Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menegaskan kepada delapan kabupaten/kota yang belum mendaftar dan dua daerah yang menolak mengikuti gerakan menanam cabai, agar segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan lonjakan harga cabai di daerah masing-masing.
Penegasan tersebut disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Metro di Aula Pemerintah Kota Metro secara virtual, Senin (11/05/2026).
Dalam rapat itu, Tomsi menyoroti masih tingginya gejolak harga cabai merah di 242 daerah di Indonesia. Meski demikian, ia menilai penolakan mengikuti gerakan menanam cabai tidak menjadi persoalan selama pemerintah daerah mampu menjaga harga tetap stabil.
Namun, ia mengingatkan daerah tidak boleh pasif ketika harga mulai melonjak. Menurutnya, masih banyak wilayah mengalami kenaikan harga cukup tinggi meskipun daerah tetangga berada dalam kondisi stabil.
“Daerah yang memiliki selisih harga mencolok harus segera melakukan koreksi dan turun langsung ke lapangan. Cari tahu apa penyebabnya dan dengarkan keluhan pedagang terkait kesulitan mengatasi kenaikan harga komoditas,” tegas Tomsi.

Ia meminta TPID di seluruh daerah lebih aktif memantau pasar serta memanfaatkan berbagai program pemerintah pusat untuk pengendalian inflasi, terutama pada komoditas pangan strategis seperti cabai.
Sementara itu, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, mengungkapkan bahwa inflasi pasca-Lebaran Iduladha 2026 mulai menunjukkan tren melandai.
Berdasarkan rilis BPS awal Mei 2026, laju inflasi April tercatat lebih rendah dibandingkan Maret 2026. Penurunan tersebut dipengaruhi turunnya harga pada kelompok makanan, minuman, tembakau, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Beberapa komoditas bahkan menjadi penyumbang deflasi, di antaranya daging ayam ras sebesar 0,11 persen, emas dan perhiasan minus 0,09 persen, cabai rawit minus 0,06 persen, telur ayam ras minus 0,04 persen, serta tarif angkutan antarkota minus 0,03 persen.

Tak hanya membahas inflasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi hasil kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemendagri RI, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pendidikan menjadi langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini.
“Pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas. Penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama,” ujar Setyo.
KPK mencatat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan berada di angka 69,50 dari skala 100. Angka tersebut menandakan budaya integritas mulai terbentuk, namun belum sepenuhnya mengakar secara konsisten di seluruh ekosistem pendidikan.
Sebagai tindak lanjut evaluasi SPI Pendidikan 2024, buku panduan Pendidikan Antikorupsi tersebut akan didukung lima bahan ajar bagi guru mulai jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA dan SMK guna memperkuat pendidikan karakter dan integritas generasi muda Indonesia. (Tm/Sr)


