Sekretaris Daerah Kota Metro Ir. Bangkit Haryo Utomo, M.T, menerima Kunjungan Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Provinsi Lampung, yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Metro, Selasa (03/10/2023).
Ketua Tim PEKPPP Provinsi Lampung, Guswadi Alamsyah, menyampaikan bahwa sast ini ada 3 dinas yang menjadi lokus dari PEKPPP Provinsi Lampung yaitu Dinas Sosial, Rumah Sakit dan Kecamatan.
Kegiatan dilaksanakan 1 hari tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur No.22 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhana Birokrasi.
“Jadi kita khususnya di biro organisasi sudah membentuk tim-tim kerja bersama Inspektorat Provinsi Lampung untuk melakukan pendampingan di Kota Metro terkait masalah pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Metro Ir. Bangkit Haryo Utomo, M.T., berharap dengan adanya Kunjungan Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Provinsi Lampung ke Kota Metro, dapat memberikan bimbingan dan rekomendasi untuk kemajuan Kota Metro terutama dalam memberikan pelayanan publik.
“Mohon bimbingan pak, mudah-mudahan rekomendasinya bisa menjadikan Kota Metro lebih baik lagi,” ucap Bangkit.
Diakuinnya saat ini, Kota Metro merupakan salah satu kota yang ada di Provinsi Lampung yang sering dijadikan lokus (tempat) pelayanan publik. Dimana sebelumnya Kota Metro juga menjadi lokus pelayanan publik untuk BPK yang dilaksanakan selama 30 hari.
“Mudah-mudahan dengan kedatangan PEKPPP Kota Metro mendapatkan hasil yang terbaik,” harapnya. (Yl/Sr)