Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota di Lampung secara serentak
Pemerintah Kota Metro kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Predikat bergengsi tersebut diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Metro Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus menjadi raihan opini WTP ke 16 kalinya secara berturut-turut dari tahun 2010
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Ketua DPRD Kota Metro,Ria Hartni dan Pj.Sekretaris Daerah Kota Metro, Kusbani di Auditorium BPK RI Perwakilan Lampung, Jumat (29/5/2026).
Selain menerima LHP, Ketua DPRD Kota Metro, dan Pj.Sekretaris Daerah Kota Metro, bersama para kepala Daerah se-Provinsi Lampung juga melakukan penandatanganan berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Lampung.
Dikesempatan ini Pj.Sekretaris Daerah Kota Metro, Kusbani menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan daerah.
Menurut Kusbani, LHP BPK menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menilai pengelolaan keuangan daerah agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“LHP BPK merupakan bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melihat sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia mengatakan, capaian opini yang baik perlu diikuti dengan upaya perbaikan berkelanjutan agar tata kelola keuangan daerah semakin berkualitas dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Dikesempatan yang sama Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini juga menyatakan DPRD Kota Metro berkomitmen menjadikan LHP BPK sebagai salah satu rujukan dalam mengawal perbaikan tata kelola keuangan daerah, termasuk mendorong tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo beserta jajaran, ketua DPRD kabupaten/kota se-Lampung, bupati dan wali kota, sekretaris daerah, inspektur, serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Provinsi Lampung. (BSR/YDA)

