorang terhadap perilaku koruptif sehingga upaya membangun budaya integritas perlu dimulai dari kesadaran setiap individu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Secara struktural kita harus kuat, tetapi secara kultural juga harus kita perbaiki, hal ini terjadi karena dorongan dari keluarga dan lingkungan sekitar akan membentuk karakter kita terhadap korupsi itu sendiri,” katanya.

Ahmad juga mengingatkan jajaran pejabat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghindari praktik atau kebiasaan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, termasuk pemberian uang dalam berbagai kegiatan, meskipun dalam lingkup dan nilai yang relatif kecil.

“Saya berharap kepada semua pejabat maupun kepala OPD untuk menghilangkan budaya memberikan uang, walaupun itu hanya acara kecil-kecilan. Persepsi masyarakat tidak bisa kita pastikan dan hal tersebut dapat memberikan contoh yang tidak baik terhadap perilaku kita sebagai pejabat negara,” tegasnya.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, lanjut Ahmad, Pemkot Metro terus melakukan pembenahan terhadap pola dan manajemen kerja, perbaikan SOP, serta penguatan infrastruktur pelayanan publik guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara terukur, tepat waktu, transparan, dan memiliki persyaratan yang jelas.

“Seluruh pelayanan harus terukur, tepat waktu, transparan, dan persyaratannya jelas. Masyarakat juga harus mengetahui sampai mana batas pelayanan yang mereka terima dan yang mereka minta kepada pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, inisiator kegiatan, Hendra Apriyanes, mengatakan pemerintah dan masyarakat memiliki peran serta tanggung jawab yang berbeda dalam pembangunan, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kepentingan publik.

“Pemerintah tidak mungkin membangun daerah tanpa masyarakat, dan masyarakat juga tidak mungkin berharap ke depan lebih baik tanpa pemerintahan yang baik. Perannya berbeda, tanggung jawabnya juga berbeda, tetapi tujuannya satu, yaitu kepentingan publik,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, forum tersebut tidak bertujuan menempatkan pemerintah sebagai pihak yang selalu benar maupun masyarakat sebagai pihak yang selalu benar tetapi untuk memahami kewenangan, tanggung jawab, batas kewenangan, serta peran masing-masing dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Hendra, kritik, pengawasan, dan keterbukaan informasi perlu dipandang sebagai bagian dari mekanisme pencegahan bukan sebagai serangan, sementara pengawasan tidak seharusnya dipersepsikan sebagai hambatan bagi pemerintah dalam menjalankan kewenangannya.

“Pemerintah dan masyarakat berada dalam satu ruang yang sama, yaitu menjaga kepentingan masyarakat,” katanya.

Hendra mengatakan momentum Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya diperingati, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menggunakan kewenangan, mengelola anggaran, menyusun kebijakan, memberikan pelayanan, dan menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara.

“Integritas dan antikorupsi bukan hanya persoalan hukum. Ini juga persoalan amanah dan lebih jauh lagi persoalan kepercayaan,” ujarnya.

Konsep early warning system dalam kegiatan tersebut diarahkan untuk membantu pemerintah dan masyarakat mengenali potensi risiko sejak awal, seperti konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, ketidaktransparanan hingga penyimpangan prosedur, sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi pers dan wartawan, organisasi kepemudaan, akademisi dan perguruan tinggi, asosiasi pengusaha, jasa konstruksi dan konsultan, organisasi profesi, hingga unsur masyarakat lainnya.

Materi yang dibahas meliputi penguatan integritas, partisipasi masyarakat, pengawasan sosial, keterbukaan informasi, serta penyampaian kritik dan masukan secara bertanggung jawab. Peserta juga didorong menerapkan prinsip “Lihat, Lawan, Laporkan” dalam merespons potensi penyimpangan melalui mekanisme yang berlaku.

Hendra juga menegaskan bahwa kehadiran jajaran Pemkot Metro dan OPD dalam kegiatan hari ini menjadi bagian dari bentuk dukungan terhadap agenda pencegahan korupsi yang diharapkan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui kehadiran dan partisipasi aktif.

“Kami berharap dukungan terhadap kegiatan ini tidak hanya dalam bentuk pernyataan, tetapi juga ditunjukkan melalui kehadiran dan partisipasi. Kehadiran maupun ketidakhadiran pihak yang telah diundang akan menjadi bagian dari evaluasi kegiatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, evaluasi tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk melihat sejauh mana para pemangku kepentingan mengambil bagian dalam agenda pencegahan korupsi.

“Apabila terdapat dinas atau OPD yang tidak hadir tanpa disertai keterangan yang jelas, tentu akan menjadi bagian dari evaluasi secara serius. Saya tidak ingin kegiatan yang menghadirkan KPK RI ini hanya berhenti pada aspek seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman, komitmen, serta penerapan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.(tm/md/yl)

1 Oktober 2026 14:51
14:51
1 Oktober 2026 14:47
14:47
30 September 2026 18:48
18:48
30 September 2026 16:00
16:00
30 September 2026 13:43
13:43
28 September 2026 16:45
16:45
28 September 2026 15:27
15:27
28 September 2026 15:04
15:04
26 September 2026 19:31
19:31
24 September 2026 20:54
20:54
24 September 2026 20:48
20:48
23 September 2026 17:15
17:15

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Campak
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Haji
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.