0 Comments

Kunjungan Walikota dan Wakil Walikota Metro Ke Pondok Peserta MTQ ke -48

Walikota Metro Wahdi dan Wakil Walikota Metro Qomaru didampingi Kepala Kemenag Metro dan Kabag Kesra Metro, mengunjungi pondokan Kafila Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Metro yang bertempat di Nuwono Tasya Guest House, Sabtu (27/11). Dalam kunjungannya, Wahdi memberikan semangat dan perhatian kepada putra-putri yang sedang mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) untuk selalu memberikan penampilan yang terbaik. Tidak lupa juga Wahdi mengecek fasilitas, baik dari makanan dan vitamin untuk para Khafila. Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada peserta dan pendamping untuk menjaga kesehatan. “Jaga kesehatan, beristirahat yang cukup, agar dapat memberikan penampilan yang terbaik,” ujar Wahdi. Dimana dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48, Kota Metro mengirimkan 33 Kafila yang akan bertanding di Islamic Center Rajabasa, Lampung. (Ian/Cv)

0 Comments

DPRD Kota Metro Gelar 2 Agenda Penting, Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah

DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna tentang Pengambilan Keputusan Bersama terhadap APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2022, dan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Metro Tahun 2021-2041. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Metro, Walikota Metro Wahdi mengatakan diskusi dan musyawarah telah dilaksanakan untuk menyempurnakan rencana anggaran program sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan. “Terkait dengan Raperda APBD terlebih dahulu akan di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Yang selanjutnya hasil dari evaluasi akan kami tindaklanjuti bersama, guna mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan tepat sasaran,” kata Wahdi, Jumat (26/11/2021). Wahdi juga mengucapkan terima kasih kepada anggota yang telah bekerja keras atas menyusun kebijakan penganggaran ini sehingga mencapai sebuah kesepakatan. “Dalam hal ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan rekan-rekan Pemerintah Kota Metro yang telah bekerja keras menyusun kebijakan,” ucapnya. Terkait perkembangan ruang wilayah, Wahdi mengatakan Kota Metro mengalami peningkatan aktivitas pergerakan manusia, perkembangan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Luas wilayah Kota Metro berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Metro sebelumnya adalah 6.874 Ha, dan saat ini berjumlah menjadi 7.321 Ha atau 73,21 Km persegi. “Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 111 tahun 2016 tentang batas daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kota Metro dan batas daerah Kabupaten Lampung Timur dengan Kota Metro Provinsi Lampung. Berdasarkan peta rupa bumi sekala 1:25.000 dan kenampakan dari peta citra satelit. Untuk perubahan kawasan-kawasan lainnya sudah menyesuaikan dengan kondisi eksisting yang ada di kota Metro,” paparannya. Lanjutnya, Wahdi menjelaskan mengenai pengembangan ruang terbuka hijau sesuai dengan amanat undang-undang nomor 26 Tahun 2007, di Kota Metro seluruhnya dapat bersifat buatan. Untuk revitalisasi RT alami yang direncanakan selama kurang waktu 20 tahun ke depan, meliputi pengembangan taman kota, pengembangan Taman Kecamatan, pengembangan Taman RW, penyediaan pemakaman, penyediaan RTH dalam kawasan peruntukan industri dan penyediaan RTH dalam kawasan perumahan. Sementara untuk menjawab Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Metro tahun 2021-2041, salah satu dari strategi peningkatan penyediaan prasarana dan sarana kota secara terpadu. Hal ini dengan sistem regional dan berwawasan lingkungan, dengan meningkatkan kualitas jaringan jalan eksisting, mendukung pembangunan jalan baru pada kawasan pinggiran kota. Selain itu juga dengan pembangunan jalan lingkar yang berhubungan dengan wilayah Kota Metro, untuk mendukung terwujudnya keseimbangan perkembangan antar wilayah. “Kota Metro berencana membuat sistem jaringan kereta api antar kota yang meliputi jalur Rejosari-Metro dan jalur Metro-Sukadana. Hal ini tercantum dalam rencana tata ruang wilayah Provinsi Lampung. Mengenai waktu dan realisasi rencana pembangunannya pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung,” paparnya. Sedangkan adanya exit tol yang dekat dengan pintu masuk Kota Metro, menjadikan Kota Metro sebagai titik persinggahan. Selain itu, Kota Metro juga direncanakan sebagai kota penyangga dari kawasan metropolitan Bandar Lampung. “Di mana Kota Metro memiliki andil penting dalam jalur transportasi dan aktivitas pengendara barang, manusia dan perkembangan sumber daya manusia.Ditambah lagi Kota Metro banyak fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang diperuntukan masyarakat di dalam kota maupun kabupaten lain,” ungkapnya. Dengan adanya undang-undang nomor 26 Tahun 2007, tentang penataan ruang, undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang . Dan Perda Provinsi Lampung nomor 12 tahun 2019, tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2010 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi Lampung tahun 2009-2029, maka kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah nasional dan provinsi perlu dijabarkan ke dalam rencana tata ruang wilayah Kota Metro. “Atas dasar hal-hal tersebut dan demi kepastian hukum perlu ditetapkan peraturan daerah Kota Metro tentang rencana tata ruang wilayah Kota Metro tahun 2021 2041,” pungkas Wahdi.(Lia/Agr)

