160 Peserta Kota Metro Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu dalam Perkembangan Digital

Sekertaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kota Metro yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (11/09/2024).

Kegiatan yang mengangkat tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat dalam Perkembangan Digital” tersebut diikuti oleh 150 peserta.

Dalam sambutannya, Bangkit Haryo Utomo, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peserta yaitu masyarakat serta aparatur pemerintah terhadap hukum yang berlaku, khususnya di era digital yang penuh dengan tantangan dan peluang baru.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat, sehingga tercipta budaya hukum dan taat serta patuh terhadap norma hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Bangkit Haryo Utomo.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kota Metro, Fachruddin, melaporkan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2024 menghadirkan Narasumber yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Bursa Efek Indonesia, Kejaksaan Negeri Metro, Kepolisian Resort Kota Metro, dan Pegadaian Cabang Kota Metro .

“Materi yang akan disampaikan dalam Kegiatan ini adalah Peningkatan kesadaran hukum dalam rangka Wujudkan kota yang tertib aman dan damai , “ungkapnya.

Selain itu, untuk menghindari jerat judi online, memberikan edukasi perlindungan hukum dari pemerintah daerah dan peningkatan kesadaran hukum khususnya di masyarakat Kota Metro.

“Selanjutnya, peran dan tips dari kepolisian dalam hal ini penipuan online, adanya investasi aman di era digital, pemahaman hukum dalam investasi emas Jaminan keamanan dan keuntungannya , “terangnya.

Fachruddin juga membeberkan jumlah peserta dari kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kota Metro sebanyak 150 orang yang terdiri dari 3 sesi yang terdiri dari Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kota Metro.

“Ada pun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah terhadap hukum yang berlaku khususnya yang ada di Kota Metro dan di Indonesia umumnya, “tutur Fachruddin. (Yl/Sr)

15 Desember 2024 18:50
18:50
15 Desember 2024 09:21
09:21
13 Desember 2024 09:45
09:45
13 Desember 2024 08:15
08:15
12 Desember 2024 22:35
22:35
12 Desember 2024 21:21
21:21
12 Desember 2024 20:37
20:37
12 Desember 2024 20:29
20:29
12 Desember 2024 11:42
11:42
10 Desember 2024 19:45
19:45
10 Desember 2024 19:11
19:11
9 Desember 2024 13:15
13:15

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Nasional