Pemkot Metro dan Kantor Pertanahan Teken Kerja Sama, Perkuat Tata Kelola Aset dan Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Metro bersama Kantor Pertanahan Kota Metro, menandatangani perjanjian kerja sama sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan pertanahan, penataan ruang, optimalisasi pendapatan daerah, serta percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor ATR/BPN pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Indra Haditama, S.H., M.H., beserta jajaran, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Metro, kepala bagian Sekretariat Daerah, serta para undangan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Metro menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Metro yang terencana dan berkelanjutan.

Menurut Bambang Iman Santoso, kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan koordinasi antarlembaga, tetapi juga menjadi upaya konkret untuk memperkuat pengelolaan aset daerah, serta memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah milik pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa tanah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Keberadaan tanah menjadi dasar bagi pembangunan berbagai fasilitas umum, infrastruktur, dan sarana pelayanan masyarakat.

Selain berfungsi sebagai penunjang pembangunan, tanah juga merupakan aset daerah yang harus dikelola secara tertib, optimal, dan bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Wali Kota menilai diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Metro dan Kantor Pertanahan Kota Metro, untuk menangani berbagai persoalan pertanahan secara lebih efektif dan terarah.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak diharapkan dapat memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung akurasi data, meningkatkan efektivitas administrasi, serta mendorong optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.

Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan melalui koordinasi yang lebih baik, proses administrasi yang tertata, serta pemanfaatan data yang lebih terintegrasi.

Salah satu fokus utama dalam perjanjian tersebut adalah percepatan penyelesaian sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD), khususnya tanah yang digunakan sebagai jalan milik Pemerintah Kota Metro.

Sertifikasi aset tanah menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan pemerintah daerah. Dengan adanya dokumen legal yang jelas, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepastian hukum terhadap aset daerah juga diharapkan dapat meminimalkan potensi persoalan pertanahan, termasuk sengketa kepemilikan dan ketidakjelasan status aset yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan.

Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, tertib administrasi aset memiliki arti strategis karena mendukung pencatatan Barang Milik Daerah secara akurat, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat pengawasan terhadap aset yang dimiliki pemerintah.

Wali Kota Metro berharap kerja sama ini dapat menjadi landasan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah, memperbaiki kualitas pengelolaan data, dan meningkatkan kepastian hukum atas aset Pemerintah Kota Metro.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan koordinasi antara perangkat daerah terkait dan Kantor Pertanahan agar pelaksanaan perjanjian kerja sama dapat berjalan efektif serta menghasilkan manfaat nyata.

Menurutnya, keberhasilan kerja sama tidak hanya diukur dari terlaksananya penandatanganan dokumen, tetapi juga dari tindak lanjut program, konsistensi pelaksanaan, dan hasil yang dapat dirasakan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Metro juga berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan aset daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik.

Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro beserta seluruh jajaran atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi yang telah dibangun dapat terus dipelihara dan dikembangkan demi mendukung kemajuan daerah.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Metro optimistis berbagai upaya penataan administrasi pertanahan dan pengamanan aset daerah dapat dilaksanakan secara lebih terkoordinasi, sehingga mendukung perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kedua lembaga dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pertanahan, perpajakan daerah, dan pengelolaan aset milik pemerintah.

Dengan sinergi yang semakin kuat, Pemerintah Kota Metro berharap terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas, pengelolaan aset daerah yang semakin tertib, serta pembangunan Kota Metro yang maju, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Yd/Md/Bsr/Sr).

13 Oktober 2026 11:06
11:06
12 Oktober 2026 14:54
14:54
12 Oktober 2026 11:18
11:18
12 Oktober 2026 10:31
10:31
11 Oktober 2026 19:47
19:47
11 Oktober 2026 16:15
16:15
11 Oktober 2026 14:37
14:37
8 Oktober 2026 16:26
16:26
7 Oktober 2026 11:42
11:42
6 Oktober 2026 19:28
19:28
5 Oktober 2026 16:19
16:19
5 Oktober 2026 16:04
16:04

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Campak
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Haji
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2026. Dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik