Pimpin Apel Mingguan, Wakil Wali Kota Metro Tekankan Integritas Digital, Keamanan Data dan Akurasi Kebijakan

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menegaskan pentingnya penguatan komunikasi publik, percepatan transformasi digital, perlindungan data, serta pemanfaatan statistik yang akurat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkualitas. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel mingguan Pemerintah Kota Metro di halaman Kantor Wali Kota Metro, Senin (19/10/2026).

Dalam arahannya, Rafieq mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat harus diimbangi dengan tanggung jawab, kecakapan, dan integritas setiap aparatur.

Menurutnya, kemudahan mengakses dan menyebarkan informasi melalui media sosial membawa peluang besar bagi komunikasi pemerintahan, tetapi juga menghadirkan risiko apabila tidak digunakan secara bijak.

Ia menekankan bahwa komunikasi publik bukan semata-mata tanggung jawab Diskominfotik, melainkan kewajiban bersama seluruh aparatur dalam menjaga kualitas informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Di era modern, ketika informasi semakin cepat dan mudah beredar, kita harus lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Tanggung jawab ini bukan hanya berada pada Kominfo, tetapi juga melekat pada diri masing-masing. Jangan sampai media sosial yang seharusnya memberikan manfaat justru menjadi pedang yang mencelakakan diri kita sendiri,” tegas Rafieq.

Menurutnya, setiap ASN perlu memahami bahwa aktivitas di ruang digital tetap mencerminkan sikap, etika, dan profesionalitas pribadi maupun institusi. Oleh karena itu, penyampaian informasi harus mengedepankan kebenaran, kehati-hatian, serta tanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dampak yang merugikan masyarakat.

Selain penguatan komunikasi publik, Rafieq mendorong seluruh perangkat daerah mempercepat transformasi digital melalui inovasi yang terarah dan terintegrasi serta terus berkoordinasi dengan Diskominfotik dalam mengembangkan sistem maupun layanan digital agar selaras dengan sistem pemerintahan daerah.

Menurutnya, transformasi digital tidak cukup berhenti pada penggunaan aplikasi atau pemanfaatan perangkat teknologi. Lebih dari itu, digitalisasi harus mampu menyederhanakan proses kerja, meningkatkan efisiensi birokrasi, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting agar inovasi yang dibangun tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan responsif.

“Perhatian khusus juga diberikan pada aspek keamanan informasi dan perlindungan data pemerintah maupun masyarakat, dimana setiap perangkat daerah mengelola informasi dengan tingkat sensitivitas berbeda, mulai dari data kependudukan, dokumen perizinan, hingga berbagai informasi administratif lainnya yang wajib dijaga sesuai ketentuan,”pungkasnya.

Tidak hanya itu, Rafieq juga menegaskan bahwa akses terhadap data harus didasarkan pada kewenangan yang sah, bukan hubungan pribadi ataupun kedekatan dengan pihak tertentu.

“Apabila suatu informasi merupakan rahasia jabatan dan tidak boleh disebarluaskan, maka kita wajib menjaganya. Jika tidak memiliki kewenangan untuk mengakses atau memberikan informasi tersebut, jangan memberikan akses kepada siapa pun, termasuk orang dekat kita. Semuanya harus sesuai jabatan, kewenangan, dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Penegasan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan data bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari integritas dan tanggung jawab aparatur. Kelalaian dalam mengelola informasi dapat berdampak pada keamanan data masyarakat, kredibilitas institusi, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Karena itu, setiap ASN dituntut memahami batas kewenangan, menjaga kerahasiaan dokumen, serta memastikan informasi hanya diakses dan disampaikan kepada pihak yang berhak.

Sejalan dengan tugas Diskominfotik dalam pengelolaan statistik sektoral, Rafieq turut menekankan pentingnya penggunaan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah.

“Saya juga berharap setiap perangkat daerah yang memberikan pengarahan dalam apel mingguan maupun forum koordinasi lainnya dapat menyertakan data relevan yang berguna sebagai bahan evaluasi dan acuan pelaksanaan tugas,” tekannya

Menurutnya, data tidak seharusnya hanya menjadi pelengkap laporan administratif, tetapi harus berfungsi sebagai instrumen untuk memahami persoalan, menentukan prioritas, mengukur capaian, dan mengevaluasi efektivitas program pemerintah.

