Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Lampung, Basnamara, di Ruang Kerja Wali Kota Metro, dalam rangka koordinasi pembentukan Kampung REDAM (Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian) sebagai proyek percontohan di Kota Metro, Senin (20/07/2026).
Dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa Kota Metro menjadi salah satu dari lima daerah di Provinsi Lampung yang ditetapkan sebagai pilot project Program Kampung REDAM. Di Kota Metro, program tersebut akan dilaksanakan di Kelurahan Rejomulyo dan Kelurahan Banjarsari.
Program Kampung REDAM merupakan inovasi unggulan Kementerian Hak Asasi Manusia yang bertujuan membangun budaya damai, memperkuat ketahanan sosial, serta mengarusutamakan nilai-nilai Hak Asasi Manusia di tingkat desa dan kelurahan. Program ini juga menjadi model penyelesaian konflik sosial secara damai melalui mekanisme non-litigasi dengan melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung, Basnamara, mengatakan Kampung REDAM tidak hanya menjadi wadah penyelesaian konflik, tetapi juga sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah, kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat untuk mendeteksi sejak dini potensi konflik sosial sekaligus menyelesaikannya melalui pendekatan musyawarah dan perdamaian. Saat ini hanya terdapat lima lokasi pilot project di Provinsi Lampung, yaitu dua kelurahan di Kota Metro, dua desa di Kabupaten Lampung Selatan, dan satu desa di Kabupaten Pringsewu,” ujar Basnamara.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kota Metro dalam menyukseskan Program Kampung REDAM. Menurutnya, penunjukan Kelurahan Rejomulyo dan Kelurahan Banjarsari sebagai lokasi percontohan merupakan bentuk kepercayaan yang harus diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah Kota Metro siap mendukung penuh pelaksanaan Program Kampung REDAM. Program ini sejalan dengan visi kami untuk membangun kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Kehadiran Kampung REDAM diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong serta menjadi ruang penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui dialog dan musyawarah,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, tujuan Kampung REDAM selaras dengan upaya Pemerintah Kota Metro dalam menjaga stabilitas sosial melalui sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Metro bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung akan membentuk struktur kelembagaan dan gugus tugas Kampung REDAM di tingkat kelurahan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat budaya damai, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Hak Asasi Manusia, serta menjadikan Kota Metro sebagai contoh daerah yang berhasil membangun rekonsiliasi dan perdamaian berbasis masyarakat. (Bsr/Yd/Sr)


