Paripurna DPRD Kota Metro, Walikota Berikan Tanggapan Atas Raperda Inisiatif

DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Metro atas 2 penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kota Metro. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Ghadaffi berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (11/12/2020).

Dalam hal ini, Walikota Metro Achmad Pairin berikan tanggapan dua Raperda inisiatif DPRD Kota Metro pada Rapat Paripurna, yakni tentang penyelenggaraan penanaman modal serta tentang penanggulangan kemiskinan.

“Terkait dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro yaitu Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal, bahwa dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, Pemkot Metro memiliki memiliki keterbatasan terutama berkaitan dengan ketersediaan anggaran,” jelas Pairin.

Tambahnya, Pairin juga mengatakan bahwa melalui penanaman modal ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, maka Pemkot Metro mempunyai kewenangan dalam urusan penanaman modal ini.

Diketahui, penanaman modal merupakan salah satu faktor yang menentukan sebagai penggerak perekonomian daerah khususnya di Kota Metro, pembiayaan pembangunan daerah, dan penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu diciptakan kemudahan pelayanan dalam rangka peningkatan realitas penanaman modal dengan tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Metro.

Lanjutnya, dalam upaya penanggulangan kemiskinan terus dilakukan oleh pemerintah sampai dengan sekarang, namun belum mampu menuntaskan masalah kemiskinan. Dalam skala nasional, sudah dibentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan di daerah sudah dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).

Menurut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Metro tahun 2016-2021, kemiskinan juga menjadi masalah krusial yang sangat berpengaruh bagi keterbatasan masyarakat.

“Dengan demikian perencanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan akan dapat tepat sasaran serta sesuai kebutuhan, mengedepankan program berbasis ekonomi yang dilandasi oleh kearifan lokal dan mendorong masyarakat untuk keluar dari problematika kemiskinan,” tutupnya. (Cv/La)

13 Desember 2025 20:55
20:55
13 Desember 2025 20:51
20:51
13 Desember 2025 08:33
08:33
12 Desember 2025 20:19
20:19
12 Desember 2025 00:54
00:54
12 Desember 2025 00:41
00:41
12 Desember 2025 00:36
00:36
12 Desember 2025 00:23
00:23
11 Desember 2025 00:15
00:15
10 Desember 2025 14:20
14:20
10 Desember 2025 07:34
07:34
9 Desember 2025 20:35
20:35

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.