Pemerintah Kota Metro terus memperkuat pemahaman mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta desil sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan dan program perlindungan sosial diberikan secara tepat sasaran.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan memahami DTSEN dan desil serta peran Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto dan dihadiri Kepala BPS Kota Metro Arum Purbowati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Helmi Zain, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Wahyu, perwakilan OPD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bappeda, camat, lurah, tokoh masyarakat serta media.
Kepala BPS Kota Metro Arum Purbowati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini menjadi ruang bersama untuk memahami DTSEN dan desil sekaligus memperkuat peran masing-masing pihak dalam pengelolaan serta pemutakhiran data.

“Kita berkumpul di sini hari ini karena banyak pertanyaan dan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait DTSEN dan perubahan kondisi sosial. Ada yang hasilnya berubah naik, ada yang berubah turun, dan tentu ada pula berbagai informasi yang berkembang di ruang publik,” ujarnya.
Arum menjelaskan, dinamika tersebut menjadi alasan penting bagi seluruh pihak untuk duduk bersama guna menyempurnakan sistem data sosial di Kota Metro menjadi lebih baik.
Untuk itu, BPS memiliki tanggung jawab dalam mendukung penyediaan data statistik yang berkualitas yang tidak bisa di kerjakan oleh BPS sendiri, karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga memiliki peran dalam pemanfaatan dan penyelarasan data sebagai dasar kebijakan.
“Kami mengundang camat dan lurah karena memang memiliki peran sangat penting yang paling dekat dengan masyarakat. Di sini hadir Dinas Sosial karena memang memiliki peran strategis dalam proses pemutakhiran dan penanganan data sosial,” jelasnya saat memberikan laporan di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (09/09/2026).
Selain itu, Arum mengatakan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam membantu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat serta menjadi jembatan komunikasi ketika muncul pertanyaan maupun persoalan di lapangan.
“Media juga dinilai memiliki peran penting dalam membantu menyampaikan informasi secara objektif, berimbang dan mudah dipahami masyarakat,”ungkapnya.

Menurut Arum, ketika kondisi sosial ekonomi masyarakat berubah, maka data juga perlu diperbarui agar dapat menggambarkan kondisi sebenarnya dengan membangun ekosistem pemutakhiran data yang lebih aktif di Kota Metro.
“Jika masyarakat menemukan data yang belum sesuai, mari kita dorong mereka untuk melakukan pemutakhiran melalui berbagai kanal yang tersedia saat ini dari Kemensos. Juga ada dari BPS, yaitu Cek BPS,” katanya.
Tidak hanya itu, masyarakat yang mengalami perubahan desil juga dapat melakukan pemutakhiran, serta memperoleh informasi terkait berbagai program seperti KIP dan PIP.
“Harapannya, kita tidak hanya cepat dalam merumuskan persoalan, tetapi juga cepat dalam melakukan perbaikan. Pada akhirnya, tujuan kita bukan sekadar memiliki data yang baik, melainkan bagaimana data yang semakin baik dapat membantu pemerintah dalam memberikan program yang semakin tepat sasaran,” jelas Arum.
Arum juga menjelaskan, awal mula pembangunan DTSEN berkaitan dengan Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 4, di mana BPS ditunjuk sebagai pengelola data tunggal.
“Keinginan Pak Presiden adalah memiliki satu data. Dengan keterbatasan yang ada, kami kemudian menggunakan data-data yang sebelumnya dikelola oleh beberapa kementerian,” paparnya.
Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri memberikan data administrasi kependudukan terbaru, sementara berbagai kementerian juga memberikan data terbaru kepada BPS pusat.
Pada kesempatan yang sama, Arum juga menyinggung pelaksanaan Sensus Ekonomi yang masih berlangsung, di mana dalam pelaksanaannya ditemukan adanya penolakan atau keengganan sebagian masyarakat untuk didata karena kekhawatiran terhadap pajak.
Arum juga mengajak seluruh pihak bergerak bersama untuk meningkatkan kualitas data Kota Metro sehingga kebijakan pemerintah semakin tepat sasaran.
“Saya yakin kualitas data Kota Metro akan semakin baik dan kebijakan pemerintah akan semakin tepat sasaran. Mari kita bangun data yang lebih cepat, lebih tepat, dan lebih dapat dipercaya untuk menghadirkan pembangunan yang semakin tepat sasaran dan pada akhirnya mewujudkan Metro Bahagia,” pungkasnya.
BPS juga menyediakan kanal Cek BPS dan pilot project digitalisasi perlindungan sosial di Kota Metro yang diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memastikan data masyarakat tetap mutakhir.
Terkait mekanisme penentuan desil, Arum menegaskan bahwa penilaian tidak hanya dilakukan berdasarkan kondisi rumah yang terlihat secara kasat mata tetapi juga dilihat dari banyak variabel.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto mengatakan bahwa saat ini pemerintah menggunakan DTSEN sebagai dasar dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial yang mana sebelumnya, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

