Pemerintah Kota Metro secara konsisten mendukung para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk meningkatkan kualitas yang dihasilkan, melalui Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM, berlangsung di LEC Kartikatama Metro, Kamis 3/11/2022.
.
Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim, mengatakan bahwa perhatian kepada IKM tidak ada batasnya, kegiatan ini merupakan tanda sayang dan perhatian Pemerintah dalam pelaku usaha IKM.
“Kegiatan-kegiatan IKM bisa sejalan dengan aturan yang ada, kegiatan ini sangat penting untuk mengetahui standar-standar yang harus dipenuhi agar produk dapat tersertifikasi. Kepada para pelaku usaha jangan putus asa dalam mempelajarinya, sehingga dapat totalitas di profesinya karena itu sangat penting,” ujarnya.
Walikota Metro, Wahdi, pada sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim beserta jajaran, dalam membangun IKM di Provinsi Lampung khususnya di Kota Metro bumi sewa yang kita cintai ini.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah bersinergi dengan pemerintah Kota Metro dalam menyelenggarakan ini.
Kegiatan ini merupakan upaya mendukung serta memberdayakan industri kecil dan menengah (IKM), melalui peningkatan kelengkapan berusaha untuk menjadikan produk IKM yang berkualitas dan berdaya saing,” jelasnya.
Wahdi juga mengungkapkan, bahwa pelaku usaha terutama usaha industri kecil dan menengah yang melakukan usaha produksi, harus memiliki izin berusaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti legalitas usaha yang dimiliki. Untuk itu Pemerintah Kota Metro terus berupaya mendorong dan memfasilitasi pelaku usaha untuk memiliki NIB.
“Pemerintah Kota Metro senantiasa memberikan perhatian yang serius terhadap pengembangan usaha ekonomi kerakyatan berbasis kearifan. Hal ini merupakan salah satu upaya pelaksanaan misi Kota Metro WIRA, yaitu meningkatkan masyarakat produktif berdaya saing dalam bidang ekonomi kreatif dan wisata keluarga, guna mendukung terwujudnya visi Kota Metro yaitu Terwujudnya, Kota Metro yang Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya,” paparnya.
Selain itu, berbagai program dan regulasi Pemerintah Kota Metro telah dilaksanakan untuk mendukung usaha mikro kecil termasuk industri kecil dan menengah di Kota Metro. Dengan adanya program SILATURAHMI yaitu Sistem Layanan Turun Kelurahan Menjemput Izin, sebagai program fasilitas jemput bola ke kelurahan untuk peningkatan usaha yang berizin, merupakan salah satu program unggulan dalam meningkatkan Industri Kecil Menengah.
“Maka dari itu juga, peluncuran program Metri Bangka Beli (MB2) berupa penerbitan edaran Walikota Metro dan MoU dengan pemilik usaha perdagangan di Kota Metro, sebagai upaya peningkatan pemasaran produk IKM atau UMKM Kota Metro. Hal ini juga salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Metro dalam memfasilitasi para pelaku industri kecil menengah di Kota Metro,” papar Wahdi.
Turut hadiri Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Kepala Dinas BAPPEDA Kota Metro, Kepala Dinas Koperasi UMK-UM dan Perindustrian Kota Metro, serta para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM). (in/la)