“Keputusan yang baik harus didukung informasi yang benar. Saya berharap setiap pemaparan materi dilengkapi data penting yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dari Badan Pusat Statistik maupun sumber resmi lainnya, sehingga bisa menjadi acuan kita dalam bekerja dan mengambil keputusan,” pesannya.

Pemanfaatan data yang akurat juga diharapkan mendorong pengambilan keputusan yang lebih objektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, perencanaan pembangunan maupun pelaksanaan program daerah tidak hanya bertumpu pada asumsi, tetapi didukung fakta dan kondisi yang dapat diverifikasi.

Sementara itu dalam aspek literasi digital, Rafieq mengajak seluruh ASN mengambil peran aktif dalam membangun budaya bermedia digital yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

Ia menilai bahwa kemampuan menggunakan telepon pintar dan aktif di media sosial belum tentu menunjukkan seseorang memiliki literasi digital yang baik. Kecakapan tersebut juga mencakup kemampuan memilah informasi, memahami etika berkomunikasi, menjaga keamanan data pribadi, serta mempertimbangkan dampak dari setiap konten yang disebarluaskan.

“Punya HP saja tidak cukup, punya media sosial saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah kecakapan dan tanggung jawab dalam menggunakannya. Teknologi yang canggih harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif, bukan justru menimbulkan mudarat bagi diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.

Sebagai Wakil Wali Kota Metro, ia berharap aparatur pemerintah dapat menjadi contoh dalam menggunakan teknologi secara bijaksana sekaligus membantu masyarakat membangun kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

“Upaya peningkatan literasi digital tersebut dinilai penting untuk menciptakan ruang informasi yang lebih sehat, mencegah penyebaran informasi menyesatkan, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan publik, ” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rafieq turut menyoroti penanganan pegawai yang dikenai hukuman disiplin. Ia meminta agar tindak lanjut terhadap pegawai yang bersangkutan diselesaikan secara tertib, jelas, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Disiplin merupakan fondasi profesionalitas ASN sekaligus bentuk pertanggungjawaban terhadap amanah yang diberikan masyarakat. Penegakan disiplin harus diarahkan pada pembinaan dan perbaikan perilaku kerja, dengan tetap memperhatikan ketentuan kepegawaian yang berlaku,”paparnya.

Menurutnya, aparatur pemerintah tidak cukup hanya menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi juga harus menunjukkan komitmen, kepatuhan terhadap aturan, serta kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik.

Disiplin, integritas, dan tanggung jawab tersebut menjadi unsur penting dalam membangun budaya kerja pemerintahan yang kredibel dan berorientasi pada hasil.

Menutup arahannya, Rafieq mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Metro memperkuat sinergi dan menjaga komitmen bersama dalam menjalankan tugas pemerintahan, karena keberhasilan transformasi digital, pengelolaan informasi, perlindungan data, dan pemanfaatan statistik tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah saja tetapi seluruh unsur pemerintahan harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya.

“Melalui penguatan komunikasi publik, pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab, perlindungan informasi, serta pengambilan keputusan berbasis data, Pemerintah Kota Metro diharapkan semakin mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, “tuturnya.

Pada amanahnya, Rafieq juga menegaskan bahwa kemajuan pemerintahan tidak hanya diukur dari seberapa canggih teknologi yang digunakan, tetapi juga dari seberapa aman data yang dikelola, seberapa akurat kebijakan yang ditetapkan, dan seberapa nyata manfaat pelayanan yang dirasakan masyarakat.(Yl/Tm/Agp/Md)

19 Oktober 2026 09:16
09:16
16 Oktober 2026 22:22
22:22
16 Oktober 2026 15:35
15:35
16 Oktober 2026 12:37
12:37
14 Oktober 2026 21:12
21:12
14 Oktober 2026 16:39
16:39
14 Oktober 2026 13:06
13:06
13 Oktober 2026 11:06
11:06
12 Oktober 2026 14:54
14:54
12 Oktober 2026 11:18
11:18
12 Oktober 2026 10:31
10:31
11 Oktober 2026 19:47
19:47

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Campak
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Haji
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2026. Dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik