Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun 2026, berdasarkan :
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipi
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun
2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah;
7. Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor : 800.1.3.3- 259 TAHUN 2026 Tanggal 8 April 2026
tentang Pembentukan Panitia Seleksi dan Sekretariat Panitia Seleksi Dalam Rangka Seleksi
Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Metro Tahun Anggaran 2026;
8. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun
2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN);
9. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 18813/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 8 April
2026 hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
di Kota Metro.
Pemerintah Kota Metro melalui Panitia Seleksi membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Tebuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, dengan ketentuan dan tahapan silahkan klik pengumuman dibawah berikut :

