Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kota Metro resmi mengumumkan hasil penilaian kompetensi (assessment) dalam rangka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Tahun 2026.
Berikut dasar-dasar yang tercantum dalam dokumen pengumuman tersebut:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
- Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 18813/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 8 April 2026 hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Metro.
- Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor: 11/PANSEL-JPTP/V/2026 tanggal 20 Mei 2026.
Pemerintah Kota Metro menegaskan seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif sesuai ketentuan manajemen ASN, guna mendapatkan pejabat yang profesional dan berintegritas dalam mendukung pelayanan pemerintahan daerah.
Untuk melihat data lebih lengkapnya sudah terlampiran berikut ini PENGUMUMAN PENILAIAN KOMPETISI SALTER JPTP KOTA METRO

