Pemerintah Kota Metro menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis (05/11/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, menyampaikan bahwa tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik menuntut pemerintah daerah untuk lebih cepat dan tanggap dalam merespons setiap aspirasi, pengaduan, maupun kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui media sosial.
“Sekarang ini, ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik sangat tinggi. Ketika pemerintah daerah tidak mampu merespons dan merealisasikan tuntutan masyarakat, dalam hitungan detik persoalan tersebut bisa menjadi viral, sehingga masyarakat lebih memilih menyampaikan pengaduan melalui media sosial,” ujarnya.

Ia mencontohkan kritik masyarakat terkait lampu taman kota yang tidak berfungsi dan ramai diperbincangkan di media sosial, sehingga dirinya segera menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pengecatan dan perbaikan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat.
“Ini merupakan salah satu bentuk respons positif yang memang harus dilakukan pemerintah. Karena itu, waktu penanganan setiap pengaduan harus semakin dipersingkat dan tidak boleh ada penundaan dalam menindaklanjuti kebijakan, pengaduan, saran, maupun kritik masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, kecepatan pemerintah dalam merespons berbagai persoalan menjadi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan kehadiran pemerintah melalui pelayanan publik yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Ahmad Hariyanto juga menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu tugas utama pemerintah sekaligus menjadi tolok ukur kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, sehingga penyelenggaraannya tidak hanya dituntut cepat dan mudah, tetapi juga harus mengedepankan prinsip transparansi.

“Persyaratannya apa saja, waktu penyelesaiannya berapa lama, biayanya berapa, dan siapa petugasnya harus disampaikan secara transparan. Kalau masyarakat datang masih bingung dengan persyaratan, artinya kita belum transparan. Kalau masyarakat belum mengetahui kapan dokumennya selesai, artinya kita juga belum transparan,” pungkasnya.(tm)