0 Comments

Jadi Khotib, Walikota Metro Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketaqwaan

Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro melaksanakan solat Jumat di Masjid Baitul Izza Hadimulyo Timur, Jumat (26/11/2021). Dalam kesempatan ini, Walikota Metro Wahdi menjadi Khotib sekaligus menjadi Imam Shalat Jumat. Ia juga mengajak jamaah untuk meningkatkan amal ibadah serta tingkatkan nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah. “Pandemi yang telah berlangsung saat ini merupakan ujian dari Allah SWT dalam nilai ketakwaan dan kebangsaan. Maka dari itu kita harus meningkatkan amal ibadah dan keimanan, serta ketakwaan kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia-Nya kepada kita,” jelas Wahdi. Lanjutnya, Wahdi juga menyampaikan setiap manusia menjalani kehidupan dengan segala percobaan, maka dari itu kita harus menjaga nilai silaturahmi sebagai nilai ketaatan kita kepada Allah SWT. “Oleh karena itu, pada kesempatan seperti ini vaksinasi menjadi target dipercepat bersama Pemerintah, Polri-TNI dan masyarakat. Sehingga pemberian vaksinasi di Kota Metro menjadi tertinggi se Lampung. Untuk vaksin pertama mencapai 120%, sehingga hal ini harus di pertahankan,” paparnya. Dalam megakhiri penyampaiannya Wahdi juga menambahkan, bahwa menjelang Natal dan Tahun baru Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM level 3 (tiga) untuk meminimalisir berpergian mulai dari tanggal 25 Desember sampai 2 Januari 2021. (Lia/Agr)

