Kepada seluruh masyarakat Kota Metro, pelaku usaha, pengelola fasilitas umum, serta seluruh pengguna layanan persampahan, disampaikan bahwa pelayanan pengangkutan sampah untuk sementara terhitung sejak Sabtu, 15 Agustus 2026 dikarenakan adanya aksi penutupan akses/operasional TPAS Karangrejo Oleh warga sekitar. Terkait hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro sedang melaksanakan upaya untuk :
1. Melakukan penataan zona pembuangan sampah di TPAS Karangrejo.
2. Membangun dan memperbaiki saluran pengelolaan air lindi (leachate) serta pemantauan kualitas lingkungan di sekitar area TPAS.
3. Melaporkan progres pernenuhan sanksi administratif secara berkala kepada Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Selengkapnya silahkan download link pengumuman di bawah berikut ini


