Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mengikuti entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual melalui Zoom dari OR Setda, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya proses audit yang menitik beratkan pada penguatan kualitas tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar agenda rutin tahunan. Momentum ini juga menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD tidak lagi dipandang sebagai formalitas administratif, melainkan instrumen strategis dalam memastikan setiap kebijakan fiskal daerah. Hal ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pendekatan ini juga sejalan dengan upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan APBD di seluruh daerah, termasuk Kota Metro.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan bahwa kehadiran bahwa BPK RI memiliki peran krusial menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah atas komitmennya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan negara di tingkat daerah.

Ahmad Giri Akbar juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyelesaikan laporan keuangan secara tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, karena ketepatan waktu tersebut menjadi indikator awal komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin fiskal dan tata kelola yang baik.
Lebih jauh, Ahmad Giri Akbar menekankan bahwa bagi legislatif, pemeriksaan BPK bukan sekadar rutinitas tahunan. “Ini adalah instrumen krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD yang telah kita sepakatkan bersama benar-benar dikelola secara efektif, efisien dan yang terpenting bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Tak hanya itu target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan satu-satunya tujuan, oleh karena itu pemeriksaan yang dilakukan diharapkan mampu menghadirkan rekomendasi konstruktif guna memperbaiki sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap regulasi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam konteks pengawasan, DPRD berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah daerah agar bersikap kooperatif, transparan, dan komunikatif dalam menyediakan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa serta tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga menjadi perhatian utama agar setiap temuan dapat segera diselesaikan dan tidak berulang di masa mendatang.
Selain itu, Ahmad Giri Akbar, juga menyoroti tantangan daerah dalam melakukan penataan dan realokasi keuangan yang tidak hanya bersifat fiskal, tantangan tersebut juga menyentuh aspek psikologis dalam pengambilan kebijakan di daerah, sehingga ia mendorong agar realokasi anggaran dilakukan secara terstruktur sejak awal tanpa mengurangi alokasi OPD, melainkan diarahkan pada penambahan berbasis prioritas pembangunan.

Sementara itu, Anggota V BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bobby Adhityo Rizaldi, menegaskan bahwa entry meeting ini merupakan bagian awal dari pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang melibatkan sinergi lintas wilayah, baik secara fisik maupun virtual.
“Saya mengapresiasi atas kehadiran kepala daerah dan pimpinan DPRD yang menunjukkan komitmen kuat terhadap proses pemeriksaan. Menurutnya, partisipasi aktif tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan proses audit yang berkualitas dan akuntabel, “tuturnya.
Bobby juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah, meskipun ia mengakui bahwa tantangan realokasi anggaran tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga di internal BPK yang turut melakukan penyesuaian demi meningkatkan kualitas pemeriksaan.

Ia menjelaskan bahwa adanya penyederhanaan pelaporan berdampak pada perubahan prioritas pemeriksaan, termasuk meningkatnya jumlah sampel data yang diminta. “Ini bukan karena ada pemotongan, tapi justru anggaran pemeriksaan ini ditambah untuk peningkatan kualitas,” jelasnya.
Transformasi digital juga menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan tahun ini. Sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan ia juga menekankan pentingnya implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara menyeluruh, tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan regulasi, tetapi juga sebagai faktor penentu dalam peningkatan kualitas opini laporan keuangan.
Menurutnya, Integrasi SIPD dengan sistem lain seperti pengelolaan aset, dinilai sangat krusial mengingat salah satu tantangan terbesar pemerintah daerah adalah penataan dan pencatatan aset yang akurat karena dampak yang ditimbulkan dapat berdampak langsung pada penurunan kualitas opini audit.
Selain itu, Bobby juga telah menerapkan pendekatan risk-based audit dan memanfaatkan big data analytics untuk meningkatkan kedalaman analisis pemeriksaan, dimana pendekatan ini memungkinkan identifikasi risiko secara lebih akurat serta mendorong perbaikan sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah.
“DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan akuntabilitas keuangan. Peran pengawasan DPRD dinilai sangat penting dalam memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, “ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, BPK RI sebagai sebuah lembaga juga tidak berada pada posisi mengkritisi kebijakan, melainkan fokus pada implementasi kebijakan tersebut dalam bentuk program dan kegiatan yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, pentingnya percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaandengan melakukan penyelesaian temuan lama serta kebutuhan akan norma baru dalam beberapa kasus menjadi langkah strategis untuk mencegah permasalahan berulang yang berpotensi masuk ke ranah hukum.
Lebih lanjut, Bobby mendorong adanya simplifikasi dan harmonisasi regulasi, khususnya dalam integrasi laporan kinerja dan laporan keuangan daerah yang dinilai penting agar evaluasi tidak hanya berfokus pada serapan anggaran, tetapi juga pada capaian output dan dampak pembangunan.
“Integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam pengelolaan keuangan negara, untuk itu saya berharap seluruh kepala daerah dan DPRD dapat mendukung proses pemeriksaan secara optimal. Mari kita jadikan pemeriksaan LKPD tahun 2025 ini sebagai momentum untuk selalu memperkuat akuntabilitas di tengah perubahan global yang dinamis,” pungkasnya.(Yl/Yd)

