Pemerintah Kota Metro melaksanakan kegiatan penilaian lomba Kelurahan Tingkat Kota Metro, yang kali ini Kecamatan Metro Utara yang terwakili Kelurahan Banjarsari, Senin (15/05/2023).
Bertempat di Lapangan Banjarsari, Lomba Kelurahan tahun ini bertemakan ‘Tata kelola Pemerintahan Yang Baik Dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Dan Sosial Kelurahan’. Untuk peserta Lomba Kelurahan, setiap Kecamatan mewakili 1 kelurahan, yang diataranya Kelurahan Hadimulyo Timur perwakilan, Metro Pusat, Kelurahan Mulyosari, Metro Barat, Kelurahan Margorejo perwakilan Metro Selatan dan Kelurahan Yosorejo perwakilan Metro Timur.
Berdasarkan sambutan Asisten I sekaligus Ketua Tim Lomba Supriyadi mengatakan, nantinya juara lomba Kelurahan Tingkat Kota Metro akan mewakili Kota Metro pada Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung.

“Masyarakat mempunyai peranan yang sangat besar dalam proses pembangunan, karena kondisi suatu keluarga dijadikan tolak ukur terhadap kesejahteraan masyarakat pada umumnya,” kata Supriyadi.
Lanjutnya, lomba kelurahan ini adalah amanah lebih lanjut dari Permendagri Nomor 81 tahun 2015, tentang lomba kelurahan adalah evaluasi dan penilaian keberkembangan, penyelenggaraan Pemerintahan, kewilayahan, kemasyarakat negara secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan sudah pasti ada di persiapkan untuk penilaian lomba tingkat kota.

“Pada kesempatan ini lah, menjadi bagian dari evaluasi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan kewilayahan. Jangan semata-mata kita memperbaikinya hanya karena lomba, karena ini semua sudah menjadi tugas kita setiap hari dan harus kita persiapkan evaluasi diri setiap tahunnya,” tandasnya.
Supriyadi juga mengatakan, dari tema Tata kelola Pemerintahan Yang Baik Dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Dan Sosial Kelurahan melalui tema tersebut di harapkan kondisi kelurahan pasca bangkit dari bencana pandemi mampu melakukan simulasi peetumbuhan ekonomi maupun menjaga stabilitas ekonomi dan sosial yang baik.
Sementara itu, dalam laporan Lurah Banjarsari Erwin Syarief, menjelaskan potensi dan inovasi yang ada dikelurahan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi dan klarifikasi lapangan. (Dns/Sr)