0 Comments

Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-57 Kota Metro Tahun 2021

Nasional (HKN) ke-57 Kota Metro Tahun 2021. Acara yang berlangsung di Wisma Haji Al-Khairiyah Metro ini bertemakan ‘Sehat Negeriku Tumbuh Indonesiaku Semakin Sehat Kota Metroku’, Jumat (26/11/2021). Walikota Metro Wahdi Siraddujin, pada sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Semoga Kota Metro kedepan semakin maju dalam semua sektor pembangunan. “Dari kegiatan ini, semoga Kota Metro semakin maju terutama di bidang kesehatan. peringatan HKN ke-57 merupakan momentum untuk kita bersyukur, karena Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil menurunkan lonjakan kasus Covid 19, yang disebabkan adanya mutasi virus,” kata Wahdi. Wahdi mengatakan sesuai tema hari HKN ke 57 ini, diharapkan menjadi penyemangat bagi masyarakat umum dan khususnya profesi kesehatan untuk terus bangkit dari kondisi pandemi Covid-19. “Semoga peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-57 ini menjadi awal pulihnya berbagai sektor di masyarakat, sehingga Indonesia bisa kembali sehat dan kembali tumbuh,” ucapnya. Lanjutnya, Wahdi juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang luar biasa, khususnya kepada seluruh jajaran kesehatan dan petugas kesehatan, atas semangat dan terobosan serta inovasi yang dilakukan demi meningkatkan kesehatan di Kota Metro. “Demikian pula terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan, yang telah bekerja sukarela sebagai garda terdepan untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Kota Metro. Mari kita jadikan momentum ini untuk melakukan refleksi dan terus bekerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, untuk mencapai sasaran pembangunan kesehatan dengan mengutamakan promotif dan preventif. Semangat perilaku hidup bersih dan sehat harus kita masyarakatkan kembali, agar menjadi kebiasaan dan budaya,” papar Wahi. Diakhiri sambutan Wahdi, juga mengajak semua elemen untuk menyatukan visi dan misi, saling bekerja sama dan bahu membahu, untuk mengantarkan bangsa Indonesia dan mengantarkan Kota Metro menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera. (Lia/Agr)

0 Comments

Wahdi Melepas Peserta Khafilah MTQ Kota Metro ke Tingkat Provinsi

Walikota Metro Wahdi melepas peserta Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 tingkat Provinsi Lampung tahun 202, di Aula Pemerintah Daerah Kota Metro, Jumat (26/11/2021). Dalam hal ini Walikota Metro Wahdi, memberikan apresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut, semoga dapat berlangsung tertib dan lancar sesuai dengan harapan. “Atas nama Pemerintah Kota Metro, saya berharap semoga kegiatan ini dapat terselenggara dengan tertib dan lancar. Terlebih harapan kita bersama, semoga khalifah Kota Metro dapat menjadi yang terbaik di akbar MTQ ke-48 tingkat Provinsi Lampung,” ujarnya. Lanjutnya Wandi, juga berpesan kepada pengarah pendamping dan pelatih, sekiranya agar selalu memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh anggota khalifah MTQ Kota Metro. “Kepada para pendamping dan pelatih agar selalu memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh anggota kontingen khalifah MTQ Kota Metro. Dengan adanya hubungan yang harmonis dilandasi saling pengertian di antara sesama peserta, pelatih dan pemimpin Khalifah, menciptakan kekompakan dalam semangat kebersamaan,” kata Wahdi. Pdaa kesempata ini juga, Walikota Metro Wahdi berpesan kepada anggota khalifah, hendaknya dapat menjaga kekompakan kedisiplinan dan tata krama baik dengan sesama rombongan maupun dengan masyarakat sekitar. “Dan kepada para pendamping, agar dapat memberikan arahan dan bimbingan,serta koordinasi dengan sebaik-baiknya kepada anggota khalifah. Sehingga mereka dapat berlomba secara maksimal dalam MTQ ke-58 tingkat Provinsi Lampung tahun 2021,” pungkasnya.(Lia/Agr)

0 Comments

Qomaru Zaman Lepas Atlit Perwakila Kota Metro, untuk Riau Open Campionship 2021

Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, melepas Atlet Renang untuk mewakili Kota Metro untuk mengikuti Riau Open Campionship 2021, yang berlangsung di Rumah Dinas Wakil Walikota, Rabu (24/11/21). Acara Riau Open Campionship 2021 yang akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dari tanggal 27 sampai 28 November 2021, yang bertempat di Riau Aquatic Center Rumbai Pekanbaru Provinsi Riau. Wakil Walikota Metro berpesan kepada para atlet agar tetap menjaga kesehatan, stamina, serta motivasi agar tetap fokus pada pertandingan. Dengan begitu semoga berhasil membawa prestasi yang membanggakan untuk Kota Metro. “Semoga dari turnamen ini, para atlet yang mewakili Kota Metro bisa meraih juara di Open Campionship 2021,” ucap Qomaru (Yol/Agr)

