Pemkot Metro dan Forkopimda Perkuat Kolaborasi Tata TPAS Karangrejo, Utamakan Kepentingan Masyarakat

Demi mewujudkan tata kelola lingkungan yang bersih,sehat dan nyaman bagi masyarakat,Pemerintah Kota Metro bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memperkuat perannya melalui kesepakatan rencana aksi berkolaborasi bersama masyarakat dengan mengedepankan pendekatan dialogis, membuka ruang komunikasi dan mencari titik temu terkait penanganan permasalahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo.

Dalam proses penyelesaian tersebut, jajaran Forkopimda, khususnya Polres Metro, turut berperan menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mendukung terciptanya ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Adapun kesepakatan rencana aksi bersama yang telah dilakukan diantaranya, mengedepankan pengelolaan sampah berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas infrastruktur di kawasan TPAS,sehingga langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkot Metro dalam memastikan kenyamanan warga tetap terjaga, sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

Pemkot Metro tidak hanya mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga hadir dengan solusi yang terukur dan berorientasi jangka panjang. Melalui pendekatan kolaboratif, pemerintah berupaya memastikan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik tanpa mengabaikan kenyamanan dan kepentingan warga sekitar.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah di TPAS Karangrejo akan dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Selain itu, Pemkot Metro juga terus melakukan pembenahan fasilitas umum secara bertahap sebagai bagian dari penataan kawasan yang lebih tertata dan ramah lingkungan.

“Pemerintah Kota Metro akan menindaklanjuti seluruh kesepakatan tersebut secara optimal untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,serta kami akan terus perhatikan demi kebaikan masyarakat,” ujar Bambang.

Dirinya juga menjelaskan, kondisi ini tidak hanya mendukung kebersihan kota, tetapi juga memberikan kepastian layanan bagi masyarakat, sehingga aktivitas sehari-hari dapat berlangsung dengan lebih nyaman.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menata kawasan TPAS, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro telah melakukan penanganan terhadap aliran air lindi dengan memasang serta memperbaiki saluran lindi di sejumlah titik. Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan dampak lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di kawasan TPAS.

Dinas PUTR juga melakukan pemisahan antara saluran air lindi dan saluran air hujan sebagai bagian dari penataan sistem drainase yang bertujuan untuk mencegah bercampurnya aliran air hujan dengan air lindi, sehingga pengelolaan lingkungan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Sri Mulyani, mengatakan bahwa pembenahan TPAS Karangrejo akan terus dilanjutkan melalui sejumlah pekerjaan fisik yang telah direncanakan. Salah satunya adalah pembangunan jalan lingkar TPAS sebagai bagian dari penataan kawasan yang lebih baik.

“Selain itu, DPUTR akan melanjutkan pembangunan saluran air hujan dan saluran lindi pada sejumlah titik yang berpotensi menjadi jalur aliran lindi,” kata Sri Mulyani.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Metro berharap pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, TPAS Karangrejo diharapkan mampu menjadi kawasan yang lebih tertata, aman, dan mendukung terwujudnya Kota Metro yang bersih, sehat, serta berkelanjutan. (Tm/Sr)

24 Agustus 2026 10:59
10:59
24 Agustus 2026 08:28
08:28
23 Agustus 2026 10:13
10:13
22 Agustus 2026 18:26
18:26
22 Agustus 2026 09:45
09:45
21 Agustus 2026 22:07
22:07
21 Agustus 2026 10:51
10:51
20 Agustus 2026 22:52
22:52
20 Agustus 2026 15:48
15:48
19 Agustus 2026 20:47
20:47
19 Agustus 2026 17:03
17:03
19 Agustus 2026 16:51
16:51

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Campak
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Haji
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.