ASN Diminta Jadi Contoh Taat Pajak, Sekda Metro Dorong Percepatan PAD dan Mutasi Kendaraan
tim diskominfo
27 Juli 2026 08:47
Berita, Kota Metro, Pemerintahan
8
Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, mewakili Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro untuk menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Arahan tersebut disampaikan saat memimpin apel mingguan di halaman Kantor Wali Kota Metro, Senin (27/7/2026).
Dalam amanatnya, Ahmad Hariyanto menegaskan bahwa ASN merupakan representasi pemerintah di tengah masyarakat sehingga harus memberikan contoh nyata dalam kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, ajakan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak akan lebih efektif apabila seluruh ASN terlebih dahulu menunjukkan kepatuhan yang sama.
“Saya mengajak seluruh ASN untuk menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. ASN adalah representasi pemerintah di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin kita mengajak masyarakat untuk taat pajak jika di antara kita sendiri masih ada tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum diselesaikan,” tegasnya.
Sekda juga meminta seluruh Kepala OPD melakukan pengawasan sekaligus inventarisasi terhadap status kepatuhan pembayaran PKB dan PBB-P2 seluruh ASN di unit kerja masing-masing. Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada lagi tunggakan pajak hingga akhir tahun anggaran, termasuk memastikan seluruh kendaraan dinas milik pemerintah telah memenuhi kewajiban pembayaran PKB.
Selain itu, Ahmad Hariyanto mengimbau seluruh ASN memanfaatkan kebijakan keringanan pembayaran pajak yang masih berlaku.
“Manfaatkan sisa waktu ini untuk segera menyelesaikan kewajiban. Jangan menunggu hingga mendekati batas akhir. Program keringanan PKB masih berlaku hingga akhir Agustus 2026, sedangkan batas waktu pembayaran PBB-P2 telah diperpanjang hingga 31 Oktober 2026,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyoroti masih banyak ASN yang telah ber-KTP Kota Metro, namun kendaraan bermotornya masih terdaftar di daerah lain. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi bagian dari pendapatan daerah belum optimal.
Karena itu, ia mengimbau seluruh ASN yang berdomisili di Kota Metro untuk segera melakukan mutasi kendaraan ke Samsat Kota Metro agar penerimaan pajak dapat kembali ke daerah tempat kendaraan beroperasi.
Selain menekankan kepatuhan perpajakan, Ahmad Hariyanto juga meminta seluruh OPD pengampu retribusi mengoptimalkan capaian Retribusi Daerah. Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Metro, realisasi Pendapatan Daerah hingga saat ini baru mencapai 50,51 persen dari target APBD. Adapun realisasi Pajak Daerah telah mencapai 59,69 persen, sedangkan Retribusi Daerah masih berada pada angka 44,63 persen.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah melalui langkah-langkah konkret, mulai dari evaluasi objek retribusi, penggalian potensi yang belum tergarap, hingga peningkatan kualitas pelayanan yang menjadi dasar pemungutan retribusi.
Ia meminta setiap Kepala OPD yang memiliki kewenangan pemungutan retribusi segera menyusun strategi percepatan serta melaporkan perkembangan pelaksanaannya secara berkala agar target pendapatan daerah dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.
Menutup arahannya, Ahmad Hariyanto mengusulkan pelaksanaan apel bulanan setiap tanggal 17 yang diikuti seluruh pejabat OPD, camat, dan lurah se-Kota Metro. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan sinergi antarpemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia berharap seluruh ASN terus menjaga semangat kerja dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK melalui peningkatan kepatuhan pajak, percepatan mutasi kendaraan ke Kota Metro, serta optimalisasi penerimaan retribusi daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Metro. (Tm/Sr)
Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, mewakili Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Setelah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Metro terpilih mengikuti tahapan Virtual Assessment
Pemerintah Kota Metro terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui sinergi lintas sektor di bidang pertanahan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran
Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui
Memasuki usia ke-64, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) tidak hanya menjadi wadah silaturahmi para purnabakti aparatur sipil negara, tetapi juga