Walikota Metro, Wahdi menghadiri dan menyerahkan pemberian remisi kepada sebanyak 381 orang Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro. Remisi ini khusus Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024.
Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2024,pemerintah pada hari ini memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang, terdiri dari 175.728 dan 1.256 orang anak binaan seluruh Indonesia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Kota Metro, Muchamad Mulyana mengatakan pemberian remisi umum 17 Agustus merupakan hak narapidana yang telah memenuhi segala persyaratan seperti yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
”Kegiatan ini setiap tahun selalu kita selenggarakan pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,untuk itu Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan pengurangan atau remisi bagi narapidana yang telah memenuhi syarat,” ucapnya.
Mulyana juga menyampaikan Lapas IIA metro menjelaskan, 5 orang yang seharusnya bebas pada hari ini namun berubah menjadi 4 narapidana dikarenakan salah satunya harus menjalani masa pidananya.
Ia juga menjelaskan besaran remisi yang didapat oleh narapidana sebesar 1 sampai 6 bulan sesuai dengan menjalani masa pidana. “Jadi untuk narapidana yang baru menjalani 6 sampai 12 bulan mendapatkan 1 bulan remisi dan terus sampai paling besar yaitu 6 bulan pengurangan masa tahanan,” ungkapnya.
Wahdi yang membacakan teks sambutan Menkumham RI mengatakan bahwa HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 79 tahun ini bertepatan dengan 3 momen penting, yaitu Ibu Kota Nusantara, Pergantian presiden dan menuju Indonesia emas 2045. Hari ini juga bertepatan dengan momen penting karena Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan oleh karena itu patutlah kita berterima kasih dan mengenang jasa para pahlawan.
“Kemerdekaan ini adalah Rahmat Tuhan yang maha kuasa yang patut disyukuri, tidak terkecuali bagi warga binaan yang hari ini juga menerima remisi, sehingga pemerintah memberikan Remisi. Dirinya mengucapkan selamat bagi seluruh warga binaan di lapas, yang menerima remisi dan pengurangan masa tahanan, serta berpesan agar semua warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam setiap tahapan,” ucapnya. (tm/yus)