“Sekarang sudah ditetapkan DTSEN sebagai satu-satunya data untuk mengukur ataupun menetapkan sasaran dari penerima bantuan sosial,” jelasnya.
Menurutnya, ketepatan sasaran pemberian bantuan sangat diperlukan karena anggaran negara yang digunakan telah ditetapkan dalam APBN dan harus terukur.
Ahmad juga menyampaikan bahwa BPS telah melakukan Sensus Ekonomi yang dalam pelaksanaannya masih berjalan dan diperpanjang, dimana Pemerintah Kota Metro mendapatkan tugas sebagai pilot project digitalisasi perlindungan sosial.
“Alhamdulillah laporan Ibu Kadis untuk sekarang kita hampir mendekati 30 persen, dari target 40 persen. Berarti ada 10 persen lagi,” katanya.
Menurut Ahmad, status Kota Metro sebagai pilot project menjadi kesempatan untuk bergerak lebih awal dibanding daerah lain, dimana komunikasi, penjelasan dan sosialisasi yang tepat menjadi kunci dalam mengatasi berbagai hambatan di masyarakat.
Ahmad juga menekankan bahwa tidak semua masyarakat otomatis menjadi penerima bantuan sosial, karena terdapat kriteria dan persyaratan yang menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
“Penerima bantuan sosial itu sesungguhnya adalah sasaran pemerintah. Tapi kadang-kadang mungkin faktanya di lapangan masyarakat merasa bahwa semuanya harus menerima bantuan sosial. Tapi tadi sudah disampaikan ada kriteria, ada syarat dari masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan sosial,” jelasnya.
Terlebih data yang digunakan tidak bersifat statis, melainkan terus mengalami perubahan seiring perubahan kondisi sosial masyarakat. Karena itu, sensus dan pemutakhiran data harus terus dilakukan agar ketepatan sasaran penerima bantuan semakin mendekati kondisi sebenarnya.
Sekretaris Daerah Kota Metro tersebut juga mengajak seluruh peserta memahami DTSEN dan desil, termasuk jumlah desil, pihak yang berhak menerima bantuan serta ketentuan dan kriteria penerima bantuan sosial.
“Untuk teman-teman dari media, rekan-rekan pers, kami menghimbau untuk juga ikut mempublikasikan ini kepada masyarakat sehingga masyarakat pun memiliki aware yang baik. Kemudian juga menyampaikan data yang sebenar-benarnya supaya tidak terjadi kesalahan dalam penginputan maupun pendataan dari DTSEN ini,” terangnya.
Peran Dinas Sosial dan PM serta Dinas Dukcapil sebagai sumber data administrasi kependudukan, termasuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ia menekankan bahwa transportasi digital harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin terbiasa dengan layanan digital.
“Mungkin ke depannya KTP secara fisik akan dikurangi, tapi nantinya akan diberlakukan KTP atau identitas kependudukan digital. Mungkin itu pembuka dari saya, pemantik dari saya,” tutupnya. (yl/tm)

