Pemerintah Kota Metro mulai mematangkan penataan kepengurusan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Metro periode 2024–2029.
Bersamaan dengan itu, Pemkot Metro juga mempersiapkan keterlibatan daerah dalam rangkaian mematangkan persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI XVII Tahun 2027 yang akan berlangsung di Lampung. Hal tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Heriyanto, di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Metro, Jumat (2/10/2026).
Rapat dihadiri unsur dari BKPSDM, BKAD, Inspektorat, Bagian Organisasi, Bagian Hukum beserta jajaran terkait untuk membahas secara lebih rinci mekanisme pergantian kepengurusan, penyusunan struktur organisasi, hingga langkah koordinasi dengan KORPRI Provinsi Lampung.
Ahmad Heriyanto menegaskan, proses pergantian kepengurusan harus dilaksanakan berdasarkan regulasi dan mekanisme organisasi yang berlaku. Penataan struktur tidak boleh semata-mata didasarkan pada perubahan jabatan birokrasi, mengingat KORPRI merupakan organisasi yang menghimpun aparatur sebagai satu kesatuan korps.
“Untuk kepengurusan, saya kira kita mengikuti regulasi yang berlaku. Apa yang memang menjadi ketentuan dan harus dilaksanakan, tentu akan kita laksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Ahmad.

Sebagai Sekretaris Daerah Kota Metro juga menjelaskan, kepengurusan KORPRI pada prinsipnya tidak serta-merta melekat pada jabatan struktural seseorang. Artinya, perubahan posisi atau jabatan dalam birokrasi tidak otomatis menjadi dasar pergantian seseorang dari kepengurusan KORPRI sepanjang yang bersangkutan masih memenuhi ketentuan dan berada dalam lingkup KORPRI Kota Metro.
“Ini merupakan organisasi para PNS. Kebetulan orang-orang yang menjadi pengurus saat ini sedang menduduki jabatan tertentu, tetapi kepengurusan KORPRI tidak melekat pada jabatan yang diemban. Karena itu, perubahan jabatan tidak serta-merta mengubah kepengurusan sepanjang tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Ahmad, pemahaman tersebut penting agar organisasi KORPRI memiliki kesinambungan apabila seorang pengurus mengalami perpindahan jabatan tetapi masih berada di lingkungan Pemerintah Kota Metro, kepengurusan dapat tetap berjalan sesuai ketentuan.
Sementara pergantian dapat dilakukan apabila terdapat alasan organisatoris yang memang mengharuskannya, termasuk ketika pengurus tidak lagi berada di Kota Metro.
“Sepanjang yang bersangkutan masih bertugas dan berada di lingkungan Pemerintah Kota Metro, kepengurusan tetap dapat berjalan. Namun, apabila yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di Kota Metro, maka pergantian antarwaktu dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan organisasi,” ujarnya.
Pembahasan pergantian pengurus juga diarahkan untuk memastikan struktur KORPRI Kota Metro memiliki pembagian tugas yang jelas dan dapat bekerja secara efektif hingga berakhirnya masa kepengurusan periode 2024–2029 yang nantinya akan mengikuti ketentuan dan koordinasi dengan pengurus KORPRI tingkat Provinsi Lampung.
Menurutnya, penataan organisasi harus dibarengi dengan penguatan pembinaan anggota, dimana KORPRI tidak hanya berfungsi sebagai wadah organisasi aparatur, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk membangun kebersamaan, meningkatkan kapasitas, serta mendukung profesionalisme ASN.
“Karena itu, pengelolaan kegiatan KORPRI di lingkungan perangkat daerah juga perlu dilakukan secara tertib. Setiap kegiatan maupun penggunaan sumber daya organisasi harus memiliki dasar yang jelas, sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tekannya.
Tidak hanya itu, ia juga mendorong agar pembinaan terhadap kepengurusan KORPRI di lingkungan perangkat daerah dilakukan secara berkelanjutan sehingga keberadaan organisasi benar-benar memberikan manfaat bagi anggota sekaligus mendukung penguatan budaya kerja aparatur.
Selain agenda penataan kepengurusan, rapat membahas persiapan menghadapi HUT ke-55 KORPRI tingkat nasional yang diadakan di Provinsi Lampung 29 November 2026.
Ahmad meminta seluruh unsur terkait mulai mempersiapkan kebutuhan yang berkaitan dengan agenda tersebut. Keterlibatan Kota Metro perlu dikoordinasikan sejak awal agar seluruh rangkaian kegiatan dapat diikuti secara tertib dan sesuai peran daerah.
“Sebentar lagi kita akan memasuki momentum mematangkan persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI XVII Tahun 2027. Mengingat Provinsi Lampung menjadi tuan rumah peringatan tingkat nasional, tentu Kota Metro perlu mempersiapkan keterlibatan secara matang, baik dari sisi koordinasi maupun dukungan terhadap rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan,” katanya.
Ia menekankan bahwa momentum HUT Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI XVII Tahun 2027 yang akan berlangsung di Lampung agar dapat dimaknai lebih luas sebagai kesempatan memperkuat soliditas dan profesionalisme aparatur, bukan sebatas kegiatan seremonial tahunan.
“KORPRI diharapkan mampu terus menjadi wadah yang memperkuat rasa kebersamaan sekaligus mendorong ASN untuk memberikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,”ungkapnya.
Dalam rapat tersebut turut dibahas rencana Provinsi Lampung menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI pada 2027.
Kegiatan tersebut dipandang membutuhkan persiapan sejak dini karena kabupaten dan kota di Provinsi Lampung berpotensi terlibat dalam berbagai aspek penyelenggaraan, termasuk keikutsertaan atlet maupun dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan.
“Agenda ini juga perlu dipersiapkan sejak dini. Kabupaten dan kota akan turut dilibatkan, baik dalam keikutsertaan maupun dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan, sehingga diperlukan koordinasi dan persiapan yang matang,” ujar Ahmad.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap agenda KORPRI dapat dipersiapkan secara terencana, termasuk aspek organisasi, pembinaan anggota, kegiatan olahraga, serta dukungan teknis lainnya.
“Dengan penataan kepengurusan yang berbasis regulasi dan persiapan agenda KORPRI yang dilakukan lebih awal, saya berharap organisasi KORPRI dapat semakin solid, tertata, dan mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai bagian dari penguatan profesionalisme aparatur pemerintahan, “pungkasnya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan dinamika organisasi tidak mengganggu kesinambungan program, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, pembinaan, dan kontribusi KORPRI dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Metro.(Yl)