0 Comments

Masyarakat Perlu Waspadai Munculnya Narkoba Jenis Baru

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak semua elemen termasuk aparat dan masyarakat berperan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap (P4GN) Narkotika. Masyarakat diminta waspada akan kemunculan narkoba jenis baru hasil sintesis atau dikenal sebagai new psychoactive substances (NPS) yang kini jumlahnya mencapai 893 NPS di seluruh dunia dan 77 jenis di antaranya beredar di Indonesia. Perkembangan NPS menciptakan celah bagi kejahatan dikarenakan banyak narkoba baru yang belum diatur oleh hukum. Saat ini ada 892 narkoba jenis baru di dunia dan sebanyak 77 NPS beredar di Indonesia, 73 terdaftar dalam Lampiran Permenkes Nomor 5 Tahun 2020, sementara ada 4 jenis NPS belum diatur di Permenkes. Narkoba termasuk pada bahaya laten, jika masyarakat tidak peduli akan bahaya narkoba, maka akan terjadi loss generation. Dalam artian, potensi hilangnya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Masyarakat dalam hal ini perlu mewaspadai narkoba jenis baru yang telah masuk Indonesia. Perlu disikapi, dijaga, dan waspadai, karena apabila narkoba diperlakukan secara baik, diperlakukan secara adil dimana tempatnya, narkoba ada manfaatnya. Salah satunya Narkoba itu diolah menjadi obat-obatan. Obat-obatan seperti kita ketahui, bahwa obat-obatan tersebut diberikan kepada orang yang sakit. (Sr)

0 Comments

Rapat Evaluasi PPKM Level 1 dan Optimalkan KTN Kota Metro

Bertempat di Guest House, Pemerintah Kota Metro mengadakan Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 dan mengoptimalkan KTN dalam rangka Pengendalian Covid 19. Asisten I Pemerintah Kota Metro Supriyadi menyampaikan peraturan teknis terkait Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di LuarJawa-Bali hingga 6 Desember 2021. “Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November sampai dengan tanggal 6 Desember 2021. Aturan ini tertuang dalam (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021, tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. Peraturan ini dimaksudkan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua,” ungkap Supriyadi, Selasa (23/11/2021). Lanjutnya, Supriyadi menyampaikan perlunya pengamatan situasi pandemi di seluruh daerah di Kota Metro, meskipun semuanya masih terlihat baik, tapi kita harus tetap memonitor keseluruhan daerah yang memiliki potensi ada kenaikan (kasus). Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Basuki, mengungkapkan di daerah yang terpantau disiplin dalam tracing dan testing kontak erat sudah mengalami penurunan. “Oleh karena itu, kita mengimbau semua Lurah, Ketua RT dan RW, agar selalu meningkatkan dan menjaga disiplin tracing dan juga testingnya. Ini sangat penting untuk bisa mencegah adanya gelombang baru,” ucapnya. Sementara itu, Fitri Agustina selaku Direktur Rumah Sakit Ahmad Yani, juga melaporkan bahwa rumah sakit telah menyiapkan persediaan tempat tidur sebanyak 45 bor. “Sedangkan persediaan tabung oksigen kita saat ini sebanyak 452 tabung. Untuk jumlah pemakaian per hari sampai saat ini sebanyak 50 tabung oksigen,” jelas Fitri. (Ins/Cv)

0 Comments

Wakil Walikota Metro Hadiri Pengukuhan Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)

Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kota Metro Periode 2021-2023. Acara ini berlangsung di Gedung BII, Kompleks Dinas Pertanian TPH Kota Metro, Selasa (23/11/2021). Dalam sambutanya Wakil Walikota Metro  Qomaru Zaman menyampaikan, ucapan selamat kepada para pengurus yang dikukuhkan dan berharap kedepannya para pengurus dapat mengemban tugas dan menjadi inspirasi bagi para petani. “Atas nama pemerintah, saya ucapkan selamat atas pengukuhan kepada seluruh pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kota Metro periode 2021-2023. Semoga dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, dan dapat menjadikan insan Pertanian lebih professional,” ungkapnya. Lanjutnya, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) bukanlah sekedar personel, yang menempati posisi sekunder dari sebuah kegiatan pertanian, namun juga sebagai sebuah kebutuhan dari gerakan masyarakat pertanian untuk menunjang hasil pertanian yang baik. “Pengukuhan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) ini semoga memberikan dampak yang signifikan dalam mengatur dan menata air irigasi sehingga bisa betul-betul dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan produksi pertanian,” ungkapnya. Mingrum Gumay sebagai Ketua P3A  Provinsi Lampung, menyampaikan P3A merupakan organisasi petani yang profesional dan membanggakan, jadi kedepannya saya mengharapkan dapat memberikan manfaat bagi kita semua, khususnya dalam melakukan pengelolaan air dan jaringan irigasi, baik pemilik sawah, pemilik kolam ikan dan pemakai irigasi lainnya. Turut Hadir, Ketua P3A Provinsi Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, dan Forkopimda serta tamu undangan. (Ins/CV)

0 Comments

Jawaban Walikota Metro Atas Pandangan Umum Fraksi, Terkait Perda Rencana Tata Ruang Wilayah

DPRD Kota Metro mengadakan sidang paripurna dengan bahasan Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda), tentang Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Metro Tahun 2021-2024. Rapat paripurna ke 12 massa sidang ke 3 (tiga) 2021 di Lantai 2 Kantor DPRD Kota Metro, dihadiri Walikota Metro Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Walikota Qomaru Zaman dan 23 anggota dari 25. . Dalam menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi, Walikota Metro meminta kedepannya dapat mengoptimalkan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat menjalankan visi misi pembangunan Kota Metro dengan baik. “Kita harus mampu melihat potensi dan memprioritaskan tagihan. Prioritas mulai dari kajian tentang kegagalan-kegagalan yang akan muncul , sampai mencapai akar permasalahanya yang akan diselesaikan bersama-sama,” kata Wahdi. . Lanjut wahdi mengatakan, bahwa kita butuh kerjasama yang baik. Baik antara eksekutif, legislatif maupun Forkopimda. . “Kita harus memperhatikan misi dan visi Kota Metro dengan menyesuaikan standar pelayanan, minimal disesuaikan dengan kemampuan daerah. Oleh karena itu, kita mulai melakukan mitigasi tentang RTRW dari penanganan banjir, bidang ekonomi, narkoba, kebudayaan masyarakat, asuransi, petani. Hal ini dapat dilakukan dengan berfikir bagaimana kedepan disesuaikan program yang sudah ada,” tanggapnya. . Wahdi juga melihat kemampuan dan aset tercukupi dari PAD, yang bersumber dari parkir maupun pajak, yang dikelola dengan baik. “Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan sebuah dokumen perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan 20 pengendalian ruang untuk periode 30 tahun. Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan dokumen pembangunan strategis, sebagai pedoman penyusunan rencana detail tata ruang, serta menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah,” jelas Wahdi. . Tambahnya, ia menejelaskan maksud dari RTRW yang memiliki fungsi penting untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kota. Hal ini didasari pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan yang terbaru adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. . “Selain itu, mempedomani peraturan tersebut dilatar belakang dari Revisi RTRW Kota Metro berdasarkan hasil dari peninjauan kembali, dimana terdapat simpangan pemanfaatan ruang sebesar 9,11%, Sedangkan Mendagri Nomor 111 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah Dengan Kota Metro dan Batas Daerah Kabupaten Lampung Timur, wilayah Kota Metro dimana pada Perda Nomor 1 tahun 2012 disebutkan bahwa luas Kota Metro adalah 6.874 Ha, sedangkan pada Revisi RTRW ini berubah menjadi 7.321 Ha,” papar Wahdi. . Diakhir rapat, Wahdi berharap dengan disusunnya Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Metro Tahun 2021-2041, dapat mewujudkan Perencanaan Ruang yang sesuai dengan pengembangan wilayah Kota Metro. Dapat menciptakan sinergitas pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. (Yl/Ian)