Acara Roadshow Bus KPK yang telah berlangsung selama 2 (dua) hari di Wisma Haji Al-Khairiyah Kota Metro, akhirnya ditutup oleh Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman. Dimana Roadshow Bus KPK di Kota Metro dalam rangka jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Rabu 21/9/2022.
.
Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, dalam sambutan penutupannya mengatakan, dengan hadirnya kegiatan untuk mengingatkan masyarakat tentang ketaatan pada aturan undang-undang dan kepatuhan dengan meningkatkan nilai-nilai spritual yang tidak merugikan orang lain, tidak membuat kerusakan, istiqomah yang muncul dalam bentuk kejujuran. Terlebih lagi pada mengajarkan masyarakat Kota Metro akan tindakan antikorupsi.
.
“Atas nama Pemerintah Kota Metro mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPK, yang telah berkenan untuk Roadshow BUS KPK di Kota Metro. Dengan hadirnya KPK selama dua hari ini, guna melakukan penguatan di Kota Metro. Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kontribusinya sangat luar biasa untuk Kota Metro,” paparnya.
Sedangkan, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Dian Novianthi, mengucapkan terima kasih atas kerja samanya kepada jajaran, sehingga kegiatan pada Roadshow BUS KPK 2022 selama dua hari mulai tanggal 20-21 September dapat berjalan lancar. Apresiasi atas semua partisipasi dari Pemerintah Kota Metro serta elemen masyarakat yang sangat antusias dalam adanya Roadshow BUS KPK ini.
.
“Peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi terutama pada pencegahan, pendidikan antikorupsi ini bukti nyatanya ada di Kota Metro. Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti disini saja, karena masih banyak kegiatan-kegiatan lainnya. Untuk seluruh materi atau wawasan yang telah didapatkan semoga dapat diterapkan di kehidupan sehari-hari dan saling menguatkan, serta tetap terintegritas,” harapannya.
Acara diakhiri dengan penyerahan plakat dari KPK RI kepada Pemerintah Kota Metro, penyerahan plakat dari Pemerintah Kota Metro kepada KPK RI. Turut hadir dalam penutupan Roadshow BUS KPK Sekda Kota Metro, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, para Asisten Pemerintah Kota Metro, Staf Ahli Pemerintah Kota Metro, Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Kepala OPD se-Kota Metro, Sekretaris DPRD, Direktur RSU A. Yani, Camat se-Kota Metro. (In/la)